Connect With Us

5 Pelaku Pengoplos Gas Bersubsidi di Panongan Tangerang Diserahkan ke Kejari, Terancam 6 Tahun Penjara

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 31 Mei 2023 | 19:04

Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) Rivaldo Sianturi. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menerima penyerahan tersangka pengoplos gas bersubsidi oleh penyidik Polsek Panongan untuk segera menjalani persidangan, Rabu, 31 Mei 2023.

Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) Rivaldo Sianturi mengatakan, ada sebanyak 5 orang tersangka yang diserahkan polisi, yakni berinisial S, IA, GKS, J dan D.

"Barang bukti juga sudah kami terima. Ada dua mobil pikap dan 974 tabung gas berbagai ukuran," katanya Aldo biasa disapa.

Aldo mengatakan, para pelaku dijerat Pasal 55 UU RI No 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan UU No 11/2020 Tentang Cipta Kerja, Bab 3 Paragraf 5, Pasal 40 Angka 9 dan Pasal 8 ayat 1.

"Mereka mendapatkan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp60 miliar," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Aparat Polsek Panongan mengamankan lima pelaku pengoplosan gas LPG 3 kilogram di Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. 

Kapolsek Panongan Iptu Hotma P.A Manurung mengatakan, lima pelaku yang ditangkap berperan sebagai sebagai pengoplos atau penyuntik, pengemudi, pembantu dan koordinator pembantu.

"Kegiatan itu sudah berlangsung selama 3 bulan, pengoplos mendapatkan untung per tabung sebesar Rp200 ribu," katanya saat jumpa pers di Mapolsek Panongan, Senin, 6 Maret 2023.

KAB. TANGERANG
Sekolah di Tangerang Tetap Berjalan Tatap Muka Besok, Aktivitas di Luar Ruangan Dibatasi

Sekolah di Tangerang Tetap Berjalan Tatap Muka Besok, Aktivitas di Luar Ruangan Dibatasi

Minggu, 6 September 2026 | 20:09

Kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi siswa tingkat SD dan SMP di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang dipastikan tetap berjalan dengan skema tatap muka atau luar jaringan (luring) pada Senin, 7 September 2026.

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

HIBURAN
Vega Hotel Gading Serpong Buka Wedding Showcase, Calon Pengantin Bisa Food Tasting Gratis

Vega Hotel Gading Serpong Buka Wedding Showcase, Calon Pengantin Bisa Food Tasting Gratis

Minggu, 6 September 2026 | 20:54

Calon pengantin yang sedang mencari tempat dan vendor pernikahan bisa datang ke Vega Hotel Gading Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill