Connect With Us

Dipasang di Tempat Terlarang, 2.314 Alat Peraga Kampanye di Kabupaten Tangerang Diamankan Bawaslu

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 11 Januari 2024 | 22:46

Penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com-Tercatat sebanyak 2.314 alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 yang terpasang di Kabupaten Tangerang diamankan sejak 10 Desember 2023 hingga 10 Januari 2024.

Sebab, APK tersebut kebanyakan terpasang di kawasan yang dilarang seperti tempat ibadah, sarana pendidikan, kesehatan, pohon, dan jalan protokol.

"Kami sudah menertibkan sebanyak 2.314 APK yang merupakan hasil penertiban Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di seluruh wilayah kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik, Kamis 11 Januari 2024.

Adapun dasar penertiban terhadap APK ini adalah Peraturan KPU No 15/2023 tentang Kampanye Pemilu, dan Perda Kabupaten Tangerang No 13/2022.

Khususnya, Pasal 10 Huruf (i) yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Muslik mencontohkan APK seperti baliho kayu atau bambu yang terpasang di jalan protokol. Selain sudah mengganggu keindahan, APK itu juga berpotensi membahayakan pengguna jalan jika roboh.

"Kita banyak menemukan pemasangan APK itu di jalan protokol, dan juga banyak dipasang di pepohonan serta tiang listrik. Secara aturan yang ditetapkan di KPU itu dilarang melakukan pemasangan di tempat itu," ujarnya

Sementara ribuan APK yang ditertibkan tersebut selanjutnya disimpan di gudang yang ada di masing-masing kecamatan.

Nantinya, jika partai politik peserta pemilu ingin mengambil kembali APK-nya, dapat menghubungi pansawcam setempat.

"Hasil penertiban APK ini selanjutnya, bila ada peserta pemilu yang akan mengambil kembali kami persilahkan. Karena kami ada berita acaranya," kata dia.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
Gandeng KPK, Pemkot Tangsel Perketat Sistem Digital Pengendali Gratifikasi

Gandeng KPK, Pemkot Tangsel Perketat Sistem Digital Pengendali Gratifikasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:09

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semakin memperketat pengawasan birokrasi guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan.

OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill