Connect With Us

Kebakaran Lapak Limbah Plastik di Cikupa Sebabkan Kerugian Ratusan Juta

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 30 Maret 2023 | 01:18

Kebakaran lapak pengepul limbah plastik di Desa Talaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu 29 Maret 2023, siang. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran lapak pengepul limbah plastik di Desa Talaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang menyebabkan kerugian mencapai Rp600 Juta.

Pasalnya kebakaran tersebut tak hanya menghanguskan limbah plastik tapi juga dua unit mini bus yang berada di lokasi.

"Kerugian kurang lebih mencapai Rp600 juta," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang  Ujat Sudrajat, Rabu 29 Maret 2023.

Ujat menyebut, berdasarkan keterangan warga, kronologi kebakaran tersebut berasal dari api yang keluar di dekat mini bus Suzuki R3. Lalu, kemudian api cepat merambat ke sekitarnya hingga kebakaran.

"Nama pemilik tempat itu Hamami, penyebabnya masih dalam penyelidikan," jelas Ujat.

Sebelumnya diberitakan, tempat pengepul limbah plastik terbakar di Desa Talaga Sari, terbakar, Rabu 29 Maret 2023, siang. Dalam kebakaran ini dua unit mini bus yang berada di lokasi ikut hangus.

Untuk memadamkan api, BPBD menerjunkan 16 personel serta tiga unit pemadam dari unit Mako 00, Pos Tigaraksa, dan Pos Pasar Kemis.

 

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill