ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membentuk Satuan Tugas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) pada Satuan Pendidikan.
Satgas ini dibentuk untuk mengatasi masalah bullying atau perundungan terhadap pelajar di sekolah.
Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony menyambut baik dan mendukung dibentuknya Satgas TPPK ini.
"Terima kasih kepada Kepala Dinas Pendidikan beserta jajarannya serta seluruh OPD terkait yang sudah mau berkreasi dan berinovasi, untuk mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan satuan pendidikan," katanya saat mengukuhkan Satgas TPPK di GSG Puspemkab Tangerang, Senin 29 Januari 2024.
Andi menandaskan, Satgas TPPK Tingkat Kabupaten Tangerang mempunyai dua aspek yang harus dilaksanakan yaitu aspek pencegahan dan penanganan kekerasan.
Untuk itu, dia minta segenap Tim TPPK menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab, sehingga mampu menciptakan atmosfer belajar yang positif.
"Lakukan pencegahan kekerasan maupun perundungan di sekolah kita masing-masing, karena lebih baik kita itu mencegah daripada mengobati," tandasnya.
Dia berpesan kepada segenap Satgas TPPK saling menguatkan kerja sama, koordinasi dan komunikasi dengan seluruh pihak, terkait melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanganan bullying.
"Karena itu sekali lagi saya berpesan pada tim ini harus bekerja sama dengan seluruh pihak unsur OPD terkait dan juga stakeholder lainnya dan junjung tinggi profesionalitas," pesannya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews