Connect With Us

Kondisi Gedung SD Negeri Pangkat 1 Jayanti Tangerang Tidak Layak, Siswa Terpaksa Wisuda di Lapangan

Rangga Agung Zuliansyah, Abdul Majid | Rabu, 22 Juni 2022 | 15:21

Kondisi ruang kelas SD Negeri Pangkat 1 Jayanti Kabupaten Tangerang yang tidak layak. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Gedung SDN Pangkat 1 yang berlokasi di Kampung Pabuaran, RT04/01, Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang kondisinya memprihatinkan.

Sejumlah kondisi bangunan seperti langit-langit kelas sudah jebol. Lantai keramik juga sudah lepas dan pecah-pecah. Begitu pun dengan kondisi meja dan bangku kayu para murid.

Kondisi yang tak layak ini menjadi keprihatinan guru sekolah tersebut. Mereka mengaku harus merayakan pelepasan dan wisuda murid di lapangan terbuka.

"Karena SD kami sudah tidak layak dan sangat sempit untuk mengadakan pelepasan atau wisuda siswa kami," kata salah satu guru seperti dikutip dari akun Instagram @infobalaraja, Rabu 22 Juni 2022.

Di Informasi kan bahwa wacana perbaikan dan pembangunan gedung baru sudah ada sejak tahun 2020, tapi sampai sekarang belum juga dilaksanakan. Pihak SD Negeri Pangkat 1 berharap adanya perhatian dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. 

"Harapan kami sebagai guru cuma ingin dapat gedung yang layak, supaya kegiatan belajar mengajar di SD kami itu nyaman. Siapa tahu dan semoga Dinas Pendidikan bisa lihat," tambahnya.

BANTEN
Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Senin, 12 Januari 2026 | 09:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill