Connect With Us

2 Pegawai Wisata Kolam Renang di Kronjo Tangerang Kompak Bobol Kantor Pakai Kunci Duplikat

Dimas Wisnu Saputra | Sabtu, 15 Juli 2023 | 17:02

Dua pegawai tempat wisata kolam renang di Kronjo, Kabupaten Tangerang, gasak uang kantor pakai kunci duplikat, Sabtu 15 Juli 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dua karyawan wisata kolam renang di Desa Pagedangan Udik, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, nekat mencuri uang tempat kerjanya sendiri dengan modus menduplikat kunci kantor.

Keduanya ialah A, 21, warga Carenang, Kabupaten Serang, dan N, 31, warga Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Aksi keduanya dilakukan pada Selasa, 4 Juli 2023 pukul 17.30 WIB. Sebelumnya, mereka menduplikat kunci ruang kantor tempat penyimpanan uang.

"Lalu mereka mencabut kabel kamera CCTT dan masuk ke ruang kantor menggunakan kunci duplikat ," ucap Kapolsek Kronjo Iptu Dedi Ruswandi, Sabtu 15 Juli 2023.

Baca juga: Viral, Suami di Serpong Tangsel Tega Aniaya Istri yang Hamil 4 Bulan hingga Luka Parah

Dedi melanjutkan, keesokan harinya pemilik wisata kolam renang tersebut baru mengetahui uang yang disimpan di kantornya raib sebesar Rp5 juta.

Namun, si pemilik heran karena tidak ada kerusakan pada pintu maupun perangkat CCTV. 

Saat itu juga diketahui tidak ada rekaman CCTV peristiwa yang merekam pencurian tersebut, sehingga pemilik pun melaporkannya ke Polsek Kronjo.

"Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mencurigai pelaku merupakan orang dalam," kata Dedi.

Setelah  melakukan pemeriksaan mendalam kepada karyawan di kolam renang tersebut. Akhirnya A dan N yang mengakui perbuatannya.

Baca juga: Suami Penganiaya Istri di Serpong Tangsel Tak Ditahan, Pakar: Pelaku Bisa Ulangi Perbuatannya

Kepada penyidik, kedua tersangka juga mengakui telah menduplikat kunci kantor, kemudian mengembalikan kunci asli ke tempat semula. 

Begitu pula dengan kabel kamera CCTV. Usai dicabut dan menggasak uang, kabel kembali dipasang seperti semula oleh pelaku.

"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,"

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill