Connect With Us

Dipasang di Tempat Terlarang, 2.314 Alat Peraga Kampanye di Kabupaten Tangerang Diamankan Bawaslu

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 11 Januari 2024 | 22:46

Penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com-Tercatat sebanyak 2.314 alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 yang terpasang di Kabupaten Tangerang diamankan sejak 10 Desember 2023 hingga 10 Januari 2024.

Sebab, APK tersebut kebanyakan terpasang di kawasan yang dilarang seperti tempat ibadah, sarana pendidikan, kesehatan, pohon, dan jalan protokol.

"Kami sudah menertibkan sebanyak 2.314 APK yang merupakan hasil penertiban Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di seluruh wilayah kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik, Kamis 11 Januari 2024.

Adapun dasar penertiban terhadap APK ini adalah Peraturan KPU No 15/2023 tentang Kampanye Pemilu, dan Perda Kabupaten Tangerang No 13/2022.

Khususnya, Pasal 10 Huruf (i) yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Muslik mencontohkan APK seperti baliho kayu atau bambu yang terpasang di jalan protokol. Selain sudah mengganggu keindahan, APK itu juga berpotensi membahayakan pengguna jalan jika roboh.

"Kita banyak menemukan pemasangan APK itu di jalan protokol, dan juga banyak dipasang di pepohonan serta tiang listrik. Secara aturan yang ditetapkan di KPU itu dilarang melakukan pemasangan di tempat itu," ujarnya

Sementara ribuan APK yang ditertibkan tersebut selanjutnya disimpan di gudang yang ada di masing-masing kecamatan.

Nantinya, jika partai politik peserta pemilu ingin mengambil kembali APK-nya, dapat menghubungi pansawcam setempat.

"Hasil penertiban APK ini selanjutnya, bila ada peserta pemilu yang akan mengambil kembali kami persilahkan. Karena kami ada berita acaranya," kata dia.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

TANGSEL
Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital

Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital

Minggu, 14 Juni 2026 | 18:49

Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill