Connect With Us

Diduga Ada Unsur Kesengajaan dalam Pencemaran di Sungai Cimanceuri Tangerang, DLHK Didesak Investigasi

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 18 September 2023 | 23:03

Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi PDIP Deden Umardani. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang mendesak pemerintah daerah agar melakukan investigasi terkait diduga pencemaran lingkungan di Sungai Cimanceuri, Selasa, 19 September 2023.

Deden Umardani, Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi PDIP mengharapkan ada langkah tegas sampai tuntas dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) setempat.

"Lanjutkan jangan ragu lakukan penindakan dengan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Deden kepada Tangerangnews.com.

Deden menegaskan pencemaran yang dilakukan oleh pihak manapun bukan masalah sederhana, akan tetapi ada unsur kelalaian dan kesengajaan yang berdampak pada rusaknya lingkungan.

"Kalo dilihat kasat mata sudah pasti merusak ekosistem kehidupan yang ada disungai tersebut, terlebih kesehatan dan keselamatan masyarakat," tegasnya.

Jika terus dan terus abai, sama saja melakukan perbuatan pengerusakan lingkungan tersebut.

"Harus ditindak tegas, karena mengancam lingkungan, kesehatan bahkan keselamatan masyarakat setempat," pungkas Deden.

BANTEN
1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

Minggu, 26 April 2026 | 19:06

Gubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan 1.552 warga baduy yang datang untuk menyerahkan hasil bumi kepada Pemerintah Daerah (Bapak Gedhe) di Gedung Negara Provinsi Banten dalam tradisi Seba Baduy 2026 pada Sabtu 25 April 2026.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill