Connect With Us

Diduga Ada Unsur Kesengajaan dalam Pencemaran di Sungai Cimanceuri Tangerang, DLHK Didesak Investigasi

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 18 September 2023 | 23:03

Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi PDIP Deden Umardani. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang mendesak pemerintah daerah agar melakukan investigasi terkait diduga pencemaran lingkungan di Sungai Cimanceuri, Selasa, 19 September 2023.

Deden Umardani, Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi PDIP mengharapkan ada langkah tegas sampai tuntas dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) setempat.

"Lanjutkan jangan ragu lakukan penindakan dengan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Deden kepada Tangerangnews.com.

Deden menegaskan pencemaran yang dilakukan oleh pihak manapun bukan masalah sederhana, akan tetapi ada unsur kelalaian dan kesengajaan yang berdampak pada rusaknya lingkungan.

"Kalo dilihat kasat mata sudah pasti merusak ekosistem kehidupan yang ada disungai tersebut, terlebih kesehatan dan keselamatan masyarakat," tegasnya.

Jika terus dan terus abai, sama saja melakukan perbuatan pengerusakan lingkungan tersebut.

"Harus ditindak tegas, karena mengancam lingkungan, kesehatan bahkan keselamatan masyarakat setempat," pungkas Deden.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng Kortas Tipikor Polri Cegah APBD 2026 Dikorupsi

Pemkot Tangsel Gandeng Kortas Tipikor Polri Cegah APBD 2026 Dikorupsi

Selasa, 3 Februari 2026 | 19:52

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sosialisasi mitigasi dan tata kelola antikorupsi dengan menghadirkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

KAB. TANGERANG
Banjir Rusak 50 Titik Jalan di Kabupaten Tangerang

Banjir Rusak 50 Titik Jalan di Kabupaten Tangerang

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:46

Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Tangerang mendata sebanyak 50 titik jalan di wilayahnya rusak karena banjir yang terjadi sejak awal Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Selasa, 3 Februari 2026 | 22:23

Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill