Connect With Us

Bupati Tangerang Botaki Gangster Biar Kapok

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 6 Februari 2023 | 18:53

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat membotaki salah satu anggota gangster di Mapolresta Tangerang, Senin 6 Januari 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mencukur gundul salah satu dari 38 pelaku kejahatan, yang berhasil diamankan jajaran Polresta Tangerang periode Januari 2023. 

Zaki menjelaskan puluhan pelaku kejahatan ini merupakan anggota gangster, gang motor dan pelaku tawuran pelajar yang sering meresahkan masyarakat. 

"Tindakan mereka selalu merugikan orang lain, mengejar dan menganiaya orang yang mereka temui di jalan, berkelahi, menyerang dan melakukan tindakan negatif, hingga menyebabkan korban meninggal dunia," katanya saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Senin 6 Februari 2023.

Zaki merinci, 38 pelaku kejahatan tersebut ditangkap jajaran Polresta Tangerang di enam wilayah Kabupaten Tangerang. Di antaranya di wilayah Tigaraksa, Cikupa, Cisoka, Rajeg, dan Panongan serta Mauk. 

"Buat (gangster) yang lain, kalau mau coba-coba (berbuat ulah), sini biar sekalian saya gundulin," katanya sembari mencukur rambut salah satu anggota gangster. 

Sementara itu, Wakapolresta Tangerang AKBP Indra Mardiana mengatakan, dari tangan 38 pelaku, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan para pelaku untuk menakut-nakuti dan bahkan membunuh lawannya.

Indra menyebut, pihaknya akan terus melakukan upaya untuk menjaga lingkungan masyarakat agar tetap aman. 

Maka dari itu, Polsek-polsek yang berada di wilayah hukumnya terus melakukan kegiatan preventif dengan patroli.

"Insyaallah ini akan membuat efek jera bagi mereka," pungkasnya.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

KOTA TANGERANG
Pendaftaran Beasiswa Kuliah BAZNAS Kota Tangerang Dibuka Sampai 22 Juli, Simak Syaratnya

Pendaftaran Beasiswa Kuliah BAZNAS Kota Tangerang Dibuka Sampai 22 Juli, Simak Syaratnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:46

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang resmi membuka pendaftaran Beasiswa Cendekia mulai 10-22 Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill