Connect With Us

Buntut Sengketa Tanah, Belasan Warga Dilaporkan Kades Cikupa Tangerang ke Polisi

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 13 Juni 2023 | 23:02

13 warga RT01/01, Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang didampingi kuasa hukum setelah kades setempat, buntut dari sengketa lahan, Selasa 13 Juni 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 13 warga dilaporkan kepala desa (kades) Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ke Polres, diduga buntut dari sengketa lahan di kawasan tersebut.

Pelaporan tersebut tertuang dalam surat bernomor laporan informasi LI/93/V/2023/Res.1.2/2023/Reskrim tertanggal 26 Mei 2023,

Abdul Azis Kuasa Hukum warga mengatakan, Kades Cikupa Ali Makbud melaporkan kliennya dengan Pasal 385 dan Pasal 167 KUHP tentang penggelapan barang tidak bergerak atau masuk pekarangan rumah tanpa izin.

Atas laporan itu, pihaknya melakukan pendampingan hukum terhadap 13 Kepala Keluarga (KK) yang dilaporkan oleh kades.

Setelah ini selesai, kata Abdul, pihaknya akan melakukan upaya hukum lain. Sebab, pihaknya juga sudah menggugat dan mensomasi kades untuk menghentikan semua aktivitas yang sifatnya intimidasi dan pengusiran.

"Tembusan itu ke Polres, Kejaksaan, ke Bupati bahkan ke Menkopolhukam kita akan minta bantuan," jelasnya.

Sementara itu, Kades Cikupa Ali Makbud saat dikonfirmasi membenarkan pelaporan tersebut. Alasannya karena 13 warga itu masih bertahan dan menduduki tanah milik pemerintah desa.

"Ya, benar kita laporkan 13 warga ke Polisi karena masih bertahan di tanah desa," singkat Ali.

Seperti diketahui, polemik sengketa lahan tersebut berawal ketika Pemerintah Desa Cikupa yang berencana membangun pusat perniagaan, di atas tanah yang sudah ditempati warga selama puluhan tahun.

Warga mengklaim lahan yang berlokasi di Warga RT01/01, Desa Cikupa itu sudah jadi pemukiman yang telah ditempati selama 60 tahun lebih secara turun temurun. Hal ini pun juga didukung dengan bukti-bukti autentik yang dimiliki warga.

Atas hal tersebut warga pun menggugat kades secara perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang lantaran telah melakukan penggusuran sepihak.

KAB. TANGERANG
Lapak Limbah Drum Kimia di Curug Tangerang Tebakar Disertai Ledakan

Lapak Limbah Drum Kimia di Curug Tangerang Tebakar Disertai Ledakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:17

Sebuah kebakaran hebat melanda lapak limbah penyimpanan drum bekas bahan kimia yang berlokasi di Desa Cukanggalih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 20 Juni 2026 malam.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill