Connect With Us

Desa di Tigaraksa Tangerang Jadi Percontohan Program KKBC BPJS Ketenagakerjaan

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 6 Juli 2023 | 18:00

Kantor BPJS-TK Wilayah Banten menetapkan Desa Pete di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang sebagai proyek percontohan program Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) Masuk Desa, Kamis 6 Juli 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Wilayah Banten menetapkan Desa Pete di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang sebagai proyek percontohan program Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) Masuk Desa.

Hal ini untuk mendukung perlindungan jaminan sosial terhadap 86.000 pekerja rentan di Kabupaten Tangerang yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS-TK.

Kepala Kantor BPJS-TK Wilayah Banten Kunto Wibowo mengatakan program KKBC ini dilakukan serentak secara Nasional di mana Desa Pete salah satu wilayah yang ditunjuk menjadi percontohan desa mandiri.

"Kampanye kita fokuskan di Desa Pete untuk percontohan desa mandiri," katanya Kamis, 6 Juli 2023.

Kunto menyatakan saat ini BPJS-TK tengah fokus menggarap sektor Bukan Penerima Upah (BPU) yang sebagian besar berada di ekosistem desa. 

Dengan Iuran mulai dari Rp36.800 per bulan, para pekerja rentan mendapatkan perlindungan. Di antaranya, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

"Cara ini dinilai tepat karena pekerja di sektor informal atau BPU yang mayoritasnya belum paham pentingnya perlindungan Jamsostek," ucapnya.

Menurut Kunto jika dibanding dengan iurannya, manfaat yang didapatkan jauh lebih besar.

Seperti, perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan cacat total tetap, serta layanan homecare. 

Sedangkan jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta.

"Juga ada beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, maksimal Rp174 juta," katanya.

Sedangkan, untuk program JHT bersifat tabungan yang bisa dimanfaatkan untuk mempersiapkan hari tua. 

"Jadi meski sudah tidak bekerja, mereka dapat tetap hidup dengan layak. Hal ini secara tidak langsung turut menekan pertumbuhan angka kemiskinan ekstrim di Indonesia," jelas Kunto.

Sementara, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Perangkat Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Galih Prakosa menambahkan, pihaknya telah menganggarkan dana untuk 15.800 peserta bagi perangkat Desa, Kepala Desa dan anggota BPD.

Anggaran tersebut terkait kebijakan Bupati Tangerang soal perlindungan pekerja rentan di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Tidak menutup kemungkinan kedepannya anggaran dana desa (ADD) untuk fasilitasi pekerja rentan, namun kita masih komunikasi dengan Kemendagri," pungkasnya.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

TEKNO
Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:16

Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill