Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang membuka penitipan kendaraan bermotor gratis untuk warga yang akan melakukan mudik Lebaran 2023.
Penitipan kendaraan bermotor gratis ini nantinya akan dipusatkan di Mapolresta Tangerang.
Kasie Propam Polresta Tangerang AKP Bambang mengatakan layanan penitipan kendaraan bermotor gratis tersebut dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman pada saat mudik Lebaran berlangsung.
"Bagi warga kalau ada yang mau silahkan motornya dititipkan di Mapolres dari tanggal 15 sampai 30 April 2023," katanya saat dihubungi wartawan Sabtu, 8 April 2023.
Adapun syarat yang harus dibawa oleh warga saat menitipkan kendaraan pribadinya yakni fotokopi STNK, SIM dan KTP pribadi.
"Nanti kita kasih tanda terima sebagai bukti kalau menitipkan kendaraannya di Mapolres Tangerang," ungkapnya.
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TODAY TAGPeringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews