Connect With Us

2 Pegawai Wisata Kolam Renang di Kronjo Tangerang Kompak Bobol Kantor Pakai Kunci Duplikat

Dimas Wisnu Saputra | Sabtu, 15 Juli 2023 | 17:02

Dua pegawai tempat wisata kolam renang di Kronjo, Kabupaten Tangerang, gasak uang kantor pakai kunci duplikat, Sabtu 15 Juli 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dua karyawan wisata kolam renang di Desa Pagedangan Udik, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, nekat mencuri uang tempat kerjanya sendiri dengan modus menduplikat kunci kantor.

Keduanya ialah A, 21, warga Carenang, Kabupaten Serang, dan N, 31, warga Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Aksi keduanya dilakukan pada Selasa, 4 Juli 2023 pukul 17.30 WIB. Sebelumnya, mereka menduplikat kunci ruang kantor tempat penyimpanan uang.

"Lalu mereka mencabut kabel kamera CCTT dan masuk ke ruang kantor menggunakan kunci duplikat ," ucap Kapolsek Kronjo Iptu Dedi Ruswandi, Sabtu 15 Juli 2023.

Baca juga: Viral, Suami di Serpong Tangsel Tega Aniaya Istri yang Hamil 4 Bulan hingga Luka Parah

Dedi melanjutkan, keesokan harinya pemilik wisata kolam renang tersebut baru mengetahui uang yang disimpan di kantornya raib sebesar Rp5 juta.

Namun, si pemilik heran karena tidak ada kerusakan pada pintu maupun perangkat CCTV. 

Saat itu juga diketahui tidak ada rekaman CCTV peristiwa yang merekam pencurian tersebut, sehingga pemilik pun melaporkannya ke Polsek Kronjo.

"Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mencurigai pelaku merupakan orang dalam," kata Dedi.

Setelah  melakukan pemeriksaan mendalam kepada karyawan di kolam renang tersebut. Akhirnya A dan N yang mengakui perbuatannya.

Baca juga: Suami Penganiaya Istri di Serpong Tangsel Tak Ditahan, Pakar: Pelaku Bisa Ulangi Perbuatannya

Kepada penyidik, kedua tersangka juga mengakui telah menduplikat kunci kantor, kemudian mengembalikan kunci asli ke tempat semula. 

Begitu pula dengan kabel kamera CCTV. Usai dicabut dan menggasak uang, kabel kembali dipasang seperti semula oleh pelaku.

"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,"

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill