Connect With Us

Dipasang di Tempat Terlarang, 2.314 Alat Peraga Kampanye di Kabupaten Tangerang Diamankan Bawaslu

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 11 Januari 2024 | 22:46

Penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com-Tercatat sebanyak 2.314 alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 yang terpasang di Kabupaten Tangerang diamankan sejak 10 Desember 2023 hingga 10 Januari 2024.

Sebab, APK tersebut kebanyakan terpasang di kawasan yang dilarang seperti tempat ibadah, sarana pendidikan, kesehatan, pohon, dan jalan protokol.

"Kami sudah menertibkan sebanyak 2.314 APK yang merupakan hasil penertiban Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di seluruh wilayah kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik, Kamis 11 Januari 2024.

Adapun dasar penertiban terhadap APK ini adalah Peraturan KPU No 15/2023 tentang Kampanye Pemilu, dan Perda Kabupaten Tangerang No 13/2022.

Khususnya, Pasal 10 Huruf (i) yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Muslik mencontohkan APK seperti baliho kayu atau bambu yang terpasang di jalan protokol. Selain sudah mengganggu keindahan, APK itu juga berpotensi membahayakan pengguna jalan jika roboh.

"Kita banyak menemukan pemasangan APK itu di jalan protokol, dan juga banyak dipasang di pepohonan serta tiang listrik. Secara aturan yang ditetapkan di KPU itu dilarang melakukan pemasangan di tempat itu," ujarnya

Sementara ribuan APK yang ditertibkan tersebut selanjutnya disimpan di gudang yang ada di masing-masing kecamatan.

Nantinya, jika partai politik peserta pemilu ingin mengambil kembali APK-nya, dapat menghubungi pansawcam setempat.

"Hasil penertiban APK ini selanjutnya, bila ada peserta pemilu yang akan mengambil kembali kami persilahkan. Karena kami ada berita acaranya," kata dia.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

OPINI
Fenomena Sarjana Pengangguran

Fenomena Sarjana Pengangguran

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:50

Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill