Connect With Us

Buntut Sengketa Tanah, Belasan Warga Dilaporkan Kades Cikupa Tangerang ke Polisi

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 13 Juni 2023 | 23:02

13 warga RT01/01, Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang didampingi kuasa hukum setelah kades setempat, buntut dari sengketa lahan, Selasa 13 Juni 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 13 warga dilaporkan kepala desa (kades) Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ke Polres, diduga buntut dari sengketa lahan di kawasan tersebut.

Pelaporan tersebut tertuang dalam surat bernomor laporan informasi LI/93/V/2023/Res.1.2/2023/Reskrim tertanggal 26 Mei 2023,

Abdul Azis Kuasa Hukum warga mengatakan, Kades Cikupa Ali Makbud melaporkan kliennya dengan Pasal 385 dan Pasal 167 KUHP tentang penggelapan barang tidak bergerak atau masuk pekarangan rumah tanpa izin.

Atas laporan itu, pihaknya melakukan pendampingan hukum terhadap 13 Kepala Keluarga (KK) yang dilaporkan oleh kades.

Setelah ini selesai, kata Abdul, pihaknya akan melakukan upaya hukum lain. Sebab, pihaknya juga sudah menggugat dan mensomasi kades untuk menghentikan semua aktivitas yang sifatnya intimidasi dan pengusiran.

"Tembusan itu ke Polres, Kejaksaan, ke Bupati bahkan ke Menkopolhukam kita akan minta bantuan," jelasnya.

Sementara itu, Kades Cikupa Ali Makbud saat dikonfirmasi membenarkan pelaporan tersebut. Alasannya karena 13 warga itu masih bertahan dan menduduki tanah milik pemerintah desa.

"Ya, benar kita laporkan 13 warga ke Polisi karena masih bertahan di tanah desa," singkat Ali.

Seperti diketahui, polemik sengketa lahan tersebut berawal ketika Pemerintah Desa Cikupa yang berencana membangun pusat perniagaan, di atas tanah yang sudah ditempati warga selama puluhan tahun.

Warga mengklaim lahan yang berlokasi di Warga RT01/01, Desa Cikupa itu sudah jadi pemukiman yang telah ditempati selama 60 tahun lebih secara turun temurun. Hal ini pun juga didukung dengan bukti-bukti autentik yang dimiliki warga.

Atas hal tersebut warga pun menggugat kades secara perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang lantaran telah melakukan penggusuran sepihak.

TANGSEL
BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

Rabu, 11 Maret 2026 | 22:00

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Modern BSD, Serpong, pada Rabu 11 Maret 2026, tim gabungan dari Komisi IX DPR RI, BPOM, dan Pemkot Tangsel menemukan sejumlah bahan pangan berbahaya yang masih beredar bebas.

BANTEN
Kepala Daerah Dilarang ke Luar Negeri saat Lebaran, Gubernur Banten: Saya 365 Hari di Sini Saja

Kepala Daerah Dilarang ke Luar Negeri saat Lebaran, Gubernur Banten: Saya 365 Hari di Sini Saja

Kamis, 12 Maret 2026 | 20:35

Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan dirinya tidak akan melakukan perjalanan ke luar negeri selama hari libur lebaran 2026.

KAB. TANGERANG
Pasar Murah Kabupaten Tangerang Sediakan 4.000 Paket Sembako, Harga Mulai Rp50.726

Pasar Murah Kabupaten Tangerang Sediakan 4.000 Paket Sembako, Harga Mulai Rp50.726

Kamis, 12 Maret 2026 | 13:25

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengadakan pasar murah guna menjaga stabilitas harga pangan jelang hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah / 2026 Masehi di Gedung Serba Guna Tigaraksa, pada Kamis 12 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill