Connect With Us

Pasutri Keterbelakangan Mental di Tigaraksa Tangerang Tempati Rumah Tak Layak Huni

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 25 Mei 2023 | 15:00

Kondisi rumah tidak layak huni milik pasutri di Kampung Ciatuy, Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu 24 Mei 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pasangan suami istri (pasutri) di Ciatuy, Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang menempati rumah tidak layak huni (RTLH) sejak puluhan tahun.

Keduanya bernama Jemar, 57, dan Asni, 45, yang diketahui memilik keterbelakangan mental.

Pantauan di lokasi, rumah pasutri tersebut tidak begitu luas, hanya berdinding anyaman bambu yang sudah lapuk, lantainya pun hanya dari sisa belahan keramik. Bagian atap separuhnya hanya ditutup dengan kain karpet.

Asni mengaku tidak memiliki biaya untuk memperbaiki rumahnya. Meski pernah ada bantuan, tetapi ditolak lantaran biayanya tidak mencukupi untuk proses pembangunan.

“Dulu ada yang mau membantu untuk membedah, tapi abahnya menolak tidak mau katanya takutnya rumah kami hanya dibuat berantakan saja," ujarnya, Rabu 24 Mei 2023.

Asni menginginkan rumahnya itu mendapatkan bantuan pembangunan secara penuh tanpa harus mengeluarkan uang tambahan.

Sebab, jangankan untuk memperbaiki, untuk makan sehari-hari saja dia harus berdagang kecil-kecilan di rumahnya.

“Saya mau dibantu tapi pembangunannya semuanya tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan lagi," ucapnya.

Asni juga menambahkan, semenjak memutuskan untuk berhenti bekerja menjadi asisten ibu rumah tangga, dia kewalahan menghidupi keluarganya.

Karena itu ia berjualan kecil-kecilan di rumahnya dengan penghasilan yang tidak menentu.

“Saya jualan buat menutupi dapur, kalau tidak begini uang dari mana, abah kan udah tidak kerja, sudah sakit-sakitan," ungkapnya.

Asni pun berharap, Pemerintah Kabupaten Tangerang agar dapat memperhatikan kondisi rumahnya yang tidak layak huni ini, dengan cara melakukan bedah rumah secara total.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Sodong Dendi menjelaskan pihaknya memang mempunyai kewajiban untuk memperbaiki taraf hidup warganya.

Namun, ia mengaku kesulitan berkomunikasi dengan pemilik rumah tersebut.

Dendi juga menambahkan, pihaknya juga akan lebih intens lagi melakukan pendekatan dan melakukan komunikasi dengan menantu si pemilik rumah. 

“Mudah-mudahan kita bisa melakukan pendekatan, agar yang pertama itu bangunannya bisa dibedah, lalu yang kedua mentalnya ditangani," pungkasnya.

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

KAB. TANGERANG
Gedung Pengujian KIR Tercanggih Se-Indonesia Hadir di Legok Tangerang

Gedung Pengujian KIR Tercanggih Se-Indonesia Hadir di Legok Tangerang

Rabu, 30 April 2025 | 23:16

Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Legok, Kabupaten Tangerang resmi beroperasi, Rabu 30 April 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill