Connect With Us

Tidak Terawat, Palang Pintu Jalan Perlintasan Kereta di Tangerang Ini Patah

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 7 Februari 2023 | 15:56

Kondisi palang pintu jalan perlintasan langsung (JPL) 107 di Kampung Kandang, Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kondisi jalan perlintasan langsung (JPL) 107 kereta di Kampung Kandang, Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, tampak memprihatinkan.

Dikutip dari kanal Youtube Basman Hardajaya, Selasa 7 Februari 2023. JPL 107 Jatake ini masih aktif dilintasi oleh Kereta rel listrik (KRL) dan kerap menjadi akses jalan yang digunakan oleh warga sekitar.

Namun, kondisi dari JPL 107 Jatake tersebut tampak tidak terawat lantaran salah satu palang pintunya telah patah dan hanya digantikan dengan batang kayu kecil dengan seutas bendera berwarna merah di ujungnya.

Padahal, palang pintu memiliki peranan penting guna mengamankan kendaraan yang hendak melewati JPL saat kereta sedang melintas. Selain itu, lampu yang ada di JPL 107 Jatake tersebut tampak sudah tidak berfungsi.

Palang pintu tersebut memiliki model Wantech produksi dari CV Wahyu Jaya, Blitar.

"Sayang banget untuk JPL ini tidak terawat, sehingga palang pintunya patah, dan seperti yang tadi kalian liat ya, lampu flashernya mati, serta sirine aslinya Wantech ini juga mati ya," ujar Basman.

Basman menyebut, kondisi ini berbeda dengan terakhir kali ia melewati JPL tersebut saat pertama kalinya yang masih terlihat bagus dan canggih.

Lampu pembantu model LEN yang ada di JPL 107 itu pun sudah tidak lagi menyala dan hanya bunyi sirinenya sebagai tanda peringatan yang masih berfungsi.

"Sangat memprihatinkan sekali ya pintu perlintasan KA ini. Semoga, dari pihak Dishub segera memperbaiki pintu perlintasan KA ini ya, agar bisa kembali pulih," ucap Basman dalam video.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

KOTA TANGERANG
Gegara Tramadol Jatuh di Jalan, Polisi Amankan 49.500 Butir di Perumahan Poris

Gegara Tramadol Jatuh di Jalan, Polisi Amankan 49.500 Butir di Perumahan Poris

Minggu, 8 Februari 2026 | 20:04

Jajaran Unit Reskrim Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran obat keras jenis Tramadol dalam jumlah besar.

NASIONAL
Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:37

PT MRT Jakarta resmi menggandeng tujuh pengembang properti besar untuk menjajaki pengembangan MRT lintas Timur–Barat Fase 2 yang menghubungkan Kembangan hingga Balaraja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill