Connect With Us

Tetap Beroperasi Meski Izin Praktik Sudah Dicabut, Apotek di Pasar Kemis Tangerang Disegel Dinkes

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 26 Februari 2024 | 17:04

Petugas Dinkes Kabupaten Tangerang menyegel apotek tak berizin di Kecamatan Pasar Kemis, Senin 26 Februari 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNGEWS.com-Sebuah apotek di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, nekat membuka praktik meski sudah tidak memiliki izin.

Aksi tersebut akhirnya diketahui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat hingga langsung melakukan penyegelan, Senin 26 Februari 2024.

Desi Tirtawati, Ketua Tim Kerja Farmasi dan Keamanan Pangan Dinkes Kabupaten Tangerang mengatakan, dari hasil pengawasan, pihaknya menemukan satu apotek yang izin prakteknya sudah tidak berlaku lantaran sudah dicabut sebelumnya.

"Meski (izin praktek) sudah dicabut, apotek ini masih melakukan kegiatan operasional mendistribusikan sediaan farmasi kepada masyarakat," ucapnya.

Pemilik apotek akan dibina terkait pengurusan izin sarana. Meski begitu, apotek ini dilarang melakukan kegiatan pendistribusian obat sampai sarananya mendapatkan izin.

"Kami akan memberikan pembinaan kepada pemilik toko tersebut agar dapat mengurus izin terlebih dahulu sebelum beroperasi kembali, atas temuan ini kami juga lakukan penyegelan kepada toko obat," lanjutnya.

Dengan temuan ini, Dinkes akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap sarana kefarmasian yang ada di Kabupaten Tangerang, sehingga mutu dan keamanan obat yang beredar di masyarakat dapat terjamin.

"Kami imbau mengimbau masyarakat agar berhati-hati membeli obat di apotek dengan memilih sarana yang berizin, serta selalu memperhatikan kemasan izin label dan juga tanggal kedaluwarsanya," papar Desi.

Ia berharap dengan kegiatan pengecekan apotek tersebut tidak ada lagi sarana distribusi obat ilegal.

Mengingat, distribusi obat yang tidak memiliki izin dapat membahayakan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Kami tidak ingin hal ini dapat merugikan masyarakat, jika terjadi kesalahan dalam pemberian obat ataupun adanya peredaran obat tanpa izin edar," pungkas Desi.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KOTA TANGERANG
KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

Minggu, 12 Juli 2026 | 11:49

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang terus mematangkan langkah menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten yang akan digelar di Kota Tangerang Selatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar rapat pengurus

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill