Connect With Us

Hore, Begini Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2023 dari Kemenhub

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 10 Maret 2023 | 09:55

Para pemudik dengan mobil dari wilayah Tangerang Selatan, Jakarta, dan Bekasi menghabiskan waktu sekitar 10-11 jam untuk sampai di Pelabuhan Merak, Cilegon. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com- Jelang memasuki lebaran 2023, program mudik gratis kembali diadakan.

Program mudik gratis ini diberikan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Adapun program bertajuk Motor Gratis (Motis) ini dipersiapkan untuk musim mudik lebaran pada Apri 2023 mendatang. 

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Djarot Tri Wardhono menyebut program ini bakal berlangsung selama 20 hari.

Djarot mengatakan, pihaknya siap memboyong 10.440 motor. Sementara itu, jumlah penumpang sebanyak 46.720 orang dengan arus mudik pada 11-20 April 2023 (10 hari) dan arus balik pada 25 April-4 Mei 2023 (10 hari).

"Kita akan memindahkan penggunaan sepeda motor di jalan raya dengan angkutan kereta api. Ini kita lakukan jelas untuk mengurangi tingkat kecelakaan yang ada dan tingkat kelelahan pada pengendara motor," kata Djarot seperti dikutip dari detik.com, Jumat 10 Maret 2023.

Syarat Daftar 

Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk dapat mengikuti program mudik gratis 2023 dari Kemenhub, yakni:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Surat Izin Mengemudi C (SIM C)

4. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

5. Besaran motor maksimal 200 cc

Cara Daftar 

Adapun mendaftar Motis tidaklah sulit, cukup bermodalkan perangkat smartphone atau komputer saja. Berikut ini langkah-langkahnya:

1. Buka laman resmi http://mudikgratis.dephub.go.id

2. Pendaftaran dilakukan melalui website dan seluruh stasiun KA yang melayani program Motis

3. Lakukan pendaftaran dengan melengkapi formulir pendaftaran sebagai berikut:

- Pilih moda transportasi

- Pilih jumlah penumpang

- Pilih kota asal dan tujuan;

- Pilih tanggal keberangkatan dan/atau tanggal kembali

- Isi verification code

- Klik "Cari Perjalanan"

4. Kemudian akan muncul halaman formulir detail pendaftaran

5. Lengkapi formulir tersebut sesuai dengan KTP, KK, SIM C, STNK dan besaran motor

6. Ikuti seluruh proses dan lengkapi seluruh data pendukung hingga selesai

7. Selanjutnya, verifikasi pendaftaran di stasiun yang ditunjuk

8. Setelah pendaftaran disetujui, motor dapat diserahkan ke stasiun sesuai yang dipilih, maksimal 1 hari sebelum keberangkatan dan diambil di stasiun tujuan maksimal 1 hari setelah tiba dengan membawa bukti pendaftaran dan bukti kirim

 

Itulah informasi mengenai mudik gratis lebaran 2023. Semoga membantu!

NASIONAL
PLN Targetkan Kapasitas Panas Bumi 7,9 GW pada 2033, Indonesia Dibidik Jadi Terbesar Dunia

PLN Targetkan Kapasitas Panas Bumi 7,9 GW pada 2033, Indonesia Dibidik Jadi Terbesar Dunia

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:44

PT PLN (Persero) menargetkan peningkatan kapasitas terpasang energi panas bumi atau geotermal nasional dari 2,8 gigawatt (GW) saat ini menjadi 7,9 GW pada 2033.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:42

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 116 kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di sepanjang 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill