Connect With Us

Hore, Begini Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2023 dari Kemenhub

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 10 Maret 2023 | 09:55

Para pemudik dengan mobil dari wilayah Tangerang Selatan, Jakarta, dan Bekasi menghabiskan waktu sekitar 10-11 jam untuk sampai di Pelabuhan Merak, Cilegon. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com- Jelang memasuki lebaran 2023, program mudik gratis kembali diadakan.

Program mudik gratis ini diberikan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Adapun program bertajuk Motor Gratis (Motis) ini dipersiapkan untuk musim mudik lebaran pada Apri 2023 mendatang. 

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Djarot Tri Wardhono menyebut program ini bakal berlangsung selama 20 hari.

Djarot mengatakan, pihaknya siap memboyong 10.440 motor. Sementara itu, jumlah penumpang sebanyak 46.720 orang dengan arus mudik pada 11-20 April 2023 (10 hari) dan arus balik pada 25 April-4 Mei 2023 (10 hari).

"Kita akan memindahkan penggunaan sepeda motor di jalan raya dengan angkutan kereta api. Ini kita lakukan jelas untuk mengurangi tingkat kecelakaan yang ada dan tingkat kelelahan pada pengendara motor," kata Djarot seperti dikutip dari detik.com, Jumat 10 Maret 2023.

Syarat Daftar 

Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk dapat mengikuti program mudik gratis 2023 dari Kemenhub, yakni:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Surat Izin Mengemudi C (SIM C)

4. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

5. Besaran motor maksimal 200 cc

Cara Daftar 

Adapun mendaftar Motis tidaklah sulit, cukup bermodalkan perangkat smartphone atau komputer saja. Berikut ini langkah-langkahnya:

1. Buka laman resmi http://mudikgratis.dephub.go.id

2. Pendaftaran dilakukan melalui website dan seluruh stasiun KA yang melayani program Motis

3. Lakukan pendaftaran dengan melengkapi formulir pendaftaran sebagai berikut:

- Pilih moda transportasi

- Pilih jumlah penumpang

- Pilih kota asal dan tujuan;

- Pilih tanggal keberangkatan dan/atau tanggal kembali

- Isi verification code

- Klik "Cari Perjalanan"

4. Kemudian akan muncul halaman formulir detail pendaftaran

5. Lengkapi formulir tersebut sesuai dengan KTP, KK, SIM C, STNK dan besaran motor

6. Ikuti seluruh proses dan lengkapi seluruh data pendukung hingga selesai

7. Selanjutnya, verifikasi pendaftaran di stasiun yang ditunjuk

8. Setelah pendaftaran disetujui, motor dapat diserahkan ke stasiun sesuai yang dipilih, maksimal 1 hari sebelum keberangkatan dan diambil di stasiun tujuan maksimal 1 hari setelah tiba dengan membawa bukti pendaftaran dan bukti kirim

 

Itulah informasi mengenai mudik gratis lebaran 2023. Semoga membantu!

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

NASIONAL
PLN Jalankan 696 Program TJSL, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Pelestarian Lingkungan

PLN Jalankan 696 Program TJSL, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Pelestarian Lingkungan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 11:05

Air laut di pesisir Desa Tanjung Seloka, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menjadi bagian dari perubahan yang dirasakan masyarakat setempat.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bentuk Akademi Digital dan Pusat Inovasi Teknologi, Beri Pelatian Gratis untuk Remaja Masjid

Pemkot Tangsel Bentuk Akademi Digital dan Pusat Inovasi Teknologi, Beri Pelatian Gratis untuk Remaja Masjid

Jumat, 14 Agustus 2026 | 20:21

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bekerja sama dengan Gerakan Pejuang Subuh (GPS) menggagas program digitalisasi masjid secara menyeluruh dan mendirikan pusat inovasi teknologi

BANDARA
Modus Mirip Narkotika, Penyelundupan Emas di Bandara Soetta Kian Marak

Modus Mirip Narkotika, Penyelundupan Emas di Bandara Soetta Kian Marak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:20

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperketat pengawasan di seluruh jalur keluar perbatasan Indonesia menyusul lonjakan kasus penyelundupan emas ke luar negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill