Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang menggelar dengar pendapat bersama keluarga korban tewas kecelakaan lantas berinisial JUH, Selasa 7 Maret 2023.
Mantan Istri JUH, Tres Priawati tidak terima lantaran suaminya yang tewas dalam kecelakaan di Jalan Raya Syeh Mubarok, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu 11 Mei 2022 lalu, dijadikan tersangka oleh pihak Kepolisian.
Menurut Tres, penetapan tersangka kepada almarhum mantan suaminya itu tidak sesuai dengan fakta-fakta hukum di lapangan.
"Ada beberapa kejanggalan misalnya saja seperti isi dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang berbeda dengan pernyataan Kasat Lantas di media," kata dia.
Kemudian, ada perbedaan pernyataan sopir dan kernet saat dihadapan Kanit dan penyidik.
Untuk itu, Tres meminta pihak Polresta Tangerang agar mencabut status tersangka kepada JUH dan segera mencabut surat perintah penghentian penyidikan atau SP3.
"Setelah itu proses hukum secara normatif, sesuai fakta hukum yang ada," kata Tres kepada wartawan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah menyatakan kasus kecelakaan yang menimpa JUH sudah selesai.
Jika pihak keluarga merasa ada ketidakpuasan, dirinya mempersilakan dan memberikan ruang bagi untuk melakukan upaya hukum lain.
"Jika memang tidak puas dengan penyidikan dan penyelidikan yang pihak kami lakukan, kami membuka ruang bagi keluarga melakukan upaya hukum lain," pungkasnya.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGParamount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews