Connect With Us

Ini 478 Formasi ASN yang Dibutuhkan Pemkab Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 2 November 2022 | 23:51

Kegiatan Diklat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengumumkan penerimaan aparatur sipil negara (ASN) tahun 2022.

Pengumuman penerimaan ASN yang tertuang dalam Nomor: 800/5386-BKPSDM/2022 tersebut, telah dipublikasikan melalui situs resmi tangerangkab.go.id pada Rabu, 2 November 2022.

Dalam surat pengumuman yang ditanda tangani Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid tersebut, Pemkab Tangerang menyediakan 478 formasi.

Ratusan formasi itu merupakan ketersediaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru.

Baca juga: 

Secara rinci, kebutuhan jabatan ini yaitu Ahli Pertama sebagai Guru Agama Islam, Guru Bahasa Indonesia, Guru Bahasa Inggris, Guru IPA, Guru IPS, hingga Guru Kelas.

Adapun Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus menjadi PPPK Pemkab Tangerang selama lima tahun. 

Calon guru-guru ini akan ditempatkan di berbagai sekolah dasar (SD) negeri dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri.

Berdasarkan jadwal yang dilampirkan, kegiatan penerimaan calon ASN Pemkab Tangerang ini berlangsung mulai 31 Oktober 2022 sampai 31 Maret 2023.

TEKNO
Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:16

Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

BANDARA
WN India Ditangkap Selundupkan 265,7 Gram Serbuk Emas di Bandara Soetta, Disembunyikan di Celana Dalam

WN India Ditangkap Selundupkan 265,7 Gram Serbuk Emas di Bandara Soetta, Disembunyikan di Celana Dalam

Senin, 11 Mei 2026 | 16:12

Seorang warga negara (WN) India ditangkap aparat Bea Cukai karena hendak penyelundupkan serbuk emas murni di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill