Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan menyebar ikan sekitar 2 sampai 3 ton di danau wilayahnya.
Hal itu dalam rangka memeriahkan kompetisi mancing bersama yang merupakan bagian perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2023.
"Rangkaian peringatan Hari Buruh yaitu dengan mancing bersama, ikannya sudah disiapkan oleh Pak Bupati sebanyak 2-3 Ton kita sebar di situ, paginya pukul 08.00 WIB secara resmi akan dibuka untuk mancing," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Rudi Maeysal Rasyid, Rabu, 3 Mei 2023.
Selain itu, nantinya akan ada hiburan, doorprize dan hadiah yang diberikan kepada buruh dan masyarakat yang berpartisipasi.
"Semuanya Insyaallah bermanfaat, untuk buruh nanti akan mendapatkan kupon, selain buruh tidak akan mendapatkan kupon tetapi mendapatkan doorprize," katanya.
Rudi mengatakan, kegiatan ini tak hanya untuk buruh, semua masyarakat Kabupaten Tangerang pun boleh mengikuti mancing bersama.
"Sekali lagi, selamat Hari Buruh. Semoga setiap tahunnya akan kita agendakan seperti ini supaya aspirasinya secara positif bisa dimanfaatkan oleh mereka," pungkasnya.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TODAY TAGPenutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan
-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews