Connect With Us

Mabuk Sambil Bawa Celurit, Pria Ini Diciduk di Teluknaga Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 31 Maret 2023 | 19:52

Pria yang mabuk sambil membawa sajam usai ditangkap Tim Reskrim Polsek Teluknaga, di kawasan Jalan Raya Tanjung Pasir, RT01/04, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tim Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota mengamankan seorang pria dalam kondisi mabuk di kawasan Jalan Raya Tanjung Pasir, RT01/04, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Polisi juga menyita satu bilah senjata tajam (sajam) jenis celurit dari tangan pelaku berinisial MN, 36, ini pada Rabu 29 Maret 2023, malam.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan adanya pesta miras yang dilakukan oleh sekelompok  pria dan membawa senjata tajam. Warga kemudian melapor ke Polsek Teluknaga.

"Polsek setempat yang menerima laporan itu langsung ditindaklanjuti Tim Reskrim," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat 31 Maret 2023.

Kapolsek Teluk Naga AKP Marbiintang Rogate E Panjaitan mengatakan saat di TKP pihaknya mendapati sekelompok pria yang sedang minum-minum alkohol di pinggir Jalan Raya Tanjung Pasir.

"Tim opsnal langsung bergerak dan menangkap pria berinisial MN sebagai pemilik sajam," kata Kapolres.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Teluknaga. Selain senjata tajam polisi juga menyita ponsel pelaku sebagai barang bukti.

"Saat ini pelaku sudah di bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan, kita sangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 UU darurat No 12/1951," tandas Zain.

KOTA TANGERANG
Sambut Liga 3 Nasional, Suporter di Kota Tangerang Deklarasi Damai

Sambut Liga 3 Nasional, Suporter di Kota Tangerang Deklarasi Damai

Sabtu, 27 April 2024 | 18:23

Jelang penyelenggaraan Liga 3 Nasional 2023/2024, sejumlah suporter bersama Polres Metro Tangerang Kota dan Askot PSSI Kota Tangerang

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill