Connect With Us

Anti Macet, Kemenhub Gelar Mudik Gratis 2023 Naik Kapal Laut

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 17 Maret 2023 | 13:03

KMP Nusa Putra saat bersandar di Pelabuhan Merak, Cilegon. (TangerangNews/2019 / Mochamad Iqbal)

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Laut menggelar mudik gratis 2023 menggunakan moda transportasi laut.

Bertajuk "Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023", program ini bertujuan memberikan pengalaman mudik yang aman dan berkesan serta bebas dari kemacetan bagi para pemudik.

Sesuai dengan namanya, para pemudik diperkenankan untuk membawa sepeda motor yang akan turut serta diangkut secara gratis dan telah diasuransikan secara otomatis.

Adapun mudik gratis ini melayani rute keberangkatan dari Jakarta ke Semarang dengan menggunakan kapal KM Dobonsolo.

Arus mudik dimulai pada 15 dan 17 April 2023 melalui pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta menuju pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Sedangkan, arus balik pada 25 dan 28 April 2023 dari pelabuhan Tanjung Emas, Semarang kembali ke pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Program mudik gratis ini dibuka pada 20 Maret 2023, pemudik dapat melakukan pendaftaran via online dengan mengakses situs mudikgratis.dephub.go.id. Lalu, memilih daftar kapal laut yang tersedia.

Pendaftaram mudik gratis dari Kemenhub ini dibatasi hingga 5 April 2023, kemudian verifikasi pendaftaran online mulai 22 Maret sampai 7 April 2023 dengan jam kerja Senin sampai Minggu dari pukul 9.00 hingga 16.00 WIB.

Pemudik diminta untuk membawa KTP, SIM C, STNK, dan KK asli saat akan melakukan verifikasi pendaftaran yang dapat dilakukan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 8, Jakarta Pusat atau Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jalan Panjaitan Nomor 105 Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Sebelum melakukan pendaftaran mudik gratis naik kapal laut dari Kemenhub, pemudik harus memenuh syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Berikut di antaranya:

1. Peserta mudik gratis 2023 dengan kapal laut, wajib mendaftarkan diri secara online melalui https://mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut

2. Syarat pendaftaran peserta mudik gratis

- Identitas diri berupa KTP, SIM C. Bagi yang membawa anak di bawah usia 17 tahun wajib membawa kartu keluarga

- Identitas atau bukti kepemilikan motor berupa STNK yang masih berlaku

3. Bagi peserta yang sudah berhasil mendaftar secara online, wajib melakukan verifikasi ke posko yang sudah disediakan, dengan membawa persyaratan identitas diri yang asli juga STNK motor, paling lambat 2 x 24 jam setelah tanggal pendaftaran online

4. Kondisi sepeda motor

- Layak jalan

- Tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan yang dapat mengganggu proses pengangkutan motor ke dalam kapal

- Tidak boleh ada box tambahan di samping kiri, kanan, maupun belakang

5. Jumlah helm harus sesuai dengan jumlah penumpang

6. BBM wajib dalam keadaan maksimal 1 (satu) liter per motor

7. Seluruh peserta mudik gratis 2023 diwajibkan sudah melakukan vaksin Covid-19

Demikian informasi mengenai program mudik gratis sepeda motor naik kapal 2023 dari Kemenhub guna memberikan akses mudik yang aman dan berkesan. Semoga membantu!

BANDARA
Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Kamis, 12 Maret 2026 | 14:28

Layanan Transjabodetabek rute SH2 yang menghubungkan Terminal Blok M dengan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) resmi diluncurkan.

WISATA
Liburan Lebaran Seru di SQP Park Gading Serpong, Main dengan Satwa Eksotik hingga Wahana Adrenalin

Liburan Lebaran Seru di SQP Park Gading Serpong, Main dengan Satwa Eksotik hingga Wahana Adrenalin

Kamis, 12 Maret 2026 | 13:07

Bingung mencari destinasi liburan keluarga untuk mengisi liburan Lebaran nanti? Scientia Square Park (SQP) Park Gading Serpong Tangerang siap memanjakan pengunjung dengan menghadirkan pengalaman rekreasi yang memadukan alam, petualangan

NASIONAL
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:37

Pekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026 dapat melaporkannya melalui posko pengaduan yang disediakan pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill