Connect With Us

Ini 478 Formasi ASN yang Dibutuhkan Pemkab Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 2 November 2022 | 23:51

Kegiatan Diklat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengumumkan penerimaan aparatur sipil negara (ASN) tahun 2022.

Pengumuman penerimaan ASN yang tertuang dalam Nomor: 800/5386-BKPSDM/2022 tersebut, telah dipublikasikan melalui situs resmi tangerangkab.go.id pada Rabu, 2 November 2022.

Dalam surat pengumuman yang ditanda tangani Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid tersebut, Pemkab Tangerang menyediakan 478 formasi.

Ratusan formasi itu merupakan ketersediaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru.

Baca juga: 

Secara rinci, kebutuhan jabatan ini yaitu Ahli Pertama sebagai Guru Agama Islam, Guru Bahasa Indonesia, Guru Bahasa Inggris, Guru IPA, Guru IPS, hingga Guru Kelas.

Adapun Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus menjadi PPPK Pemkab Tangerang selama lima tahun. 

Calon guru-guru ini akan ditempatkan di berbagai sekolah dasar (SD) negeri dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri.

Berdasarkan jadwal yang dilampirkan, kegiatan penerimaan calon ASN Pemkab Tangerang ini berlangsung mulai 31 Oktober 2022 sampai 31 Maret 2023.

TOKOH
Dari Tukang Cuci Bus hingga Jadi Bos JHL Group, Jerry Hermawan Lo Tuangkan Kunci Suksesnya dalam Buku

Dari Tukang Cuci Bus hingga Jadi Bos JHL Group, Jerry Hermawan Lo Tuangkan Kunci Suksesnya dalam Buku

Sabtu, 9 Mei 2026 | 17:07

Pendiri JHL Group, Jerry Hermawan Lo, secara resmi meluncurkan buku biografinya yang bertajuk "The Art of Simple Leadership".

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

KOTA TANGERANG
Aniaya Petugas Damkar, Pria di Pinang Tangerang Ditetapkan Tersangka

Aniaya Petugas Damkar, Pria di Pinang Tangerang Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 9 Mei 2026 | 18:01

Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, resmi menetapkan pria berinisial SL sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos Pinang bernama Hidayat, pada Jumat 10 April 2026 lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill