Connect With Us

Buruan Daftar Mudik Gratis Naik Bus 2023 dari Kemenhub, Begini Caranya

Fahrul Dwi Putra | Senin, 13 Maret 2023 | 08:53

Pemudik memadati area loket tiket bus di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang untuk melakukan perjalanan mudik Lebaran. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com- Program mudik gratis naik bus dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi dibuka, Senin 13 Maret 2023.

Mudik gratis tahun ini, Kemenhub menyiapkan kuota terbatas diperkirakan sekitar 24 ribu untuk mudik gratis menggunakan angkutan transportasi bus. 

Namun, para pemudik tidak perlu risau lantaran Kemenhub telah menyiapkan armada truk khusus untuk mengangkut sepeda motor milik pemudik sesuai dengan program mudik yang bertajuk “Ayo Mudik Naik Bus, Bisa Bawa Serta Sepeda Motor Anda”.

Untuk mengikuti program mudik gratis ini, para pemudik cukup mengunduh aplikasi Mitra Darat melalui Play Store maupun AppStore dengan batas waktu pendaftaran hingga 14 April 2023.

“Untuk mekanismenya, pemudik dipersilahkan mendaftarkan diri melalui aplikasi Mitra Darat. Setelah menyelesaikan pendaftaran, pemudik akan mendapatkan barcode yang akan ditukarkan menjadi tiket mudik di posko validasi ulang (Kantor Dishub)," ujar Achmad Suhaely Kepala Dishub Kota Tangerang pada Kamis 9 Maret 2023, lalu.

Berikut cara pendaftaran program mudik gratis naik bus Kemenhub 2023.

1. Unduh aplikasi Mitra Darat di Play Store atau AppStore

2. Klik tombol "Login"

3. Masukkan alamat email/akun Google

4. Masukkan nomor telepon (WhatsApp)

5. Masukkan kode OTP

6. Setelah berhasil akan tampil halaman dashboard aplikasi Mitra Darat

7. Selanjutnya, klik icon "Mudik Gratis"

8. Pilih titik keberangkatan dan tujuan mudik

9. Pilih armada mudik yang sesuai

10. Isi identitas data penumpang

11. Klik tombol "Selesaikan Pesanan"

12. Lalu, klik lagi icon "Mudik Gratis"

13. Klik icon "Tiketku"

14. Pilih tiket yang telah dipesan

15. Klik tombol "Lihat Kode QR"

16. Akan muncul tampilan kode QR bukti pemesanan yang dapat langsung ditunjukkan kepada petugas di posko validasi untuk proses verifikasi tiket.

Adapun posko validasi Kota Tangerang berada di Kantor Dishub, Jalan DR Sitanala, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang dengan jam operasional mulai pukul 9.00 sampai 16.00 WIB.

Sementara untuk penyerahan sepeda motor pada Minggu 16 April 2023, pukul 7.00 hingga 17.00 WIB di Terminal Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Sedangkan, keberangkatan truk pengangkut sepeda motor dijadwalkan pada Senin 17 April 2023, pukul 10.00 WIB.

Keberangkatan pemudik Kota Tangerang melalui Terminal Poris Plawad pada 19 April 2023 dengan Tujuan 28 Kota yang tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Pulau Sumatera.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

TANGSEL
TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

Senin, 22 Desember 2025 | 23:26

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Kota Tangsel kini kembali dapat digunakan, sehingga sampah yang diangkut dari wilayah sudah diperbolehkan kembali masuk dan dikelola di TPA tersebut.

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill