Connect With Us

2 Pegawai Wisata Kolam Renang di Kronjo Tangerang Kompak Bobol Kantor Pakai Kunci Duplikat

Dimas Wisnu Saputra | Sabtu, 15 Juli 2023 | 17:02

Dua pegawai tempat wisata kolam renang di Kronjo, Kabupaten Tangerang, gasak uang kantor pakai kunci duplikat, Sabtu 15 Juli 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dua karyawan wisata kolam renang di Desa Pagedangan Udik, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, nekat mencuri uang tempat kerjanya sendiri dengan modus menduplikat kunci kantor.

Keduanya ialah A, 21, warga Carenang, Kabupaten Serang, dan N, 31, warga Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Aksi keduanya dilakukan pada Selasa, 4 Juli 2023 pukul 17.30 WIB. Sebelumnya, mereka menduplikat kunci ruang kantor tempat penyimpanan uang.

"Lalu mereka mencabut kabel kamera CCTT dan masuk ke ruang kantor menggunakan kunci duplikat ," ucap Kapolsek Kronjo Iptu Dedi Ruswandi, Sabtu 15 Juli 2023.

Baca juga: Viral, Suami di Serpong Tangsel Tega Aniaya Istri yang Hamil 4 Bulan hingga Luka Parah

Dedi melanjutkan, keesokan harinya pemilik wisata kolam renang tersebut baru mengetahui uang yang disimpan di kantornya raib sebesar Rp5 juta.

Namun, si pemilik heran karena tidak ada kerusakan pada pintu maupun perangkat CCTV. 

Saat itu juga diketahui tidak ada rekaman CCTV peristiwa yang merekam pencurian tersebut, sehingga pemilik pun melaporkannya ke Polsek Kronjo.

"Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mencurigai pelaku merupakan orang dalam," kata Dedi.

Setelah  melakukan pemeriksaan mendalam kepada karyawan di kolam renang tersebut. Akhirnya A dan N yang mengakui perbuatannya.

Baca juga: Suami Penganiaya Istri di Serpong Tangsel Tak Ditahan, Pakar: Pelaku Bisa Ulangi Perbuatannya

Kepada penyidik, kedua tersangka juga mengakui telah menduplikat kunci kantor, kemudian mengembalikan kunci asli ke tempat semula. 

Begitu pula dengan kabel kamera CCTV. Usai dicabut dan menggasak uang, kabel kembali dipasang seperti semula oleh pelaku.

"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,"

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

KAB. TANGERANG
BGN Genjot Penambahan Ahli Gizi, SPPG Tangerang Butuh Ratusan Tenaga Baru

BGN Genjot Penambahan Ahli Gizi, SPPG Tangerang Butuh Ratusan Tenaga Baru

Jumat, 21 November 2025 | 18:56

Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan penambahan tenaga ahli gizi di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia guna mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

SPORT
Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Jumat, 7 November 2025 | 11:19

Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill