Connect With Us

Buruan Daftar Mudik Gratis Naik Bus 2023 dari Kemenhub, Begini Caranya

Fahrul Dwi Putra | Senin, 13 Maret 2023 | 08:53

Pemudik memadati area loket tiket bus di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang untuk melakukan perjalanan mudik Lebaran. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com- Program mudik gratis naik bus dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi dibuka, Senin 13 Maret 2023.

Mudik gratis tahun ini, Kemenhub menyiapkan kuota terbatas diperkirakan sekitar 24 ribu untuk mudik gratis menggunakan angkutan transportasi bus. 

Namun, para pemudik tidak perlu risau lantaran Kemenhub telah menyiapkan armada truk khusus untuk mengangkut sepeda motor milik pemudik sesuai dengan program mudik yang bertajuk “Ayo Mudik Naik Bus, Bisa Bawa Serta Sepeda Motor Anda”.

Untuk mengikuti program mudik gratis ini, para pemudik cukup mengunduh aplikasi Mitra Darat melalui Play Store maupun AppStore dengan batas waktu pendaftaran hingga 14 April 2023.

“Untuk mekanismenya, pemudik dipersilahkan mendaftarkan diri melalui aplikasi Mitra Darat. Setelah menyelesaikan pendaftaran, pemudik akan mendapatkan barcode yang akan ditukarkan menjadi tiket mudik di posko validasi ulang (Kantor Dishub)," ujar Achmad Suhaely Kepala Dishub Kota Tangerang pada Kamis 9 Maret 2023, lalu.

Berikut cara pendaftaran program mudik gratis naik bus Kemenhub 2023.

1. Unduh aplikasi Mitra Darat di Play Store atau AppStore

2. Klik tombol "Login"

3. Masukkan alamat email/akun Google

4. Masukkan nomor telepon (WhatsApp)

5. Masukkan kode OTP

6. Setelah berhasil akan tampil halaman dashboard aplikasi Mitra Darat

7. Selanjutnya, klik icon "Mudik Gratis"

8. Pilih titik keberangkatan dan tujuan mudik

9. Pilih armada mudik yang sesuai

10. Isi identitas data penumpang

11. Klik tombol "Selesaikan Pesanan"

12. Lalu, klik lagi icon "Mudik Gratis"

13. Klik icon "Tiketku"

14. Pilih tiket yang telah dipesan

15. Klik tombol "Lihat Kode QR"

16. Akan muncul tampilan kode QR bukti pemesanan yang dapat langsung ditunjukkan kepada petugas di posko validasi untuk proses verifikasi tiket.

Adapun posko validasi Kota Tangerang berada di Kantor Dishub, Jalan DR Sitanala, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang dengan jam operasional mulai pukul 9.00 sampai 16.00 WIB.

Sementara untuk penyerahan sepeda motor pada Minggu 16 April 2023, pukul 7.00 hingga 17.00 WIB di Terminal Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Sedangkan, keberangkatan truk pengangkut sepeda motor dijadwalkan pada Senin 17 April 2023, pukul 10.00 WIB.

Keberangkatan pemudik Kota Tangerang melalui Terminal Poris Plawad pada 19 April 2023 dengan Tujuan 28 Kota yang tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Pulau Sumatera.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

TEKNO
Saldo Tiba-tiba Habis? Kenali Penipuan Modus Wallet Drainer dan Cara Pencegahannya

Saldo Tiba-tiba Habis? Kenali Penipuan Modus Wallet Drainer dan Cara Pencegahannya

Selasa, 20 Januari 2026 | 16:13

Kasus saldo kripto yang mendadak terkuras tanpa disadari semakin sering terjadi. Salah satu penyebab yang kini banyak digunakan penipu adalah wallet drainer, alat berbahaya yang mampu menguras aset kripto hanya lewat satu persetujuan transaksi.

TANGSEL
Buntut Guru Lecehkan Siswa, Seluruh PAUD hingga SMP di Tangsel Bakal Dipasang CCTV

Buntut Guru Lecehkan Siswa, Seluruh PAUD hingga SMP di Tangsel Bakal Dipasang CCTV

Kamis, 22 Januari 2026 | 20:09

Geram atas kasus pelecehan seksual yang menimpa puluhan siswa di SDN Rawabuntu 01 Serpong, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, langsung mengambil langkah tegas.

KAB. TANGERANG
Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill