Connect With Us

5 Pelaku Pengoplos Gas Bersubsidi di Panongan Tangerang Diserahkan ke Kejari, Terancam 6 Tahun Penjara

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 31 Mei 2023 | 19:04

Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) Rivaldo Sianturi. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menerima penyerahan tersangka pengoplos gas bersubsidi oleh penyidik Polsek Panongan untuk segera menjalani persidangan, Rabu, 31 Mei 2023.

Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) Rivaldo Sianturi mengatakan, ada sebanyak 5 orang tersangka yang diserahkan polisi, yakni berinisial S, IA, GKS, J dan D.

"Barang bukti juga sudah kami terima. Ada dua mobil pikap dan 974 tabung gas berbagai ukuran," katanya Aldo biasa disapa.

Aldo mengatakan, para pelaku dijerat Pasal 55 UU RI No 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan UU No 11/2020 Tentang Cipta Kerja, Bab 3 Paragraf 5, Pasal 40 Angka 9 dan Pasal 8 ayat 1.

"Mereka mendapatkan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp60 miliar," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Aparat Polsek Panongan mengamankan lima pelaku pengoplosan gas LPG 3 kilogram di Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. 

Kapolsek Panongan Iptu Hotma P.A Manurung mengatakan, lima pelaku yang ditangkap berperan sebagai sebagai pengoplos atau penyuntik, pengemudi, pembantu dan koordinator pembantu.

"Kegiatan itu sudah berlangsung selama 3 bulan, pengoplos mendapatkan untung per tabung sebesar Rp200 ribu," katanya saat jumpa pers di Mapolsek Panongan, Senin, 6 Maret 2023.

KOTA TANGERANG
Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Rabu, 8 April 2026 | 22:37

Jajaran Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus transaksi narkotika jenis sabu dengan modus “mapping” di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang.

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill