Connect With Us

Ini Daftar Lokasi Salat Idul Adha 1444 H di Tangerang Raya

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 27 Juni 2023 | 17:38

Kantor MUI Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah masjid di Tangerang telah dipersiapkan untuk pelaksanaan Salat Idul Adha 1444 Hijriah yang akan digelar pada Kamis 28 Juli 2023. Namun sejumlah masjid ada juga yang melaksanakannya Rabu, 28 Juni 2023, besok. 

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang Nur Alam mengatakan, dalam hal ini perbedaan jadwal Idul Adha, masyarakat di Kabupaten Tangerang tetap harus menjaga kerukunan dan ketertiban sebagai wujud toleransi internal. 

"Sebagai wujud toleransi internal, adanya perbedaan ini jangan dijadikan hal-hal yang tidak baik. Tetap jaga kerukunan, saling menghormati, sehingga Salat Idul Adha berjalan aman, tenang dan damai bagi yang melaksanakannya, mau itu tanggal 28 atau 29 Juni 2023," katanya, Selasa, 27 Juni 2023.

Nur Alam juga mengapresiasi adanya langkah berbentuk imbauan untuk menyelaraskan jadwal penyembelihan hewan kurban di tanggal 29 Juni 2023. 

"Langkah dari MUI pusat tentu kita apresiasi. Kalau di Kabupaten Tangerang ada yang demikian (28 Juni), ya silahkan karena memang bentuknya imbauan. Intinya, tetap jaga toleransi internal umat beragama kita, lalu saling menghormati agar pelaksanaan berjalan lancar," ungkapnya. 

Di Kabupaten Tangerang, sedikitnya ada enam lokasi yang terkonfirmasi menggelar pelaksanaan Salat Idul Adha berjamaah, pada 29 Juni 2023. 

Lokasi tersebut, yakni Masjid Agung Al-Jabbar di Jalan Borobudur Perumnas Dua. Kemudian, Halaman Parkir UNIMAR di Tigaraksa dan Halaman Perguruan Muhammadiyah Kademangan di Gading Serpong.

Lalu, Halaman Gedung Dakwah Muhammadiyah Panongan di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan. Halaman Perguruan Muhammadiyah Pasar Kemis di Jalan Cendana Raya, Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis. Lapangan Perguruan Muhammadiyah di Dasana Indah, Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua.

Sementara itu, untuk di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yakni Lapangan Parkir Giant BSD Serpong di Jalan Pahlawan Seribu, Lengkong Gudang, Serpong. Masjid Darul Arqom SMP Muhammadiyah 44 di Jalan Dr. Setiabudi No 40, Kecamatan Pamulang.

Lapangan Perguruan Muhammadiyah Serpong di Jalan Raya Puspiptek, Gang Adil, Kecamatan Setu. PCM Pondok Cabe di Kecamatan Pamulang, dan PCM di Kecamatan Pondok Aren. 

Sementara untuk di Kota Tangerang yakni Stadion Mini Sudimara Barat di Jalan Raden Patah, Kecamatan Ciledug. Halaman Masjid Al-Jihad di Jalan H Mencong Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Stadion Mini Karang Tengah, Perguruan Muhammadiyah Lapangan Sekolah di Jalan Sawo VI Perumnas, Karawaci.

PRM Cimone Karawaci, Lapangan SDN Karawaci 6 di Jalan Beringin Jaya Perumnas 1 Karawaci,, dan Halaman Kantor Kecamatan Cipondoh di Jalan Hasyim Ashari.

WISATA
Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 | 10:06

Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill