Connect With Us

Musim Hujan, Banjir Rob Ancam Kosambi dan Teluknaga Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 20 Desember 2023 | 21:22

Banjir rob yang diakibatkan pasang air laut di Kecamatan Kosambi dan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / BPBD Kabupaten Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Memasuki fase pergantian musim atau pancaroba dari musim kemarau ke musim hujan, sejumla wilayah di Kabupaten Tangerang berpotensi terdampak bencana.

Salah satu bencana yang mengancam yakni banjir rob di kawasan pesisir seperti Kecamatan Kosambi dan Teluknaga.

Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat menjelaskan potensi bencana di dua daerah tersebut dilihat dari aliran Sungai Cisadane dan banjir rob yang disebabkan dari berbagai macam faktor, seperti hujan deras volume air laut yang tinggi.

"Maka dari itu kami harus antisipasi lebih untuk ke daerah yang berpotensi tinggi,” jelasnya saat menggelar Apel Siaga Bencana di Lapangan Raden Arya Yudha Negara Puspemkab Tangerang, Selasa 19 Desember 2023.

BPBD Kabupaten Tangerang telah menyiagakan sebanyak 80 personel di 12 pos, guna menanggulangi ancaman bencana banjir. 

Selain itu, setiap hari BPBD menyiapkan personel serta peralatan dan perangkat rescue mulai dari perahu, mesin potong untuk pohon tumbang dan alat-alat selam.

"Kemudian sembako dan tempat pengungsian ketika terjadi bencana juga sudah disiapkan,” ungkap Ujat.

Ujat pun berharap pemerintah dan masyarakat bisa berkolaborasi dan saling koordinasi, dengan begitu bencana bisa dicegah.

“Saya berharap kita bisa meningkatkan kewaspadaan masyarakat untuk tetap menjaga lingkungannya seperti gotong royong dalam membersihkan saluran air dan menebang pohon yang bisa membahayakan,” harapnya.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill