Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional
Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
TANGERANGNEWS.com-Memasuki fase pergantian musim atau pancaroba dari musim kemarau ke musim hujan, sejumla wilayah di Kabupaten Tangerang berpotensi terdampak bencana.
Salah satu bencana yang mengancam yakni banjir rob di kawasan pesisir seperti Kecamatan Kosambi dan Teluknaga.
Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat menjelaskan potensi bencana di dua daerah tersebut dilihat dari aliran Sungai Cisadane dan banjir rob yang disebabkan dari berbagai macam faktor, seperti hujan deras volume air laut yang tinggi.
"Maka dari itu kami harus antisipasi lebih untuk ke daerah yang berpotensi tinggi,” jelasnya saat menggelar Apel Siaga Bencana di Lapangan Raden Arya Yudha Negara Puspemkab Tangerang, Selasa 19 Desember 2023.
BPBD Kabupaten Tangerang telah menyiagakan sebanyak 80 personel di 12 pos, guna menanggulangi ancaman bencana banjir.
Selain itu, setiap hari BPBD menyiapkan personel serta peralatan dan perangkat rescue mulai dari perahu, mesin potong untuk pohon tumbang dan alat-alat selam.
"Kemudian sembako dan tempat pengungsian ketika terjadi bencana juga sudah disiapkan,” ungkap Ujat.
Ujat pun berharap pemerintah dan masyarakat bisa berkolaborasi dan saling koordinasi, dengan begitu bencana bisa dicegah.
“Saya berharap kita bisa meningkatkan kewaspadaan masyarakat untuk tetap menjaga lingkungannya seperti gotong royong dalam membersihkan saluran air dan menebang pohon yang bisa membahayakan,” harapnya.
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
TODAY TAGLayanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews