Connect With Us

Soal Sengketa Lahan Pusat Niaga di Cikupa Tangerang, Polisi Bakal Panggil Kades dan Pengembang

Dimas Wisnu Saputra | Minggu, 25 Juni 2023 | 15:13

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin Yusuf, Sabtu 24 Juni 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang akan memanggil pihak-pihak yang terkait dengan kasus sengketa lahan proyek pusat niaga di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin Yusuf mengatakan pihaknya pada Selasa 13 Juni 2023, telah memanggil sebanyak 10 orang saksi, warga Desa Cikupa yang dilaporkan oleh Kepala Desa (Kades) Ali Makbud.

"Sampai saat ini penyidik telah memanggil 10 orang saksi, untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut," kata Kompol Arief, Sabtu 24 Juni 2023

Selain itu, pihaknya juga akan turut memanggil pihak terkait, seperti Kades Cikupa dan manajemen PT Langkah Terus Jaya (LTJ), selaku pengembang proyek.

"Agar masalah ini terang benderang, penyidik tentunya juga akan memanggil pihak terkait lainnya," ucapnya.

Menanggapi, adanya kabar mengenai laporan dari warga Cikupa yang tidak ditanggapi oleh Polresta Tangerang, Arief menyatakan hingga saat ini belum ada laporan yang dimaksud secara resmi.

Ia menjelaskan, agar sebuah laporan dapat diterima Kepolisian, harus memenuhi pelaksanaan SOP dan juga administrasi tindak pidana  sebagai mana diatur dalam Peraturan Kepala Badan Reserse dan Kriminal No 1 tahun 2022 pada Peraturan Kapolri No 6/2019.

 "Silahkan bila warga memang mau membuat laporan harus dilengkapi bukti pendukung atas peristiwa yang akan dilaporkan," tegas Arief.

KAB. TANGERANG
89 SPPG di Kabupaten Tangerang Terancam Ditutup Permanen

89 SPPG di Kabupaten Tangerang Terancam Ditutup Permanen

Kamis, 6 Agustus 2026 | 18:27

Sebanyak 89 Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang ada di Kabupaten Tangerang terancam ditutup permanen oleh kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill