Connect With Us

Pakai 401 Hektare Lahan, Proyek Tol Katara Sepanjang 38 Km Lintasi 35 Desa di Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 23 Februari 2023 | 22:01

Ilustrasi peta proyek Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg (Katara) Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Proyek pembangunan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg (Katara) akan melewati 35 desa di enam kecamatan Kabupaten Tangerang.

Rencananya, tol yang merupakan program pembangunan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini akan memiliki 7 interchange, 2 junction, 1 on ramp, serta terdapat 4 jembatan dan 5 underpass.

Humas Pemerintah Kabupaten Tangerang Ahmad Suryadi mengatakan yang terdampak pembangunan tol tersebut yakni wilayah Kecamatan Teluknaga ada 7 Desa, Kosambi 6 Desa, Sukadiri 4 Desa, Pakuhaji 5 Desa, Rajeg 5 Desa dan  Mauk 7 Desa.

Suryadi yang juga menjabat Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang ini mengatakan, pengerjaan tol tersebut akan dilaksanakan oleh pihak swasta.

Namun, pihaknya sendiri belum mengetahui dan mendapatkan informasi kapan pembangunan akan dimulai.

"Sementara itu, pembangunannya itu belum tau, kita juga belum ada informasi," ucap Suryadi kepada Tangerangnews.com Kamis, 23 Februari 2023.

Dia menyebut jika melihat kuntur tanahnya yang kebanyakan sawah di wilayah itu, pembangunan tol tersebut tidak akan menjadi tol layang.

"38,6 kilometer perkiraan panjangnya. Tol-nya kalau dilihat dengan adanya underpass dan lain-lainnya sepertinya tol bawah tanah," ujar Suryadi.

Kemungkinan jika membutuhkan lahan untuk pembangunan tol tersebut, biasanya pemerintah daerah setempat diminta oleh pemerintah pusat untuk mengurusnya.

"Tol itu dibangun langsung oleh Provinsi Banten. Untuk tanahnya sendiri yang akan dibebaskan sekitar 401 sekian hektare. Kebutuhan lahan biasanya ke pemda setempat, bukan provinsi yang membebaskan. Data fisiknya di (Dinas) Pertanahan," sambungnya.

Adapun berdasarkan informasi 35 desa itu di antaranya adalah:

 

1. Kecamatan Mauk

- Desa Tegal Kunir Lor

- Desa Marga Mulya

- Desa Ketapang

- Kelurahan Mauk Timur

- Desa Mauk Barat

- Desa Sasak

- Desa Gunung Sari

 

2. Kecamatan Rajeg

- Desa Rancabango

- Desa Sukamanah

- Kelurahan Sukatani

- Desa Rajeg

- Desa Lembang Sari

 

3. Kecamatan Pakuhaji

- Desa Kohod

- Desa Kramat

- Desa Sukawali

- Desa Surya Bahari

- Desa Kalibaru

 

4. Kecamatan Teluknaga

- Desa Kampung Besar

- Desa Lemo

- Desa Tegal Angus

- Desa Tanjung Pasir

- Desa Pangkalan

- Desa Tanjung Burung

- Desa Kampung Melayu Timur

 

5. Kecamatan Kosambi

- Kelurahan Dadap

- Desa Kosambi Timur

- Desa Kosambi Barat

- Desa Selembaran Jati

- Desa Selembaran Jaya

- Desa Cengklong

 

6. Kecamatan Sukadiri

- Desa Sukadiri

- Desa Pekayon

- Desa Rawakidang

- Desa Karang Serang

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Kamis, 23 Juli 2026 | 18:56

TANGERAGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah mitigasi jangka panjang untuk mengatasi krisis air bersih akibat musim kemarau. Fokus penanganan diarahkan pada penyediaan infrastruktur permanen

WISATA
Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 14:27

Festival Cisadane 2026 tak hanya menyuguhkan kemeriahan seni dan budaya, tapi juga menghadirkan panggung besar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk memperkenalkan produk unggulan mereka.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill