Connect With Us

Bangkrut, Ribuan Karyawan Pabrik Tekstil di Cikupa Tangerang Kena PHK Jelang Lebaran

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 5 April 2023 | 15:43

Ilustrasi PHK. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-PT Tuntex Garment Indonesia, pabrik produksi tekstil yang berada di Cikupa Tangerang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 1.163 karyawannya.

Desyanti, Kabid Perselisihan Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang mengatakan PHK itu butut dari kerugian pabrik tersebut selama tiga tahun berturut-turut.

"Iya benar, 1.163 pekerja kena PHK dampak dari pandemi Covid-19 dan dampak kelesuan ekonomi Eropa dan Amerika pasca pandemi," kata Desyanti, Rabu, 5 April 2023.

Menurutnya akibat dampak itu, PT Tuntex mengalami kerugian besar lantaran market penjualan produk tekstil berupa baju olahraga merek Puma dan merek besar lainnya, sebagian besar dikirim untuk Eropa dan Amerika

PT Tuntex juga, sudah berhenti operasi terhitung tanggal 31 Maret 2023, bersamaan dengan PHK para pekerjanya.

"Untuk karyawan yang terkenak PHK akan mendapatkan hak yang sesuai ketentuan undang-undang yang ada," pungkas Desyanti.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill