Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat
Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Carenang yang kondisinya rusak parah ternyata juga kekurangan tenaga pengajar.
Hal itu diungkapkan Siti Nuh Haeroh, Guru SDN 03 Carenang di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Menurutnya, dari 144 siswa yang belajar di sekolah tersebut, hanya terdapat lima guru yang mengajar.
"Di sini hanya ada tujuh perangkat sekolah, guru lima, kepala sekolah satu, dan sisanya kepala bidang," ucap Siti, Selasa 25 Mei 2023.
Siti mengatakan, kondisi bangunan yang rusak parah sudah berlangsung sejak lama dan belum sekali pun diperbaiki.
"Miris saya juga, saya sudah 8 tahun mengajar di sini tapi tidak ada perbaikan," katanya.

Ia menyebut ada empat bangunan sekolah yang kondisinya rusak parah, kemudian satu bangunan rusak sedang, tetapi masih digunakan kegiatan belajar mengajar (KBM).
"Yang dipakai kelas 6 bangunannya juga udah mulai rusak, saya takut anak-anak nantinya jadi korban kalau tidak ada tindak lanjut," cemasnya.
Di tempat yang sama, Nurul, Siswi Kelas 6 SDN 03 Carenang mengatakan sejak ia kelas 1 tidak pernah dilakukan perbaikan pada kelas tempatnya belajar.
Nurul pun berharap nantinya kelasnya akan dibangun dan diperbaiki agar nantinya dalam belajar dengan nyaman.
"Pengennya dibangun dan diperbaiki, biar kita tidak takut kejatuhan plafon," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Tangerang Dadan Gandana saat dikonfirmasi Tangerangnews.com belum bisa memberikan keterangan.
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TODAY TAGSejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews