Connect With Us

Buntut Sengketa Tanah, Belasan Warga Dilaporkan Kades Cikupa Tangerang ke Polisi

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 13 Juni 2023 | 23:02

13 warga RT01/01, Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang didampingi kuasa hukum setelah kades setempat, buntut dari sengketa lahan, Selasa 13 Juni 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 13 warga dilaporkan kepala desa (kades) Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ke Polres, diduga buntut dari sengketa lahan di kawasan tersebut.

Pelaporan tersebut tertuang dalam surat bernomor laporan informasi LI/93/V/2023/Res.1.2/2023/Reskrim tertanggal 26 Mei 2023,

Abdul Azis Kuasa Hukum warga mengatakan, Kades Cikupa Ali Makbud melaporkan kliennya dengan Pasal 385 dan Pasal 167 KUHP tentang penggelapan barang tidak bergerak atau masuk pekarangan rumah tanpa izin.

Atas laporan itu, pihaknya melakukan pendampingan hukum terhadap 13 Kepala Keluarga (KK) yang dilaporkan oleh kades.

Setelah ini selesai, kata Abdul, pihaknya akan melakukan upaya hukum lain. Sebab, pihaknya juga sudah menggugat dan mensomasi kades untuk menghentikan semua aktivitas yang sifatnya intimidasi dan pengusiran.

"Tembusan itu ke Polres, Kejaksaan, ke Bupati bahkan ke Menkopolhukam kita akan minta bantuan," jelasnya.

Sementara itu, Kades Cikupa Ali Makbud saat dikonfirmasi membenarkan pelaporan tersebut. Alasannya karena 13 warga itu masih bertahan dan menduduki tanah milik pemerintah desa.

"Ya, benar kita laporkan 13 warga ke Polisi karena masih bertahan di tanah desa," singkat Ali.

Seperti diketahui, polemik sengketa lahan tersebut berawal ketika Pemerintah Desa Cikupa yang berencana membangun pusat perniagaan, di atas tanah yang sudah ditempati warga selama puluhan tahun.

Warga mengklaim lahan yang berlokasi di Warga RT01/01, Desa Cikupa itu sudah jadi pemukiman yang telah ditempati selama 60 tahun lebih secara turun temurun. Hal ini pun juga didukung dengan bukti-bukti autentik yang dimiliki warga.

Atas hal tersebut warga pun menggugat kades secara perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang lantaran telah melakukan penggusuran sepihak.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

NASIONAL
KSPI Jamin Tak Ada Demo Buruh Agustus hingga September

KSPI Jamin Tak Ada Demo Buruh Agustus hingga September

Jumat, 7 Agustus 2026 | 12:44

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal memastikan tidak akan ada aksi demonstrasi buruh pada Agustus hingga September 2026.

KAB. TANGERANG
DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:21

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang memastikan kebakaran yang sempat melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin tidak mengganggu pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Desak Pemilik Jaringan Utilitas Segera Benahi Kabel Semrawut di Periuk

Pemkot Tangerang Desak Pemilik Jaringan Utilitas Segera Benahi Kabel Semrawut di Periuk

Jumat, 7 Agustus 2026 | 12:42

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan memanggil para pemilik jaringan utilitas untuk membenahi kabel semrawut yang menjuntai di Jalan Prabu Kian Santang dan Jalan M Toha, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill