Connect With Us

5 Pelaku Pengoplos Gas Bersubsidi di Panongan Tangerang Diserahkan ke Kejari, Terancam 6 Tahun Penjara

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 31 Mei 2023 | 19:04

Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) Rivaldo Sianturi. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menerima penyerahan tersangka pengoplos gas bersubsidi oleh penyidik Polsek Panongan untuk segera menjalani persidangan, Rabu, 31 Mei 2023.

Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) Rivaldo Sianturi mengatakan, ada sebanyak 5 orang tersangka yang diserahkan polisi, yakni berinisial S, IA, GKS, J dan D.

"Barang bukti juga sudah kami terima. Ada dua mobil pikap dan 974 tabung gas berbagai ukuran," katanya Aldo biasa disapa.

Aldo mengatakan, para pelaku dijerat Pasal 55 UU RI No 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan UU No 11/2020 Tentang Cipta Kerja, Bab 3 Paragraf 5, Pasal 40 Angka 9 dan Pasal 8 ayat 1.

"Mereka mendapatkan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp60 miliar," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Aparat Polsek Panongan mengamankan lima pelaku pengoplosan gas LPG 3 kilogram di Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. 

Kapolsek Panongan Iptu Hotma P.A Manurung mengatakan, lima pelaku yang ditangkap berperan sebagai sebagai pengoplos atau penyuntik, pengemudi, pembantu dan koordinator pembantu.

"Kegiatan itu sudah berlangsung selama 3 bulan, pengoplos mendapatkan untung per tabung sebesar Rp200 ribu," katanya saat jumpa pers di Mapolsek Panongan, Senin, 6 Maret 2023.

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

HIBURAN
Merasakan Sensasi Nonton Bioskop di Alfamart: Tiket dan Jajanan Murah, Kaki Bisa Selonjoran

Merasakan Sensasi Nonton Bioskop di Alfamart: Tiket dan Jajanan Murah, Kaki Bisa Selonjoran

Rabu, 1 April 2026 | 20:18

Alfamart menghadirkan konsep hiburan baru berupa bioskop mikro (micro-cinema) di dalam gerai retailnya.

BANTEN
Tidak Perlu ke Kantor Samsat, Warga Banten Bisa Bayar Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi Ini

Tidak Perlu ke Kantor Samsat, Warga Banten Bisa Bayar Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi Ini

Rabu, 1 April 2026 | 22:46

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten resmi meluncurkan aplikasi Samsat Ceria sebagai inovasi layanan digital untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

BANDARA
Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Selasa, 31 Maret 2026 | 18:23

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berhasil mencatatkan kinerja operasional yang sangat positif sepanjang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Maret hingga 30 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill