Connect With Us

Pemkab Tangerang Usulkan 3 Rekomendasi Kenaikan UMK 2024, Segini Angkanya

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 28 November 2023 | 07:33

Rombongan buruh konvoi dalam aksi demo menuntut kenaikan UMK 2024 di Kabupaten Tangerang, Senin 27 November 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang merekomendasikan kepada Gubernur Banten untuk menaikkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2024 sebesar 0,3 persen atau menjadi Rp4.527.688.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Tangerang Rudi Hartono mengatakan angka tersebut merupakan satu dari tiga rekomendasi hasil pleno rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang, yang diberikan ke PJ Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono.

Jadi selain angka 0,3 persen yang diusulkan Pemkab Tangerang, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan naik 0,1 persen. Sedangkan usulkan serikat buruh sebesar 12 persen.

"Ketiga itu sudah kita sampaikan Pj Bupati Tangerang untuk di serahkan ke Pj Gubernur Banten," katanya, Senin 27 November 2023

Adapun tiga rekomendasi kenaikan upah tersebut disepakati setelah berdiskusi panjang dengan perwakilan buruh yang menggelar aksi demonstrasi di Kawasan Puspemkab, Tigaraksa.

Dalam rapat tersebut masing-masing pihak mengusulkan kenaikan nilai UMK yang beragam.

Namun Pemkab Tangerang mengikuti aturan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 51/2023 yang telah ada rumusannya.

"Data-data yang digunakan itu dari BPS, di mana data itu sudah dirilis mengenai angka pengangguran, konsumsi rumah tangga sampai nilai pertumbuhan ekonomi, sehingga akhirnya kita gunakan sebagai patokan penghitungan," ujar dia.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) KSPSI Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi menyampaikan pihaknya telah menuntut UMK 2024 naik sebesar 12 persen.

Sedangkan jika melihat pertumbuhan ekonomi dan inflasi saat ini, harusnya kenaikan itu mencapai 15 persen atau dengan rata-rata nilainya sebesar Rp350 ribu per bulan.

"Kita sudah rekomendasikan melalui berita acara Dewan Pengupahan, dimana serikat pekerja dan serikat buruh menginginkan kenaikan itu mencapai 12 sampai 13 persen. Jadi tidak menggunakan rumus atau formula PP No 51/2023," ujarnya.

Sebab, bila merujuk pada aturan tersebut yang berpatokan dari nilai rata-rata konsumsi, mengakibatkan besaran UMK menjadi tidak signifikan dan sangat kecil jumlahnya. "Karena itu buruh sangat menolak keras," tegas Supriadi.

KOTA TANGERANG
Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Jumat, 24 April 2026 | 21:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Berikan Uang Saku Rp750 Ribu untuk 2.090 Jemaah Haji

Pemkab Tangerang Berikan Uang Saku Rp750 Ribu untuk 2.090 Jemaah Haji

Minggu, 26 April 2026 | 19:12

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan uang saku kepada 2.090 jemaah haji asal daerahnya sebesar Rp750.000 per orang untuk bekal saat menjalani ibadah haji di tanah suci Arab Saudi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill