Connect With Us

Ini Daftar Lokasi Salat Idul Adha 1444 H di Tangerang Raya

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 27 Juni 2023 | 17:38

Kantor MUI Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah masjid di Tangerang telah dipersiapkan untuk pelaksanaan Salat Idul Adha 1444 Hijriah yang akan digelar pada Kamis 28 Juli 2023. Namun sejumlah masjid ada juga yang melaksanakannya Rabu, 28 Juni 2023, besok. 

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang Nur Alam mengatakan, dalam hal ini perbedaan jadwal Idul Adha, masyarakat di Kabupaten Tangerang tetap harus menjaga kerukunan dan ketertiban sebagai wujud toleransi internal. 

"Sebagai wujud toleransi internal, adanya perbedaan ini jangan dijadikan hal-hal yang tidak baik. Tetap jaga kerukunan, saling menghormati, sehingga Salat Idul Adha berjalan aman, tenang dan damai bagi yang melaksanakannya, mau itu tanggal 28 atau 29 Juni 2023," katanya, Selasa, 27 Juni 2023.

Nur Alam juga mengapresiasi adanya langkah berbentuk imbauan untuk menyelaraskan jadwal penyembelihan hewan kurban di tanggal 29 Juni 2023. 

"Langkah dari MUI pusat tentu kita apresiasi. Kalau di Kabupaten Tangerang ada yang demikian (28 Juni), ya silahkan karena memang bentuknya imbauan. Intinya, tetap jaga toleransi internal umat beragama kita, lalu saling menghormati agar pelaksanaan berjalan lancar," ungkapnya. 

Di Kabupaten Tangerang, sedikitnya ada enam lokasi yang terkonfirmasi menggelar pelaksanaan Salat Idul Adha berjamaah, pada 29 Juni 2023. 

Lokasi tersebut, yakni Masjid Agung Al-Jabbar di Jalan Borobudur Perumnas Dua. Kemudian, Halaman Parkir UNIMAR di Tigaraksa dan Halaman Perguruan Muhammadiyah Kademangan di Gading Serpong.

Lalu, Halaman Gedung Dakwah Muhammadiyah Panongan di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan. Halaman Perguruan Muhammadiyah Pasar Kemis di Jalan Cendana Raya, Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis. Lapangan Perguruan Muhammadiyah di Dasana Indah, Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua.

Sementara itu, untuk di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yakni Lapangan Parkir Giant BSD Serpong di Jalan Pahlawan Seribu, Lengkong Gudang, Serpong. Masjid Darul Arqom SMP Muhammadiyah 44 di Jalan Dr. Setiabudi No 40, Kecamatan Pamulang.

Lapangan Perguruan Muhammadiyah Serpong di Jalan Raya Puspiptek, Gang Adil, Kecamatan Setu. PCM Pondok Cabe di Kecamatan Pamulang, dan PCM di Kecamatan Pondok Aren. 

Sementara untuk di Kota Tangerang yakni Stadion Mini Sudimara Barat di Jalan Raden Patah, Kecamatan Ciledug. Halaman Masjid Al-Jihad di Jalan H Mencong Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Stadion Mini Karang Tengah, Perguruan Muhammadiyah Lapangan Sekolah di Jalan Sawo VI Perumnas, Karawaci.

PRM Cimone Karawaci, Lapangan SDN Karawaci 6 di Jalan Beringin Jaya Perumnas 1 Karawaci,, dan Halaman Kantor Kecamatan Cipondoh di Jalan Hasyim Ashari.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39

Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BANTEN
Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:53

Seorang tukang ojek asal Pandeglang, Al Amin, melayangkan gugatan perdata terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

OPINI
Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:51

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung selama hampir dua dekade terakhir telah menjadi simbol penting demokrasi lokal di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill