Connect With Us

Buntut Sengketa Tanah, Belasan Warga Dilaporkan Kades Cikupa Tangerang ke Polisi

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 13 Juni 2023 | 23:02

13 warga RT01/01, Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang didampingi kuasa hukum setelah kades setempat, buntut dari sengketa lahan, Selasa 13 Juni 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 13 warga dilaporkan kepala desa (kades) Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ke Polres, diduga buntut dari sengketa lahan di kawasan tersebut.

Pelaporan tersebut tertuang dalam surat bernomor laporan informasi LI/93/V/2023/Res.1.2/2023/Reskrim tertanggal 26 Mei 2023,

Abdul Azis Kuasa Hukum warga mengatakan, Kades Cikupa Ali Makbud melaporkan kliennya dengan Pasal 385 dan Pasal 167 KUHP tentang penggelapan barang tidak bergerak atau masuk pekarangan rumah tanpa izin.

Atas laporan itu, pihaknya melakukan pendampingan hukum terhadap 13 Kepala Keluarga (KK) yang dilaporkan oleh kades.

Setelah ini selesai, kata Abdul, pihaknya akan melakukan upaya hukum lain. Sebab, pihaknya juga sudah menggugat dan mensomasi kades untuk menghentikan semua aktivitas yang sifatnya intimidasi dan pengusiran.

"Tembusan itu ke Polres, Kejaksaan, ke Bupati bahkan ke Menkopolhukam kita akan minta bantuan," jelasnya.

Sementara itu, Kades Cikupa Ali Makbud saat dikonfirmasi membenarkan pelaporan tersebut. Alasannya karena 13 warga itu masih bertahan dan menduduki tanah milik pemerintah desa.

"Ya, benar kita laporkan 13 warga ke Polisi karena masih bertahan di tanah desa," singkat Ali.

Seperti diketahui, polemik sengketa lahan tersebut berawal ketika Pemerintah Desa Cikupa yang berencana membangun pusat perniagaan, di atas tanah yang sudah ditempati warga selama puluhan tahun.

Warga mengklaim lahan yang berlokasi di Warga RT01/01, Desa Cikupa itu sudah jadi pemukiman yang telah ditempati selama 60 tahun lebih secara turun temurun. Hal ini pun juga didukung dengan bukti-bukti autentik yang dimiliki warga.

Atas hal tersebut warga pun menggugat kades secara perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang lantaran telah melakukan penggusuran sepihak.

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

KOTA TANGERANG
Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Jumat, 24 April 2026 | 21:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill