Ketua MPD PKS Kota Tangerang Hilmi Fuad. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)
TANGERANGNEWS.com-Ketua MPD PKS Kota Tangerang Hilmi Fuad menyampaikan tanggapannya terkait insiden banjir di sejumlah titik Kota Tangerang.
Alih-alih Kota Tangerang memiliki salah satu moto liveable atau layak huni, tetapi menurut Hilmi pada kenyataannya kota ini tidak layak huni.
"Itu ternyata kota enggak layak huni. Apalagi ada 300 titik genangan," ujarnya dalam usai pelantikan pengurus PKS Kota Tangerang periode 2020-2025 di bilangan Jatiuwung, Sabtu (20/2/2021).
Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Banten ini mengatakan, solusi mengatasi banjir harus ada kerja sama antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
"Tapi ini sekarang belum ada keserasian," katanya.
Hilmi juga mengatakan, kepala daerah perlu memiliki visi jangka panjang terutama dalam hal mencegah dan mengatasi banjir.
"Pemerintah harus punya jalan keluarnya," ungkapnya.
Ketua DPD PKS Kota Tangerang Arief Wibowo menuturkan, PKS telah membentuk 13 posko tanggap bencana untuk membantu penanganan bencana termasuk banjir ini.
"Relawan kami juga sudah turun. Kami salurkan bantuan makanan siap saji untuk warga terdampak banjir," tuturnya.
Arief menyebutkan, pihaknya juga sedang memetakan solusi infrastruktur untuk pencegahan banjir.
"Maka, kami minta ke Komisi IV untuk ada sumur resapan," imbuhnya.
Seperti diketahui, sejumlah titik di Kota Tangerang kebanjiran. Seperti di Ciledug Indah dan Garden City yang terendam air paling tinggi dua meter.
Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.
Menyambut Hari Buruh Sedunia (May Day) sebanyak 15.000 buruh melakukan aksi unjuk rasa ke lapangan Monas, Jakarta, Kamis 01 Mei 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 3.000 di antaranya berasal dari Kota Tangerang.
Di tengah sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri, Jepang justru membuka peluang kerja yang sangat besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""