Bos Judi Online Diringkus di Tangerang, Punya 17 Karyawan di Kamboja Raup Rp300 Juta Per Bulan
Kamis, 2 April 2026 | 21:28
Aksi pria berinisial LT, 40, otak di balik situs judi online kelas kakap berakhir di tangan Bareskrim Polri.
TANGERANGNEWS.com-Kawanan pencuri membobol rumah warga di Jalan Bakti Jaya LUK, RT01/07, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dalam aksinya pelaku beraksi dengan sangat cepat hingga menggasak berbagai barang berharga.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu 04 Juni 2023, sekitar pukul 10.25 WIB, saat rumah sedang ditinggalkan pemiliknya.
Nia, 25, salah satu penghuni rumah menjelaskan kronologis kejadian ketika ia tengah pergi mengantar ayahnya untuk menjalani terapi di kawasan Pamulang.
Namun setelah kembali ke rumah, ia terkejut mendapati gembok pagar sudah dalam keadaan terbuka.
"Kondisi kamar saya, abang dan orang tua saya sudah acak-acakan," jelasnya, Senin 5 Juni 2023.
Adapun barang yang dicuri yakni satu unit laptop merk Lenovo, satu unit kamera DSLR dan lensa, serta satu unit jam tangan merk Bonia.
"Total kerugian sekitar Rp20 juta," ujar Nia.
Sementara berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, terlihat pelaku berjumlah empat orang berboncengan dengan dua sepeda motor.
"Dua orang menunggu di luar, yang dua menggeledah rumah. Kejadiannya hanya sebentar cuma 4 menit," tambah Nia.
Sementara Kasie Humas Polres Tangsel Ipda Galih membenarkan terkait adanya peristiwa pencurian tersebut.
"Personel dari Unit Reskrim Polsek Cisauk sudah ke lokasi. Kini kasus tersebut dalam penanganan," katanya.
Aksi pria berinisial LT, 40, otak di balik situs judi online kelas kakap berakhir di tangan Bareskrim Polri.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Perkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian.
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews