Connect With Us

Polsek Panongan Tangerang Akan Tindak Tempat Hiburan Malam Jika Nekat Buka saat Ramadan

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 21 Maret 2023 | 21:46

Kapolsek Panongan Iptu Hotma Manurung. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Menjelang bulan suci Ramadan, Kapolsek Panongan Iptu Hotma Manurung melarang tempat hiburan malam beroperasi di wilayah hukumnya.

Hal ini merupakan amanat peraturan MUI dan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

"MUI dan Pak Bupati Tangerang membuat suatu aturan, yang harus ditaati seluruh masyarakat, yang punya restoran baik pedagang juga tempat hiburan malam untuk ditutup selama satu bulan Ramadan," ucapnya kepada Tangerangnews.com, Selasa 21 Maret 2023.

Hotma menyebut jika nantinya ditemukan tempah hiburan malam tetap membandel, makan akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Betul itu akan kita tindak sesuai dengan aturan," katanya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan agar bulan suci tetap kondusif dan aman.

"Kita juga akan melaksanakan patroli untuk menyisir kalau masih ada yang nakal melanggar aturan," pungkas Hotma.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

OPINI
Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?

Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?

Senin, 20 April 2026 | 19:56

-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".

NASIONAL
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Selasa, 21 April 2026 | 07:32

Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.

HIBURAN
Rayakan Hari Kartini, Howard Johnson by Wyndham Tangerang Tawarkan Staycation Berkebaya hingga Diskon Makan 21 Persen

Rayakan Hari Kartini, Howard Johnson by Wyndham Tangerang Tawarkan Staycation Berkebaya hingga Diskon Makan 21 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 21:40

Dalam rangka memperingati Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2026, Howard Johnson by Wyndham Tangerang bersama Aroma Bumbu Eatery & Cafe menghadirkan sejumlah promo khusus bertema budaya Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill