Connect With Us

Kondisi Gedung SD Negeri Pangkat 1 Jayanti Tangerang Tidak Layak, Siswa Terpaksa Wisuda di Lapangan

Rangga Agung Zuliansyah, Abdul Majid | Rabu, 22 Juni 2022 | 15:21

Kondisi ruang kelas SD Negeri Pangkat 1 Jayanti Kabupaten Tangerang yang tidak layak. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Gedung SDN Pangkat 1 yang berlokasi di Kampung Pabuaran, RT04/01, Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang kondisinya memprihatinkan.

Sejumlah kondisi bangunan seperti langit-langit kelas sudah jebol. Lantai keramik juga sudah lepas dan pecah-pecah. Begitu pun dengan kondisi meja dan bangku kayu para murid.

Kondisi yang tak layak ini menjadi keprihatinan guru sekolah tersebut. Mereka mengaku harus merayakan pelepasan dan wisuda murid di lapangan terbuka.

"Karena SD kami sudah tidak layak dan sangat sempit untuk mengadakan pelepasan atau wisuda siswa kami," kata salah satu guru seperti dikutip dari akun Instagram @infobalaraja, Rabu 22 Juni 2022.

Di Informasi kan bahwa wacana perbaikan dan pembangunan gedung baru sudah ada sejak tahun 2020, tapi sampai sekarang belum juga dilaksanakan. Pihak SD Negeri Pangkat 1 berharap adanya perhatian dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. 

"Harapan kami sebagai guru cuma ingin dapat gedung yang layak, supaya kegiatan belajar mengajar di SD kami itu nyaman. Siapa tahu dan semoga Dinas Pendidikan bisa lihat," tambahnya.

BANTEN
Cuaca di Banten Makin Panas, BMKG Sebut Mulai Masuki Musim Kemarau

Cuaca di Banten Makin Panas, BMKG Sebut Mulai Masuki Musim Kemarau

Rabu, 10 Juni 2026 | 05:39

Masyarakat Banten belakangan merasakan suhu udara yang lebih panas dari biasanya. Kondisi tersebut ternyata berkaitan dengan peralihan musim yang sedang berlangsung di wilayah Banten.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill