Connect With Us

Pakai 401 Hektare Lahan, Proyek Tol Katara Sepanjang 38 Km Lintasi 35 Desa di Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 23 Februari 2023 | 22:01

Ilustrasi peta proyek Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg (Katara) Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Proyek pembangunan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg (Katara) akan melewati 35 desa di enam kecamatan Kabupaten Tangerang.

Rencananya, tol yang merupakan program pembangunan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini akan memiliki 7 interchange, 2 junction, 1 on ramp, serta terdapat 4 jembatan dan 5 underpass.

Humas Pemerintah Kabupaten Tangerang Ahmad Suryadi mengatakan yang terdampak pembangunan tol tersebut yakni wilayah Kecamatan Teluknaga ada 7 Desa, Kosambi 6 Desa, Sukadiri 4 Desa, Pakuhaji 5 Desa, Rajeg 5 Desa dan  Mauk 7 Desa.

Suryadi yang juga menjabat Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang ini mengatakan, pengerjaan tol tersebut akan dilaksanakan oleh pihak swasta.

Namun, pihaknya sendiri belum mengetahui dan mendapatkan informasi kapan pembangunan akan dimulai.

"Sementara itu, pembangunannya itu belum tau, kita juga belum ada informasi," ucap Suryadi kepada Tangerangnews.com Kamis, 23 Februari 2023.

Dia menyebut jika melihat kuntur tanahnya yang kebanyakan sawah di wilayah itu, pembangunan tol tersebut tidak akan menjadi tol layang.

"38,6 kilometer perkiraan panjangnya. Tol-nya kalau dilihat dengan adanya underpass dan lain-lainnya sepertinya tol bawah tanah," ujar Suryadi.

Kemungkinan jika membutuhkan lahan untuk pembangunan tol tersebut, biasanya pemerintah daerah setempat diminta oleh pemerintah pusat untuk mengurusnya.

"Tol itu dibangun langsung oleh Provinsi Banten. Untuk tanahnya sendiri yang akan dibebaskan sekitar 401 sekian hektare. Kebutuhan lahan biasanya ke pemda setempat, bukan provinsi yang membebaskan. Data fisiknya di (Dinas) Pertanahan," sambungnya.

Adapun berdasarkan informasi 35 desa itu di antaranya adalah:

 

1. Kecamatan Mauk

- Desa Tegal Kunir Lor

- Desa Marga Mulya

- Desa Ketapang

- Kelurahan Mauk Timur

- Desa Mauk Barat

- Desa Sasak

- Desa Gunung Sari

 

2. Kecamatan Rajeg

- Desa Rancabango

- Desa Sukamanah

- Kelurahan Sukatani

- Desa Rajeg

- Desa Lembang Sari

 

3. Kecamatan Pakuhaji

- Desa Kohod

- Desa Kramat

- Desa Sukawali

- Desa Surya Bahari

- Desa Kalibaru

 

4. Kecamatan Teluknaga

- Desa Kampung Besar

- Desa Lemo

- Desa Tegal Angus

- Desa Tanjung Pasir

- Desa Pangkalan

- Desa Tanjung Burung

- Desa Kampung Melayu Timur

 

5. Kecamatan Kosambi

- Kelurahan Dadap

- Desa Kosambi Timur

- Desa Kosambi Barat

- Desa Selembaran Jati

- Desa Selembaran Jaya

- Desa Cengklong

 

6. Kecamatan Sukadiri

- Desa Sukadiri

- Desa Pekayon

- Desa Rawakidang

- Desa Karang Serang

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill