Connect With Us

Hore, Begini Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2023 dari Kemenhub

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 10 Maret 2023 | 09:55

Para pemudik dengan mobil dari wilayah Tangerang Selatan, Jakarta, dan Bekasi menghabiskan waktu sekitar 10-11 jam untuk sampai di Pelabuhan Merak, Cilegon. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com- Jelang memasuki lebaran 2023, program mudik gratis kembali diadakan.

Program mudik gratis ini diberikan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Adapun program bertajuk Motor Gratis (Motis) ini dipersiapkan untuk musim mudik lebaran pada Apri 2023 mendatang. 

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Djarot Tri Wardhono menyebut program ini bakal berlangsung selama 20 hari.

Djarot mengatakan, pihaknya siap memboyong 10.440 motor. Sementara itu, jumlah penumpang sebanyak 46.720 orang dengan arus mudik pada 11-20 April 2023 (10 hari) dan arus balik pada 25 April-4 Mei 2023 (10 hari).

"Kita akan memindahkan penggunaan sepeda motor di jalan raya dengan angkutan kereta api. Ini kita lakukan jelas untuk mengurangi tingkat kecelakaan yang ada dan tingkat kelelahan pada pengendara motor," kata Djarot seperti dikutip dari detik.com, Jumat 10 Maret 2023.

Syarat Daftar 

Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk dapat mengikuti program mudik gratis 2023 dari Kemenhub, yakni:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Surat Izin Mengemudi C (SIM C)

4. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

5. Besaran motor maksimal 200 cc

Cara Daftar 

Adapun mendaftar Motis tidaklah sulit, cukup bermodalkan perangkat smartphone atau komputer saja. Berikut ini langkah-langkahnya:

1. Buka laman resmi http://mudikgratis.dephub.go.id

2. Pendaftaran dilakukan melalui website dan seluruh stasiun KA yang melayani program Motis

3. Lakukan pendaftaran dengan melengkapi formulir pendaftaran sebagai berikut:

- Pilih moda transportasi

- Pilih jumlah penumpang

- Pilih kota asal dan tujuan;

- Pilih tanggal keberangkatan dan/atau tanggal kembali

- Isi verification code

- Klik "Cari Perjalanan"

4. Kemudian akan muncul halaman formulir detail pendaftaran

5. Lengkapi formulir tersebut sesuai dengan KTP, KK, SIM C, STNK dan besaran motor

6. Ikuti seluruh proses dan lengkapi seluruh data pendukung hingga selesai

7. Selanjutnya, verifikasi pendaftaran di stasiun yang ditunjuk

8. Setelah pendaftaran disetujui, motor dapat diserahkan ke stasiun sesuai yang dipilih, maksimal 1 hari sebelum keberangkatan dan diambil di stasiun tujuan maksimal 1 hari setelah tiba dengan membawa bukti pendaftaran dan bukti kirim

 

Itulah informasi mengenai mudik gratis lebaran 2023. Semoga membantu!

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Catat Surplus Keuangan Rp4,3 Triliun di Momen HUT ke-81 RI

Pemkot Tangsel Catat Surplus Keuangan Rp4,3 Triliun di Momen HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:05

Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memaparkan sejumlah capaian kinerja dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026.

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill