Connect With Us

Pakai 401 Hektare Lahan, Proyek Tol Katara Sepanjang 38 Km Lintasi 35 Desa di Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 23 Februari 2023 | 22:01

Ilustrasi peta proyek Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg (Katara) Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Proyek pembangunan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg (Katara) akan melewati 35 desa di enam kecamatan Kabupaten Tangerang.

Rencananya, tol yang merupakan program pembangunan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini akan memiliki 7 interchange, 2 junction, 1 on ramp, serta terdapat 4 jembatan dan 5 underpass.

Humas Pemerintah Kabupaten Tangerang Ahmad Suryadi mengatakan yang terdampak pembangunan tol tersebut yakni wilayah Kecamatan Teluknaga ada 7 Desa, Kosambi 6 Desa, Sukadiri 4 Desa, Pakuhaji 5 Desa, Rajeg 5 Desa dan  Mauk 7 Desa.

Suryadi yang juga menjabat Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang ini mengatakan, pengerjaan tol tersebut akan dilaksanakan oleh pihak swasta.

Namun, pihaknya sendiri belum mengetahui dan mendapatkan informasi kapan pembangunan akan dimulai.

"Sementara itu, pembangunannya itu belum tau, kita juga belum ada informasi," ucap Suryadi kepada Tangerangnews.com Kamis, 23 Februari 2023.

Dia menyebut jika melihat kuntur tanahnya yang kebanyakan sawah di wilayah itu, pembangunan tol tersebut tidak akan menjadi tol layang.

"38,6 kilometer perkiraan panjangnya. Tol-nya kalau dilihat dengan adanya underpass dan lain-lainnya sepertinya tol bawah tanah," ujar Suryadi.

Kemungkinan jika membutuhkan lahan untuk pembangunan tol tersebut, biasanya pemerintah daerah setempat diminta oleh pemerintah pusat untuk mengurusnya.

"Tol itu dibangun langsung oleh Provinsi Banten. Untuk tanahnya sendiri yang akan dibebaskan sekitar 401 sekian hektare. Kebutuhan lahan biasanya ke pemda setempat, bukan provinsi yang membebaskan. Data fisiknya di (Dinas) Pertanahan," sambungnya.

Adapun berdasarkan informasi 35 desa itu di antaranya adalah:

 

1. Kecamatan Mauk

- Desa Tegal Kunir Lor

- Desa Marga Mulya

- Desa Ketapang

- Kelurahan Mauk Timur

- Desa Mauk Barat

- Desa Sasak

- Desa Gunung Sari

 

2. Kecamatan Rajeg

- Desa Rancabango

- Desa Sukamanah

- Kelurahan Sukatani

- Desa Rajeg

- Desa Lembang Sari

 

3. Kecamatan Pakuhaji

- Desa Kohod

- Desa Kramat

- Desa Sukawali

- Desa Surya Bahari

- Desa Kalibaru

 

4. Kecamatan Teluknaga

- Desa Kampung Besar

- Desa Lemo

- Desa Tegal Angus

- Desa Tanjung Pasir

- Desa Pangkalan

- Desa Tanjung Burung

- Desa Kampung Melayu Timur

 

5. Kecamatan Kosambi

- Kelurahan Dadap

- Desa Kosambi Timur

- Desa Kosambi Barat

- Desa Selembaran Jati

- Desa Selembaran Jaya

- Desa Cengklong

 

6. Kecamatan Sukadiri

- Desa Sukadiri

- Desa Pekayon

- Desa Rawakidang

- Desa Karang Serang

TANGSEL
Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:49

Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

SPORT
Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Kamis, 12 Februari 2026 | 12:55

Timnas Indonesia U-23 dari Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya, Jepang, diisukan absen. Pasalnya, hanya tim peserta Piala Asia U-23 2026 yang berhak tampil di ajang multi-event terbesar se-Asia itu

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill