Connect With Us

Digugat, Polresta Tangerang Gelar Dengar Pendapat Keluarga Korban Tewas Kecelakaan

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 8 Maret 2023 | 01:53

Pihak keluarga korban kecelakaan mengikuti dengar pendapat dengan Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang, Selasa 7 Maret 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang menggelar dengar pendapat bersama keluarga korban tewas kecelakaan lantas berinisial JUH, Selasa 7 Maret 2023.

Mantan Istri JUH, Tres Priawati tidak terima lantaran suaminya yang tewas dalam kecelakaan di Jalan Raya Syeh Mubarok, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu 11 Mei 2022 lalu, dijadikan tersangka oleh pihak Kepolisian.

Menurut Tres, penetapan tersangka kepada almarhum mantan suaminya itu tidak sesuai dengan fakta-fakta hukum di lapangan.

"Ada beberapa kejanggalan misalnya saja seperti isi dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang berbeda dengan pernyataan Kasat Lantas di media," kata dia.

Kemudian, ada perbedaan pernyataan sopir dan kernet saat dihadapan Kanit dan penyidik.

Untuk itu, Tres meminta pihak Polresta Tangerang agar mencabut status tersangka kepada JUH dan segera mencabut surat perintah penghentian penyidikan atau SP3.

"Setelah itu proses hukum secara normatif, sesuai fakta hukum yang ada," kata Tres kepada wartawan.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah menyatakan kasus kecelakaan yang menimpa JUH sudah selesai. 

Jika pihak keluarga merasa ada ketidakpuasan, dirinya mempersilakan dan memberikan ruang bagi untuk melakukan upaya hukum lain.

"Jika memang tidak puas dengan penyidikan dan penyelidikan yang pihak kami lakukan, kami membuka ruang bagi keluarga melakukan upaya hukum lain," pungkasnya.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill