Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen
Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mencukur gundul salah satu dari 38 pelaku kejahatan, yang berhasil diamankan jajaran Polresta Tangerang periode Januari 2023.
Zaki menjelaskan puluhan pelaku kejahatan ini merupakan anggota gangster, gang motor dan pelaku tawuran pelajar yang sering meresahkan masyarakat.
"Tindakan mereka selalu merugikan orang lain, mengejar dan menganiaya orang yang mereka temui di jalan, berkelahi, menyerang dan melakukan tindakan negatif, hingga menyebabkan korban meninggal dunia," katanya saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Senin 6 Februari 2023.
Zaki merinci, 38 pelaku kejahatan tersebut ditangkap jajaran Polresta Tangerang di enam wilayah Kabupaten Tangerang. Di antaranya di wilayah Tigaraksa, Cikupa, Cisoka, Rajeg, dan Panongan serta Mauk.
"Buat (gangster) yang lain, kalau mau coba-coba (berbuat ulah), sini biar sekalian saya gundulin," katanya sembari mencukur rambut salah satu anggota gangster.
Sementara itu, Wakapolresta Tangerang AKBP Indra Mardiana mengatakan, dari tangan 38 pelaku, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan para pelaku untuk menakut-nakuti dan bahkan membunuh lawannya.
Indra menyebut, pihaknya akan terus melakukan upaya untuk menjaga lingkungan masyarakat agar tetap aman.
Maka dari itu, Polsek-polsek yang berada di wilayah hukumnya terus melakukan kegiatan preventif dengan patroli.
"Insyaallah ini akan membuat efek jera bagi mereka," pungkasnya.
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TODAY TAGJajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya membongkar maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih didominasi oleh modus klasik menggunakan kunci T.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews