Connect With Us

Pasca Insiden Peluru Nyasar, Izin Senpi 119 Anggota Polsek dan Polresta Tangerang Diperiksa Propam

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 11 Juli 2023 | 16:05

Pemeriksaan izin senjata api para anggota Polsek dan Polresta Tangerang, Selasa 11 Juli 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Buntut dari insiden peluru nyasar yang mengenai pasangan suami istri (pasutri) beberapa waktu lalu, Propam Polresta Tangerang melakukan pemeriksaan surat izin memegang senjata api (Simsa) kepada para anggotanya. 

Kepala Seksi (Kasie) Propam Polresta Tangerang AKP Bambang Sutrisno mengatakan, pemeriksaan ini guna melaksanakan penegakkan penertiban kedisiplinan untuk pemegang senjata api organik.

"Jumlah senpi organik yang dipegang anggota Polresta Tangerang sebanyak 165 pucuk. Terdiri dari senpi Polsek sebanyak 57 pucuk dan senpi polres sebanyak 108 pucuk," kata Bambang, Selasa, 11 Juli 2023.

Sementara anggota yang melaksanakan pemeriksaan senpi ini sebanyak ada 119 pucuk. Bagi yang belum, akan segera dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh Propam.

Kemudian, bagi izin senpi yang telah habis masa berlakunya diperintahkan agar senjatanya dikembalikan.

"Bagi yang Simsa-nya sudah habis masa berlakunya, senjata agar dikembalikan ke bagian logistik," tegas Bambang.

Bambang menjelaskan, bagi anggota yang hendak memperpanjang masa berlaku Simsa, diwajibkan terlebih dahulu menjalani tes psikologi serta wajib mengikuti pelatihan menembak.

"Proses latihan menembak dan pendisiplinan prosedur dilaksanakan secara berkala dan berkesinambungan," ucap Bambang.

Ia melanjutkan, latihan menembak kepada anggota yang memegang senpi organik dilaksanakan untuk meningkatkan keterampilan anggota dalam menggunakan senjata api.

"Sedangkan kewajiban tes psikologi dan latihan menembak dilakukan untuk menghindari terjadinya kesalahan prosedur dalam pelaksanaan tugas," terang Bambang.

Pada kegiatan itu, anggota yang memegang senjata api juga diberi arahan agar melaksanakan tugas sesuai prosedur.

Selain itu juga mengupayakan penggunaan senjata api sebagai pilihan terakhir, apabila keadaan dalam sangat mendesak.

"Semua satuan kerja termasuk polsek jajaran wajib melaksanakan latihan dalam keterampilan penggunaan senpi," terang Bambang.

Sebelumnya diberitakan, pasutri terluka akibat pantulan peluru yang berasal dari tembakan petugas Kepolisian, saat mengejar kendaraan pelaku kejahatan di Jalan Raya Serang Km 22, Desa Cibadak, Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 4 Juli 2023, lalu.

Kendaraan tersebut mencoba melarikan diri dan hendak menabrak petugas saat dihentikan. Petugas pun melepaskan tembakkan ke arah kendaraan itu.

Namun proyektil tembakan tersebut memantul dan mengenai pasutri yang kebetulan tengah lewat di lokasi.

BANTEN
Gelontorkan Rp8,15 Miliar Tahun Ini, Pemprov Banten Targetkan Anggaran Bansos Naik pada 2027

Gelontorkan Rp8,15 Miliar Tahun Ini, Pemprov Banten Targetkan Anggaran Bansos Naik pada 2027

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:43

Gubernur Banten Andra Soni menargetkan alokasi anggaran bantuan sosial (bansos) akan mengalami peningkatan pada tahun 2027 mendatang, sebagai upaya memperkuat perlindungan sosial dan menekan angka kemiskinan.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

OPINI
Penjajahan Digital dan Masa depan Teknologi Dalam Islam

Penjajahan Digital dan Masa depan Teknologi Dalam Islam

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:50

Penjajahan digital ( kolonialisme digital) adalah bentuk penguasaan atau kontrol terhadap suatu negara, masyarakat, atau individu melalui teknologi, platform digital, algoritma, serta penguasaan data.

NASIONAL
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:04

Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill