Connect With Us

Desa di Tigaraksa Tangerang Jadi Percontohan Program KKBC BPJS Ketenagakerjaan

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 6 Juli 2023 | 18:00

Kantor BPJS-TK Wilayah Banten menetapkan Desa Pete di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang sebagai proyek percontohan program Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) Masuk Desa, Kamis 6 Juli 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Wilayah Banten menetapkan Desa Pete di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang sebagai proyek percontohan program Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) Masuk Desa.

Hal ini untuk mendukung perlindungan jaminan sosial terhadap 86.000 pekerja rentan di Kabupaten Tangerang yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS-TK.

Kepala Kantor BPJS-TK Wilayah Banten Kunto Wibowo mengatakan program KKBC ini dilakukan serentak secara Nasional di mana Desa Pete salah satu wilayah yang ditunjuk menjadi percontohan desa mandiri.

"Kampanye kita fokuskan di Desa Pete untuk percontohan desa mandiri," katanya Kamis, 6 Juli 2023.

Kunto menyatakan saat ini BPJS-TK tengah fokus menggarap sektor Bukan Penerima Upah (BPU) yang sebagian besar berada di ekosistem desa. 

Dengan Iuran mulai dari Rp36.800 per bulan, para pekerja rentan mendapatkan perlindungan. Di antaranya, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

"Cara ini dinilai tepat karena pekerja di sektor informal atau BPU yang mayoritasnya belum paham pentingnya perlindungan Jamsostek," ucapnya.

Menurut Kunto jika dibanding dengan iurannya, manfaat yang didapatkan jauh lebih besar.

Seperti, perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan cacat total tetap, serta layanan homecare. 

Sedangkan jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta.

"Juga ada beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, maksimal Rp174 juta," katanya.

Sedangkan, untuk program JHT bersifat tabungan yang bisa dimanfaatkan untuk mempersiapkan hari tua. 

"Jadi meski sudah tidak bekerja, mereka dapat tetap hidup dengan layak. Hal ini secara tidak langsung turut menekan pertumbuhan angka kemiskinan ekstrim di Indonesia," jelas Kunto.

Sementara, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Perangkat Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Galih Prakosa menambahkan, pihaknya telah menganggarkan dana untuk 15.800 peserta bagi perangkat Desa, Kepala Desa dan anggota BPD.

Anggaran tersebut terkait kebijakan Bupati Tangerang soal perlindungan pekerja rentan di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Tidak menutup kemungkinan kedepannya anggaran dana desa (ADD) untuk fasilitasi pekerja rentan, namun kita masih komunikasi dengan Kemendagri," pungkasnya.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

BANTEN
Wisata Anyer-Carita Ramai, Pemprov Banten Perkuat Mitigasi Pasca Status Siaga Anak Krakatau

Wisata Anyer-Carita Ramai, Pemprov Banten Perkuat Mitigasi Pasca Status Siaga Anak Krakatau

Senin, 13 Juli 2026 | 11:59

Aktivitas wisata di kawasan Pantai Anyer dan Carita tetap berlangsung normal meski Gunung Anak Krakatau (GAK) berstatus Level III (Siaga).

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill