Connect With Us

Soal Sengketa Lahan Pusat Niaga di Cikupa Tangerang, Polisi Bakal Panggil Kades dan Pengembang

Dimas Wisnu Saputra | Minggu, 25 Juni 2023 | 15:13

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin Yusuf, Sabtu 24 Juni 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang akan memanggil pihak-pihak yang terkait dengan kasus sengketa lahan proyek pusat niaga di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin Yusuf mengatakan pihaknya pada Selasa 13 Juni 2023, telah memanggil sebanyak 10 orang saksi, warga Desa Cikupa yang dilaporkan oleh Kepala Desa (Kades) Ali Makbud.

"Sampai saat ini penyidik telah memanggil 10 orang saksi, untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut," kata Kompol Arief, Sabtu 24 Juni 2023

Selain itu, pihaknya juga akan turut memanggil pihak terkait, seperti Kades Cikupa dan manajemen PT Langkah Terus Jaya (LTJ), selaku pengembang proyek.

"Agar masalah ini terang benderang, penyidik tentunya juga akan memanggil pihak terkait lainnya," ucapnya.

Menanggapi, adanya kabar mengenai laporan dari warga Cikupa yang tidak ditanggapi oleh Polresta Tangerang, Arief menyatakan hingga saat ini belum ada laporan yang dimaksud secara resmi.

Ia menjelaskan, agar sebuah laporan dapat diterima Kepolisian, harus memenuhi pelaksanaan SOP dan juga administrasi tindak pidana  sebagai mana diatur dalam Peraturan Kepala Badan Reserse dan Kriminal No 1 tahun 2022 pada Peraturan Kapolri No 6/2019.

 "Silahkan bila warga memang mau membuat laporan harus dilengkapi bukti pendukung atas peristiwa yang akan dilaporkan," tegas Arief.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

BANTEN
Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Jumat, 10 April 2026 | 20:39

Upaya penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling dari kapal asing MV Hoi An 8 berbendera Vietnam digagalkan Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten di perairan Tanjung Sekong, Merak, Kota Cilegon.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

TEKNO
MOONTON dan Polda Jateng Bongkar Sindikat Pembuat Cheat Mobile Legends

MOONTON dan Polda Jateng Bongkar Sindikat Pembuat Cheat Mobile Legends

Jumat, 10 April 2026 | 19:20

MOONTON Games, pengembang game online Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah (Jateng) membongkar sindikat penyedia cheat yang menyasar game tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill