Connect With Us

Pasutri Keterbelakangan Mental di Tigaraksa Tangerang Tempati Rumah Tak Layak Huni

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 25 Mei 2023 | 15:00

Kondisi rumah tidak layak huni milik pasutri di Kampung Ciatuy, Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu 24 Mei 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pasangan suami istri (pasutri) di Ciatuy, Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang menempati rumah tidak layak huni (RTLH) sejak puluhan tahun.

Keduanya bernama Jemar, 57, dan Asni, 45, yang diketahui memilik keterbelakangan mental.

Pantauan di lokasi, rumah pasutri tersebut tidak begitu luas, hanya berdinding anyaman bambu yang sudah lapuk, lantainya pun hanya dari sisa belahan keramik. Bagian atap separuhnya hanya ditutup dengan kain karpet.

Asni mengaku tidak memiliki biaya untuk memperbaiki rumahnya. Meski pernah ada bantuan, tetapi ditolak lantaran biayanya tidak mencukupi untuk proses pembangunan.

“Dulu ada yang mau membantu untuk membedah, tapi abahnya menolak tidak mau katanya takutnya rumah kami hanya dibuat berantakan saja," ujarnya, Rabu 24 Mei 2023.

Asni menginginkan rumahnya itu mendapatkan bantuan pembangunan secara penuh tanpa harus mengeluarkan uang tambahan.

Sebab, jangankan untuk memperbaiki, untuk makan sehari-hari saja dia harus berdagang kecil-kecilan di rumahnya.

“Saya mau dibantu tapi pembangunannya semuanya tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan lagi," ucapnya.

Asni juga menambahkan, semenjak memutuskan untuk berhenti bekerja menjadi asisten ibu rumah tangga, dia kewalahan menghidupi keluarganya.

Karena itu ia berjualan kecil-kecilan di rumahnya dengan penghasilan yang tidak menentu.

“Saya jualan buat menutupi dapur, kalau tidak begini uang dari mana, abah kan udah tidak kerja, sudah sakit-sakitan," ungkapnya.

Asni pun berharap, Pemerintah Kabupaten Tangerang agar dapat memperhatikan kondisi rumahnya yang tidak layak huni ini, dengan cara melakukan bedah rumah secara total.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Sodong Dendi menjelaskan pihaknya memang mempunyai kewajiban untuk memperbaiki taraf hidup warganya.

Namun, ia mengaku kesulitan berkomunikasi dengan pemilik rumah tersebut.

Dendi juga menambahkan, pihaknya juga akan lebih intens lagi melakukan pendekatan dan melakukan komunikasi dengan menantu si pemilik rumah. 

“Mudah-mudahan kita bisa melakukan pendekatan, agar yang pertama itu bangunannya bisa dibedah, lalu yang kedua mentalnya ditangani," pungkasnya.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

HIBURAN
Naik Gear Ultima, Liburan Bareng Keluarga Jadi Makin Seru di Ultima Family Picnic  

Naik Gear Ultima, Liburan Bareng Keluarga Jadi Makin Seru di Ultima Family Picnic  

Rabu, 30 September 2026 | 16:27

Liburan bersama keluarga tak selalu harus pergi jauh. Naik motor bersama, menikmati perjalanan, lalu menghabiskan waktu dengan berbagai aktivitas seru ternyata juga bisa menjadi pengalaman yang berkesan.

KOTA TANGERANG
Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 44 Tersangka Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, Nilai Barang Bukti Rp200 Juta

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 44 Tersangka Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, Nilai Barang Bukti Rp200 Juta

Kamis, 1 Oktober 2026 | 14:00

Polres Metro Tangerang Kota bersama jajaran Polsek membongkar 37 kasus tindak pidana narkotika dan peredaran obat keras ilegal sepanjang bulan September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill