Polda Banten Usut Kasus Mahasiswa Untirta Rekam Dosen di Toilet, Sudah Beraksi 5 Kali
Kamis, 9 April 2026 | 16:12
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengusut kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual di kampus Untirta.
TANGERANGNEWS.com-Ritual ziarah kubur dengan dijilati anjing hitam di Kampung Cibuluh, Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang, viral di media sosial. Kejadian itu pun ditanggapi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.
Ketua MUI Kecamatan Cisoka KH Juhri mengatakan, bahwa hal itu bukan lah aliran sesat. Namun, hanya ritual biasa saja.
"Tidak ada yang menyimpang, hanya biasa saja. Ini tidak sesat, dia (pelaku ritual) hanya sendiri, hanya tamu biasa," katanya saat konferensi pers bersama aparat Kecamatan Cisoka, Rabu 15 Februari 2023.
Sementara Camat Cisoka Encep Sahayat mengatakan, dari hasil rapat koordinasi dan setelah mendengarkan penjelasan MUI Cisoka, bahwa Aliyudin yang melakukan aksi ritual tersebut menyadari bahwa kegiatan tersebut salah.
"Aliyudin menyadari bahwa kegiatannya tidak sesuai dengan kaidah Islam sebagai mestinya," ucapnya.
Dari keterangan Aliyudin, makam yang dibuat ritual tersebut ialah makam palsu.
"Bukan makam sungguhan melainkan bangunan yang dibentuk menyerupai makam," jelas Encep.
Sementara terkait isu yang beredar soal semakin banyak dijilat oleh anjing saat ritual, akan banyak mendapat rezeki, Encep menegaskan hal itu tidak benar.
"Hal itu dibantah oleh Aliyudin dan dinyatakan tidak benar," jelasnya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengusut kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual di kampus Untirta.
TODAY TAGMasyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.
TANGERANGNEWS.com-Pelaku pencurian yang membobol rumah kosong (rumsong) di Klaster Graha Rahmania, Sudimara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Minggu 22 Maret 2026 lalu, merupakan residivis kasus yang sama.
Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews