Connect With Us

Dipasang di Tempat Terlarang, 2.314 Alat Peraga Kampanye di Kabupaten Tangerang Diamankan Bawaslu

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 11 Januari 2024 | 22:46

Penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com-Tercatat sebanyak 2.314 alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 yang terpasang di Kabupaten Tangerang diamankan sejak 10 Desember 2023 hingga 10 Januari 2024.

Sebab, APK tersebut kebanyakan terpasang di kawasan yang dilarang seperti tempat ibadah, sarana pendidikan, kesehatan, pohon, dan jalan protokol.

"Kami sudah menertibkan sebanyak 2.314 APK yang merupakan hasil penertiban Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di seluruh wilayah kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik, Kamis 11 Januari 2024.

Adapun dasar penertiban terhadap APK ini adalah Peraturan KPU No 15/2023 tentang Kampanye Pemilu, dan Perda Kabupaten Tangerang No 13/2022.

Khususnya, Pasal 10 Huruf (i) yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Muslik mencontohkan APK seperti baliho kayu atau bambu yang terpasang di jalan protokol. Selain sudah mengganggu keindahan, APK itu juga berpotensi membahayakan pengguna jalan jika roboh.

"Kita banyak menemukan pemasangan APK itu di jalan protokol, dan juga banyak dipasang di pepohonan serta tiang listrik. Secara aturan yang ditetapkan di KPU itu dilarang melakukan pemasangan di tempat itu," ujarnya

Sementara ribuan APK yang ditertibkan tersebut selanjutnya disimpan di gudang yang ada di masing-masing kecamatan.

Nantinya, jika partai politik peserta pemilu ingin mengambil kembali APK-nya, dapat menghubungi pansawcam setempat.

"Hasil penertiban APK ini selanjutnya, bila ada peserta pemilu yang akan mengambil kembali kami persilahkan. Karena kami ada berita acaranya," kata dia.

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Gerebek Tempat Prostitusi di Pasar Induk Tanah Tinggi

Satpol PP Kota Tangerang Gerebek Tempat Prostitusi di Pasar Induk Tanah Tinggi

Senin, 20 April 2026 | 21:24

Petugas Satpol PP Kota Tangerang menggerebek sebuah warung di kawasan Pasar Induk Tanah Tinggi yang disinyalir kerap menjadi lokasi peredaran minuman keras dan aktivitas prostitusi.

SPORT
Persita Tumbang di Kediri, Persik Menang Tipis 1-0 Lewat Gol Jon Toral

Persita Tumbang di Kediri, Persik Menang Tipis 1-0 Lewat Gol Jon Toral

Senin, 20 April 2026 | 08:05

Kekalahan kembali dialami Persita Tangerang saat bertandang ke markas Persik Kediri dalam lanjutan pekan ke-28 Super League 2025/2026, Minggu, 19 April 2026, sore WIB.

BANTEN
Pemprov Banten Kucurkan Rp4,8 Miliar Perbaiki Jalan Desa di Pandeglang

Pemprov Banten Kucurkan Rp4,8 Miliar Perbaiki Jalan Desa di Pandeglang

Senin, 20 April 2026 | 20:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan kembali memperbaiki jalan desa di wilayahnya melalui program Banten Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill