Diklaim Bisa Hilangkan Bau Sampah, DLH Tangsel Sebar Cairan N Level 1 ke 7 Kecamatan
Senin, 22 Desember 2025 | 17:11
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus melakukan langkah-langkah penanganan terkait persoalan sampah.
TANGERANGNEWS.com-Menjelang bulan suci Ramadan, Kapolsek Panongan Iptu Hotma Manurung melarang tempat hiburan malam beroperasi di wilayah hukumnya.
Hal ini merupakan amanat peraturan MUI dan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
"MUI dan Pak Bupati Tangerang membuat suatu aturan, yang harus ditaati seluruh masyarakat, yang punya restoran baik pedagang juga tempat hiburan malam untuk ditutup selama satu bulan Ramadan," ucapnya kepada Tangerangnews.com, Selasa 21 Maret 2023.
Hotma menyebut jika nantinya ditemukan tempah hiburan malam tetap membandel, makan akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Betul itu akan kita tindak sesuai dengan aturan," katanya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan agar bulan suci tetap kondusif dan aman.
"Kita juga akan melaksanakan patroli untuk menyisir kalau masih ada yang nakal melanggar aturan," pungkas Hotma.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus melakukan langkah-langkah penanganan terkait persoalan sampah.
TODAY TAGBanten tercatat sebagai salah satu provinsi dengan persentase pemuda belum menikah tertinggi di Indonesia pada 2025.
Berbeda sebuah video yang memperlihatkan beberapa pengemudi motor sedang mengejar satu orang pengemudi mobil yang diduga merupakan maling.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews