Connect With Us

Bupati Tangerang Botaki Gangster Biar Kapok

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 6 Februari 2023 | 18:53

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat membotaki salah satu anggota gangster di Mapolresta Tangerang, Senin 6 Januari 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mencukur gundul salah satu dari 38 pelaku kejahatan, yang berhasil diamankan jajaran Polresta Tangerang periode Januari 2023. 

Zaki menjelaskan puluhan pelaku kejahatan ini merupakan anggota gangster, gang motor dan pelaku tawuran pelajar yang sering meresahkan masyarakat. 

"Tindakan mereka selalu merugikan orang lain, mengejar dan menganiaya orang yang mereka temui di jalan, berkelahi, menyerang dan melakukan tindakan negatif, hingga menyebabkan korban meninggal dunia," katanya saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Senin 6 Februari 2023.

Zaki merinci, 38 pelaku kejahatan tersebut ditangkap jajaran Polresta Tangerang di enam wilayah Kabupaten Tangerang. Di antaranya di wilayah Tigaraksa, Cikupa, Cisoka, Rajeg, dan Panongan serta Mauk. 

"Buat (gangster) yang lain, kalau mau coba-coba (berbuat ulah), sini biar sekalian saya gundulin," katanya sembari mencukur rambut salah satu anggota gangster. 

Sementara itu, Wakapolresta Tangerang AKBP Indra Mardiana mengatakan, dari tangan 38 pelaku, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan para pelaku untuk menakut-nakuti dan bahkan membunuh lawannya.

Indra menyebut, pihaknya akan terus melakukan upaya untuk menjaga lingkungan masyarakat agar tetap aman. 

Maka dari itu, Polsek-polsek yang berada di wilayah hukumnya terus melakukan kegiatan preventif dengan patroli.

"Insyaallah ini akan membuat efek jera bagi mereka," pungkasnya.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill