Connect With Us

Polsek Panongan Tangerang Akan Tindak Tempat Hiburan Malam Jika Nekat Buka saat Ramadan

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 21 Maret 2023 | 21:46

Kapolsek Panongan Iptu Hotma Manurung. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Menjelang bulan suci Ramadan, Kapolsek Panongan Iptu Hotma Manurung melarang tempat hiburan malam beroperasi di wilayah hukumnya.

Hal ini merupakan amanat peraturan MUI dan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

"MUI dan Pak Bupati Tangerang membuat suatu aturan, yang harus ditaati seluruh masyarakat, yang punya restoran baik pedagang juga tempat hiburan malam untuk ditutup selama satu bulan Ramadan," ucapnya kepada Tangerangnews.com, Selasa 21 Maret 2023.

Hotma menyebut jika nantinya ditemukan tempah hiburan malam tetap membandel, makan akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Betul itu akan kita tindak sesuai dengan aturan," katanya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan agar bulan suci tetap kondusif dan aman.

"Kita juga akan melaksanakan patroli untuk menyisir kalau masih ada yang nakal melanggar aturan," pungkas Hotma.

PROPERTI
Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:00

Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill