Connect With Us

Pakai 401 Hektare Lahan, Proyek Tol Katara Sepanjang 38 Km Lintasi 35 Desa di Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 23 Februari 2023 | 22:01

Ilustrasi peta proyek Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg (Katara) Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Proyek pembangunan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg (Katara) akan melewati 35 desa di enam kecamatan Kabupaten Tangerang.

Rencananya, tol yang merupakan program pembangunan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini akan memiliki 7 interchange, 2 junction, 1 on ramp, serta terdapat 4 jembatan dan 5 underpass.

Humas Pemerintah Kabupaten Tangerang Ahmad Suryadi mengatakan yang terdampak pembangunan tol tersebut yakni wilayah Kecamatan Teluknaga ada 7 Desa, Kosambi 6 Desa, Sukadiri 4 Desa, Pakuhaji 5 Desa, Rajeg 5 Desa dan  Mauk 7 Desa.

Suryadi yang juga menjabat Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang ini mengatakan, pengerjaan tol tersebut akan dilaksanakan oleh pihak swasta.

Namun, pihaknya sendiri belum mengetahui dan mendapatkan informasi kapan pembangunan akan dimulai.

"Sementara itu, pembangunannya itu belum tau, kita juga belum ada informasi," ucap Suryadi kepada Tangerangnews.com Kamis, 23 Februari 2023.

Dia menyebut jika melihat kuntur tanahnya yang kebanyakan sawah di wilayah itu, pembangunan tol tersebut tidak akan menjadi tol layang.

"38,6 kilometer perkiraan panjangnya. Tol-nya kalau dilihat dengan adanya underpass dan lain-lainnya sepertinya tol bawah tanah," ujar Suryadi.

Kemungkinan jika membutuhkan lahan untuk pembangunan tol tersebut, biasanya pemerintah daerah setempat diminta oleh pemerintah pusat untuk mengurusnya.

"Tol itu dibangun langsung oleh Provinsi Banten. Untuk tanahnya sendiri yang akan dibebaskan sekitar 401 sekian hektare. Kebutuhan lahan biasanya ke pemda setempat, bukan provinsi yang membebaskan. Data fisiknya di (Dinas) Pertanahan," sambungnya.

Adapun berdasarkan informasi 35 desa itu di antaranya adalah:

 

1. Kecamatan Mauk

- Desa Tegal Kunir Lor

- Desa Marga Mulya

- Desa Ketapang

- Kelurahan Mauk Timur

- Desa Mauk Barat

- Desa Sasak

- Desa Gunung Sari

 

2. Kecamatan Rajeg

- Desa Rancabango

- Desa Sukamanah

- Kelurahan Sukatani

- Desa Rajeg

- Desa Lembang Sari

 

3. Kecamatan Pakuhaji

- Desa Kohod

- Desa Kramat

- Desa Sukawali

- Desa Surya Bahari

- Desa Kalibaru

 

4. Kecamatan Teluknaga

- Desa Kampung Besar

- Desa Lemo

- Desa Tegal Angus

- Desa Tanjung Pasir

- Desa Pangkalan

- Desa Tanjung Burung

- Desa Kampung Melayu Timur

 

5. Kecamatan Kosambi

- Kelurahan Dadap

- Desa Kosambi Timur

- Desa Kosambi Barat

- Desa Selembaran Jati

- Desa Selembaran Jaya

- Desa Cengklong

 

6. Kecamatan Sukadiri

- Desa Sukadiri

- Desa Pekayon

- Desa Rawakidang

- Desa Karang Serang

TANGSEL
Banyak Warga Belum Tersosialisasi, Penutupan Jembatan Merpati Raya Ciputat untuk Rekonstruksi Ditunda

Banyak Warga Belum Tersosialisasi, Penutupan Jembatan Merpati Raya Ciputat untuk Rekonstruksi Ditunda

Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:47

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) menunda rekonstruksi Jembatan Merpati Raya di Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, hingga waktu yang belum ditentukan.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Anggota Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Terkait Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu

Anggota Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Terkait Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu

Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:58

Kasus pembunuhan bos jamu bernama Joni dengan terdakwa Elsa Marlina yang merupakan istrinya, telah diputus majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Rabu 21 Oktober 2026.

BANTEN
KMP Batumandi Terbalik Pascakebakaran, Polisi Gagal Olah TKP Gegara Suhu Kapal Masih Panas

KMP Batumandi Terbalik Pascakebakaran, Polisi Gagal Olah TKP Gegara Suhu Kapal Masih Panas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:55

Perkembangan terbaru mengenai insiden kebakaran KMP Batumandi milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), pada Selasa 20 Oktober 2026, kemarin memasuki babak baru.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill