Connect With Us

Digugat, Polresta Tangerang Gelar Dengar Pendapat Keluarga Korban Tewas Kecelakaan

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 8 Maret 2023 | 01:53

Pihak keluarga korban kecelakaan mengikuti dengar pendapat dengan Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang, Selasa 7 Maret 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang menggelar dengar pendapat bersama keluarga korban tewas kecelakaan lantas berinisial JUH, Selasa 7 Maret 2023.

Mantan Istri JUH, Tres Priawati tidak terima lantaran suaminya yang tewas dalam kecelakaan di Jalan Raya Syeh Mubarok, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu 11 Mei 2022 lalu, dijadikan tersangka oleh pihak Kepolisian.

Menurut Tres, penetapan tersangka kepada almarhum mantan suaminya itu tidak sesuai dengan fakta-fakta hukum di lapangan.

"Ada beberapa kejanggalan misalnya saja seperti isi dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang berbeda dengan pernyataan Kasat Lantas di media," kata dia.

Kemudian, ada perbedaan pernyataan sopir dan kernet saat dihadapan Kanit dan penyidik.

Untuk itu, Tres meminta pihak Polresta Tangerang agar mencabut status tersangka kepada JUH dan segera mencabut surat perintah penghentian penyidikan atau SP3.

"Setelah itu proses hukum secara normatif, sesuai fakta hukum yang ada," kata Tres kepada wartawan.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah menyatakan kasus kecelakaan yang menimpa JUH sudah selesai. 

Jika pihak keluarga merasa ada ketidakpuasan, dirinya mempersilakan dan memberikan ruang bagi untuk melakukan upaya hukum lain.

"Jika memang tidak puas dengan penyidikan dan penyelidikan yang pihak kami lakukan, kami membuka ruang bagi keluarga melakukan upaya hukum lain," pungkasnya.

BANDARA
17 Agustus, Penumpang Pesawat Diminta Ikut Sikap Sempurna 3 Menit

17 Agustus, Penumpang Pesawat Diminta Ikut Sikap Sempurna 3 Menit

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 19:37

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) akan menggelar peringatan detik-detik proklamasi di 37 bandara pada 17 Agustus 2025. Para penumpang pesawa pun diminta untuk bersikap sempurna selama 3 menit.

OPINI
Ironi Pendidikan: Ketika Pahlawan Tanpa Tanda Jasa Disebut Beban Negara

Ironi Pendidikan: Ketika Pahlawan Tanpa Tanda Jasa Disebut Beban Negara

Rabu, 20 Agustus 2025 | 16:38

Menyebut guru sebagai beban negara juga sama artinya dengan mereduksi peran besar mereka dalam membentuk generasi penerus. Guru bukan sekadar pegawai yang digaji, tetapi pendidik yang menanamkan nilai, pengetahuan, dan karakter bangsa.

NASIONAL
BMKG Prediksi Hujan Deras Saat Musim Kemarau Masih Berlangsung hingga Akhir Agustus 

BMKG Prediksi Hujan Deras Saat Musim Kemarau Masih Berlangsung hingga Akhir Agustus 

Rabu, 20 Agustus 2025 | 14:03

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memproyeksikan curah hujan di sejumlah wilayah Indonesia bakal meningkat dalam sepekan ke depan

TANGSEL
Pasca Perseteruan di Stasiun Pondok Ranji, Opang dan Ojol Sepakat Damai

Pasca Perseteruan di Stasiun Pondok Ranji, Opang dan Ojol Sepakat Damai

Rabu, 20 Agustus 2025 | 16:09

Perseteruan antara pengemudi ojek pangkalan (opang) dan ojek online (ojol) soal antar jemput penumpang di kawasan Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan, akhirnya berakhir damai.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill