Connect With Us

Ini Daftar Lokasi Salat Idul Adha 1444 H di Tangerang Raya

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 27 Juni 2023 | 17:38

Kantor MUI Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah masjid di Tangerang telah dipersiapkan untuk pelaksanaan Salat Idul Adha 1444 Hijriah yang akan digelar pada Kamis 28 Juli 2023. Namun sejumlah masjid ada juga yang melaksanakannya Rabu, 28 Juni 2023, besok. 

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang Nur Alam mengatakan, dalam hal ini perbedaan jadwal Idul Adha, masyarakat di Kabupaten Tangerang tetap harus menjaga kerukunan dan ketertiban sebagai wujud toleransi internal. 

"Sebagai wujud toleransi internal, adanya perbedaan ini jangan dijadikan hal-hal yang tidak baik. Tetap jaga kerukunan, saling menghormati, sehingga Salat Idul Adha berjalan aman, tenang dan damai bagi yang melaksanakannya, mau itu tanggal 28 atau 29 Juni 2023," katanya, Selasa, 27 Juni 2023.

Nur Alam juga mengapresiasi adanya langkah berbentuk imbauan untuk menyelaraskan jadwal penyembelihan hewan kurban di tanggal 29 Juni 2023. 

"Langkah dari MUI pusat tentu kita apresiasi. Kalau di Kabupaten Tangerang ada yang demikian (28 Juni), ya silahkan karena memang bentuknya imbauan. Intinya, tetap jaga toleransi internal umat beragama kita, lalu saling menghormati agar pelaksanaan berjalan lancar," ungkapnya. 

Di Kabupaten Tangerang, sedikitnya ada enam lokasi yang terkonfirmasi menggelar pelaksanaan Salat Idul Adha berjamaah, pada 29 Juni 2023. 

Lokasi tersebut, yakni Masjid Agung Al-Jabbar di Jalan Borobudur Perumnas Dua. Kemudian, Halaman Parkir UNIMAR di Tigaraksa dan Halaman Perguruan Muhammadiyah Kademangan di Gading Serpong.

Lalu, Halaman Gedung Dakwah Muhammadiyah Panongan di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan. Halaman Perguruan Muhammadiyah Pasar Kemis di Jalan Cendana Raya, Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis. Lapangan Perguruan Muhammadiyah di Dasana Indah, Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua.

Sementara itu, untuk di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yakni Lapangan Parkir Giant BSD Serpong di Jalan Pahlawan Seribu, Lengkong Gudang, Serpong. Masjid Darul Arqom SMP Muhammadiyah 44 di Jalan Dr. Setiabudi No 40, Kecamatan Pamulang.

Lapangan Perguruan Muhammadiyah Serpong di Jalan Raya Puspiptek, Gang Adil, Kecamatan Setu. PCM Pondok Cabe di Kecamatan Pamulang, dan PCM di Kecamatan Pondok Aren. 

Sementara untuk di Kota Tangerang yakni Stadion Mini Sudimara Barat di Jalan Raden Patah, Kecamatan Ciledug. Halaman Masjid Al-Jihad di Jalan H Mencong Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Stadion Mini Karang Tengah, Perguruan Muhammadiyah Lapangan Sekolah di Jalan Sawo VI Perumnas, Karawaci.

PRM Cimone Karawaci, Lapangan SDN Karawaci 6 di Jalan Beringin Jaya Perumnas 1 Karawaci,, dan Halaman Kantor Kecamatan Cipondoh di Jalan Hasyim Ashari.

KOTA TANGERANG
Sachrudin Serahkan Bonus Rp8,32 Miliar untuk Atlet Pelajar Kota Tangerang, Ini Rinciannya

Sachrudin Serahkan Bonus Rp8,32 Miliar untuk Atlet Pelajar Kota Tangerang, Ini Rinciannya

Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:48

Wali Kota Tangerang Sachrudin menyerahkan bonus dengan total nilai sebesar Rp8,032 miliar kepada atlet pelajar yang berhasil meraih medali pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Banten.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill