Connect With Us

Buntut Sengketa Tanah, Belasan Warga Dilaporkan Kades Cikupa Tangerang ke Polisi

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 13 Juni 2023 | 23:02

13 warga RT01/01, Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang didampingi kuasa hukum setelah kades setempat, buntut dari sengketa lahan, Selasa 13 Juni 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 13 warga dilaporkan kepala desa (kades) Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ke Polres, diduga buntut dari sengketa lahan di kawasan tersebut.

Pelaporan tersebut tertuang dalam surat bernomor laporan informasi LI/93/V/2023/Res.1.2/2023/Reskrim tertanggal 26 Mei 2023,

Abdul Azis Kuasa Hukum warga mengatakan, Kades Cikupa Ali Makbud melaporkan kliennya dengan Pasal 385 dan Pasal 167 KUHP tentang penggelapan barang tidak bergerak atau masuk pekarangan rumah tanpa izin.

Atas laporan itu, pihaknya melakukan pendampingan hukum terhadap 13 Kepala Keluarga (KK) yang dilaporkan oleh kades.

Setelah ini selesai, kata Abdul, pihaknya akan melakukan upaya hukum lain. Sebab, pihaknya juga sudah menggugat dan mensomasi kades untuk menghentikan semua aktivitas yang sifatnya intimidasi dan pengusiran.

"Tembusan itu ke Polres, Kejaksaan, ke Bupati bahkan ke Menkopolhukam kita akan minta bantuan," jelasnya.

Sementara itu, Kades Cikupa Ali Makbud saat dikonfirmasi membenarkan pelaporan tersebut. Alasannya karena 13 warga itu masih bertahan dan menduduki tanah milik pemerintah desa.

"Ya, benar kita laporkan 13 warga ke Polisi karena masih bertahan di tanah desa," singkat Ali.

Seperti diketahui, polemik sengketa lahan tersebut berawal ketika Pemerintah Desa Cikupa yang berencana membangun pusat perniagaan, di atas tanah yang sudah ditempati warga selama puluhan tahun.

Warga mengklaim lahan yang berlokasi di Warga RT01/01, Desa Cikupa itu sudah jadi pemukiman yang telah ditempati selama 60 tahun lebih secara turun temurun. Hal ini pun juga didukung dengan bukti-bukti autentik yang dimiliki warga.

Atas hal tersebut warga pun menggugat kades secara perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang lantaran telah melakukan penggusuran sepihak.

WISATA
8 Tahun Dibangun, Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati Jadi Destinasi Wisata Baru di Tangerang

8 Tahun Dibangun, Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati Jadi Destinasi Wisata Baru di Tangerang

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:46

Kabupaten Tangerang kini memiliki destinasi wisata religi, budaya, dan edukasi baru yang sarat akan nilai toleransi.

BANTEN
25 Tahun Dibiarkan Rusak, Pemprov Banten Akhirnya Perbaiki Jembatan Piano Penghubung Serang-Tangerang

25 Tahun Dibiarkan Rusak, Pemprov Banten Akhirnya Perbaiki Jembatan Piano Penghubung Serang-Tangerang

Selasa, 21 Juli 2026 | 18:21

Setelah penantian selama 25 tahun, perbaikan Jembatan Piano yang menghubungkan Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang akhirnya mulai dikerjakan.

OPINI
Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:26

Bangku-bangku kosong di ruang kelas sekolah negeri kini bukan lagi pemandangan yang hanya ditemukan di daerah terpencil. Fenomena tersebut mulai terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kota-kota yang selama ini dikenal memiliki akses

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill