Connect With Us

Pemkab Tangerang Usulkan 3 Rekomendasi Kenaikan UMK 2024, Segini Angkanya

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 28 November 2023 | 07:33

Rombongan buruh konvoi dalam aksi demo menuntut kenaikan UMK 2024 di Kabupaten Tangerang, Senin 27 November 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang merekomendasikan kepada Gubernur Banten untuk menaikkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2024 sebesar 0,3 persen atau menjadi Rp4.527.688.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Tangerang Rudi Hartono mengatakan angka tersebut merupakan satu dari tiga rekomendasi hasil pleno rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang, yang diberikan ke PJ Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono.

Jadi selain angka 0,3 persen yang diusulkan Pemkab Tangerang, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan naik 0,1 persen. Sedangkan usulkan serikat buruh sebesar 12 persen.

"Ketiga itu sudah kita sampaikan Pj Bupati Tangerang untuk di serahkan ke Pj Gubernur Banten," katanya, Senin 27 November 2023

Adapun tiga rekomendasi kenaikan upah tersebut disepakati setelah berdiskusi panjang dengan perwakilan buruh yang menggelar aksi demonstrasi di Kawasan Puspemkab, Tigaraksa.

Dalam rapat tersebut masing-masing pihak mengusulkan kenaikan nilai UMK yang beragam.

Namun Pemkab Tangerang mengikuti aturan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 51/2023 yang telah ada rumusannya.

"Data-data yang digunakan itu dari BPS, di mana data itu sudah dirilis mengenai angka pengangguran, konsumsi rumah tangga sampai nilai pertumbuhan ekonomi, sehingga akhirnya kita gunakan sebagai patokan penghitungan," ujar dia.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) KSPSI Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi menyampaikan pihaknya telah menuntut UMK 2024 naik sebesar 12 persen.

Sedangkan jika melihat pertumbuhan ekonomi dan inflasi saat ini, harusnya kenaikan itu mencapai 15 persen atau dengan rata-rata nilainya sebesar Rp350 ribu per bulan.

"Kita sudah rekomendasikan melalui berita acara Dewan Pengupahan, dimana serikat pekerja dan serikat buruh menginginkan kenaikan itu mencapai 12 sampai 13 persen. Jadi tidak menggunakan rumus atau formula PP No 51/2023," ujarnya.

Sebab, bila merujuk pada aturan tersebut yang berpatokan dari nilai rata-rata konsumsi, mengakibatkan besaran UMK menjadi tidak signifikan dan sangat kecil jumlahnya. "Karena itu buruh sangat menolak keras," tegas Supriadi.

SPORT
Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Jumat, 13 Juni 2025 | 10:54

Persita Tangerang resmi menunjuk Carlos Pena sebagai pelatih kepala baru untuk menghadapi kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

WISATA
Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Jumat, 13 Juni 2025 | 17:24

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan berkolaborasi dengan PT Banten West Java Tourism Development (BWJ), yang mengelola kawasan wisata eksklusif Tanjung Lesung

TOKOH
Deddy Corbuzier Punya 19 Properti Senilai Rp66,5 Miliar, Termahal Ada di Tangerang

Deddy Corbuzier Punya 19 Properti Senilai Rp66,5 Miliar, Termahal Ada di Tangerang

Senin, 9 Juni 2025 | 18:31

Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy Cahyadi atau yang lebih dikenal sebagai Deddy Corbuzier, diketahui memiliki kekayaan fantastis.

BANTEN
Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Senin, 16 Juni 2025 | 13:20

Cuaca ekstrem kembali mengancam wilayah Provinsi Banten, Setelah diterjang angin kencang pada Sabtu kemarin, yang menyebabkan pohon, tiang listrik, dan papan reklame tumbang di sejumlah titik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill