Connect With Us

Soal Sengketa Lahan Pusat Niaga di Cikupa Tangerang, Polisi Bakal Panggil Kades dan Pengembang

Dimas Wisnu Saputra | Minggu, 25 Juni 2023 | 15:13

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin Yusuf, Sabtu 24 Juni 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang akan memanggil pihak-pihak yang terkait dengan kasus sengketa lahan proyek pusat niaga di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin Yusuf mengatakan pihaknya pada Selasa 13 Juni 2023, telah memanggil sebanyak 10 orang saksi, warga Desa Cikupa yang dilaporkan oleh Kepala Desa (Kades) Ali Makbud.

"Sampai saat ini penyidik telah memanggil 10 orang saksi, untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut," kata Kompol Arief, Sabtu 24 Juni 2023

Selain itu, pihaknya juga akan turut memanggil pihak terkait, seperti Kades Cikupa dan manajemen PT Langkah Terus Jaya (LTJ), selaku pengembang proyek.

"Agar masalah ini terang benderang, penyidik tentunya juga akan memanggil pihak terkait lainnya," ucapnya.

Menanggapi, adanya kabar mengenai laporan dari warga Cikupa yang tidak ditanggapi oleh Polresta Tangerang, Arief menyatakan hingga saat ini belum ada laporan yang dimaksud secara resmi.

Ia menjelaskan, agar sebuah laporan dapat diterima Kepolisian, harus memenuhi pelaksanaan SOP dan juga administrasi tindak pidana  sebagai mana diatur dalam Peraturan Kepala Badan Reserse dan Kriminal No 1 tahun 2022 pada Peraturan Kapolri No 6/2019.

 "Silahkan bila warga memang mau membuat laporan harus dilengkapi bukti pendukung atas peristiwa yang akan dilaporkan," tegas Arief.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:45

Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang resmi meluncurkan program SAHABAT MBR (Sahkan Bangunan Bersama Rakyat Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill