Connect With Us

Bangkrut, Ribuan Karyawan Pabrik Tekstil di Cikupa Tangerang Kena PHK Jelang Lebaran

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 5 April 2023 | 15:43

Ilustrasi PHK. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-PT Tuntex Garment Indonesia, pabrik produksi tekstil yang berada di Cikupa Tangerang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 1.163 karyawannya.

Desyanti, Kabid Perselisihan Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang mengatakan PHK itu butut dari kerugian pabrik tersebut selama tiga tahun berturut-turut.

"Iya benar, 1.163 pekerja kena PHK dampak dari pandemi Covid-19 dan dampak kelesuan ekonomi Eropa dan Amerika pasca pandemi," kata Desyanti, Rabu, 5 April 2023.

Menurutnya akibat dampak itu, PT Tuntex mengalami kerugian besar lantaran market penjualan produk tekstil berupa baju olahraga merek Puma dan merek besar lainnya, sebagian besar dikirim untuk Eropa dan Amerika

PT Tuntex juga, sudah berhenti operasi terhitung tanggal 31 Maret 2023, bersamaan dengan PHK para pekerjanya.

"Untuk karyawan yang terkenak PHK akan mendapatkan hak yang sesuai ketentuan undang-undang yang ada," pungkas Desyanti.

TEKNO
PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:11

Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP

NASIONAL
BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:17

Dewan Pakar Badan Gizi Nasional (BGN) Ikeu Tanziha menanggapi maraknya unggahan keluhan siswa terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill