Connect With Us

Jika Ada Kelalaian, Kapolresta Tangerang Bakal Tindak Tegas Anggotanya Terkait Peluru Nyasar

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 10 Juli 2023 | 15:04

Kapolresta Tangerang Kombespol Sigit Dany Setiyono usai upacara HUT Bhayangkara di Lapangan Puspemkab Tangerang, Sabtu, 1 Juli 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang Kombespol Sigit Dany Setiyono berjanji akan memberikan tindakan tegas kepada anggotanya jika ditemukan unsur kelalaian terkait kasus peluru nyasar di Cikupa, Kabupaten Tangerang.

"Akan memberikan tindakan tegas apabila dalam pemeriksaan Propam ditemukan unsur kelalaian atau indikasi pelanggaran," kata Sigit. Senin, 10 Juli 2023.

Sigit mengatakan, saat ini senjata api yang digunakan saat kejadian tersebut juga sudah ditarik. Sementara ini, dua anggota tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi Pengamanan (Propam) Polresta Tangerang.

"Senpi yang digunakan sudah ditarik dan anggota yang bersangkutan dalam pemeriksaan Propam," kata Sigit.

Sigit menegaskan, kasus itu menjadi atensi dirinya. Dia pun mengaku sudah beberapa kali menjenguk korban di rumah sakit.

"Kami juga sudah beberapa kali menjenguk dan sudah meminta maaf kepada korban. Alhamdulillah korban berkenan memaafkan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pasangan suami istri (pasutri) terluka akibat pantulan peluru yang berasal dari tembakan petugas Kepolisian, saat mengejar kendaraan pelaku kejahatan di Jalan Raya Serang Km 22, Desa Cibadak, Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 4 Juli 2023.

Peristiwa itu berawal saat dua orang personel Polri yang mengendarai motor mencoba menghentikan laju satu unit mobil jenis minibus yang diduga merupakan pelaku tindak kejahatan. 

Mobil itu melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa. Kemudian, ketika dua petugas dari kepolisian berupaya menghentikannya, kendaraan itu malah tancap gas lalu berusaha menabrak personel yang sedang menjalankan tugas. 

Akhirnya personel melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ban mobil yang dikendarai terduga pelaku kejahatan. Namun proyektil tembakan itu malah memantul dan mengenai pasutri yang kebetulan lewat di lokasi.

Si sami menderita luka di dada, sementara si istri luka di tangan. Keduanya langsung dilarikan ke RSUD Balaraja Tangerang. Sementara kendaraan terduga pelaku kejahatan berhasil kabur.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

KOTA TANGERANG
Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Senin, 12 Januari 2026 | 09:24

Unit Reskrim Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kelapa Indah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill