Connect With Us

Tetap Beroperasi Meski Izin Praktik Sudah Dicabut, Apotek di Pasar Kemis Tangerang Disegel Dinkes

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 26 Februari 2024 | 17:04

Petugas Dinkes Kabupaten Tangerang menyegel apotek tak berizin di Kecamatan Pasar Kemis, Senin 26 Februari 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNGEWS.com-Sebuah apotek di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, nekat membuka praktik meski sudah tidak memiliki izin.

Aksi tersebut akhirnya diketahui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat hingga langsung melakukan penyegelan, Senin 26 Februari 2024.

Desi Tirtawati, Ketua Tim Kerja Farmasi dan Keamanan Pangan Dinkes Kabupaten Tangerang mengatakan, dari hasil pengawasan, pihaknya menemukan satu apotek yang izin prakteknya sudah tidak berlaku lantaran sudah dicabut sebelumnya.

"Meski (izin praktek) sudah dicabut, apotek ini masih melakukan kegiatan operasional mendistribusikan sediaan farmasi kepada masyarakat," ucapnya.

Pemilik apotek akan dibina terkait pengurusan izin sarana. Meski begitu, apotek ini dilarang melakukan kegiatan pendistribusian obat sampai sarananya mendapatkan izin.

"Kami akan memberikan pembinaan kepada pemilik toko tersebut agar dapat mengurus izin terlebih dahulu sebelum beroperasi kembali, atas temuan ini kami juga lakukan penyegelan kepada toko obat," lanjutnya.

Dengan temuan ini, Dinkes akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap sarana kefarmasian yang ada di Kabupaten Tangerang, sehingga mutu dan keamanan obat yang beredar di masyarakat dapat terjamin.

"Kami imbau mengimbau masyarakat agar berhati-hati membeli obat di apotek dengan memilih sarana yang berizin, serta selalu memperhatikan kemasan izin label dan juga tanggal kedaluwarsanya," papar Desi.

Ia berharap dengan kegiatan pengecekan apotek tersebut tidak ada lagi sarana distribusi obat ilegal.

Mengingat, distribusi obat yang tidak memiliki izin dapat membahayakan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Kami tidak ingin hal ini dapat merugikan masyarakat, jika terjadi kesalahan dalam pemberian obat ataupun adanya peredaran obat tanpa izin edar," pungkas Desi.

BANTEN
Desa di Banten Dapat Bantuan Rp100 Juta, Plh Sekda: Jangan Sampai Ada Penyimpangan

Desa di Banten Dapat Bantuan Rp100 Juta, Plh Sekda: Jangan Sampai Ada Penyimpangan

Kamis, 22 Mei 2025 | 22:40

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan mengingatkan agar bantuan keuangan untuk desa senilai Rp100 juta digunakan untuk percepatan pembangunan desa.

NASIONAL
Polisi Tangkap 6 Penyebar Konten Porno Anak di Grup FB Fantasi Sedarah, Simpan Ratusan Foto dan Video

Polisi Tangkap 6 Penyebar Konten Porno Anak di Grup FB Fantasi Sedarah, Simpan Ratusan Foto dan Video

Kamis, 22 Mei 2025 | 18:02

Polisi menangkap enam tersangka kasus pornografi anak melalui grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka.

TANGSEL
Pasca Kericuhan Ormas, Suasana RSUD Tangsel Terpantau Sepi Penjagaan

Pasca Kericuhan Ormas, Suasana RSUD Tangsel Terpantau Sepi Penjagaan

Kamis, 22 Mei 2025 | 17:08

Suasana RSUD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terantau sepi penjagaan pasca kericuhan organisasi masyarakat (ormas) soal pengelolaan lahan parkir.

KOTA TANGERANG
King Kobra Panjang 3,5 Meter Masuk Rumah Warga Babakan Tangerang

King Kobra Panjang 3,5 Meter Masuk Rumah Warga Babakan Tangerang

Kamis, 22 Mei 2025 | 22:28

Seekor ular jenis King Cobra diperkirakan panjang lebih kurang 3,5 meter masuk ke rumah warga di Jalan Akhlaqul Karimah, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill