Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong
Minggu, 5 April 2026 | 14:06
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang merekomendasikan kepada Gubernur Banten untuk menaikkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2024 sebesar 0,3 persen atau menjadi Rp4.527.688.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Tangerang Rudi Hartono mengatakan angka tersebut merupakan satu dari tiga rekomendasi hasil pleno rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang, yang diberikan ke PJ Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono.
Jadi selain angka 0,3 persen yang diusulkan Pemkab Tangerang, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan naik 0,1 persen. Sedangkan usulkan serikat buruh sebesar 12 persen.
"Ketiga itu sudah kita sampaikan Pj Bupati Tangerang untuk di serahkan ke Pj Gubernur Banten," katanya, Senin 27 November 2023
Adapun tiga rekomendasi kenaikan upah tersebut disepakati setelah berdiskusi panjang dengan perwakilan buruh yang menggelar aksi demonstrasi di Kawasan Puspemkab, Tigaraksa.
Dalam rapat tersebut masing-masing pihak mengusulkan kenaikan nilai UMK yang beragam.
Namun Pemkab Tangerang mengikuti aturan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 51/2023 yang telah ada rumusannya.
"Data-data yang digunakan itu dari BPS, di mana data itu sudah dirilis mengenai angka pengangguran, konsumsi rumah tangga sampai nilai pertumbuhan ekonomi, sehingga akhirnya kita gunakan sebagai patokan penghitungan," ujar dia.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) KSPSI Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi menyampaikan pihaknya telah menuntut UMK 2024 naik sebesar 12 persen.
Sedangkan jika melihat pertumbuhan ekonomi dan inflasi saat ini, harusnya kenaikan itu mencapai 15 persen atau dengan rata-rata nilainya sebesar Rp350 ribu per bulan.
"Kita sudah rekomendasikan melalui berita acara Dewan Pengupahan, dimana serikat pekerja dan serikat buruh menginginkan kenaikan itu mencapai 12 sampai 13 persen. Jadi tidak menggunakan rumus atau formula PP No 51/2023," ujarnya.
Sebab, bila merujuk pada aturan tersebut yang berpatokan dari nilai rata-rata konsumsi, mengakibatkan besaran UMK menjadi tidak signifikan dan sangat kecil jumlahnya. "Karena itu buruh sangat menolak keras," tegas Supriadi.
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.
RS Mata Achmad Wardi menggelar ajang lari Run for Vision 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari ulang tahun rumah sakit yang jatuh setiap 21 April.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews