Connect With Us

145 Desa di Kabupaten Tangerang Diklaim Sudah Layak Anak

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 20 Maret 2024 | 23:40

Rapat koordinasi anggota gugus tugas Kota/Kabupaten Layak Anak di Hotel Yasmin, Kabupaten Tangerang, Rabu 20 Maret 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pemperdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) terus berupaya dalam Pemenuhan Hak Anak (PHA), untuk mewujudkan Kabupaten Tangerang Layak Anak (KLA).

Sejumlah upaya yang telah dilakukan yakni menetapkan Desa Layak Anak (DEKELA). Dari total 274 Desa/Kelurahan di Kabupaten Tangerang, sebanyak 145 di antaranya sudah layak anak.

"Sedangkan dari total 29 Kecamatan yang ada, 20 di antaranya sudah menjadi Kecamatan Layak Anak (KELANA)," kata Kepala DPPPA Kabupaten Tangerang Asep Suherman, saat rapat koordinasi anggota gugus tugas KLA di Hotel Yasmin, Kabupaten Tangerang, Rabu 20 Maret 2024.

Selain itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang juga menetapkan 44 Puskesmas Pelayanan Ramah Anak dan 3 Rumah Sakit Pelayanan Ramah Anak di Kabupaten Tangerang. 

Untuk Sekolah Ramah Anak (SRA) pun, telah ditetapkan sebanyak 1.822 sekolah tingkat SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA Negeri dan Swasta, serta 1 SMA Negeri Berkebutuhan Khusus.

"Juga ada 50 Pondok Pesantren Ramah Anak," ucap Asep.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang Yani Sutisna mengatakan melalui sinergi antara perangkat daerah, camat, lembaga masyarakat, para pelaku dunia usaha dan media massa serta Forum Anak, diharapkan dapat mewujudkan Kabupaten Tangerang Gemilang Layak Anak.

"Sehingga dapat menuju Indonesia Layak Anak Tahun pada 2030," ungkapnya. 

Menurutnya, peran gugus tugas dalam penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak sangat diperlukan, untuk pemenuhan hak-hak anak, sehingga mampu memberikan perlindungan bagi anak-anak di wilayah Kabupaten Tangerang. 

"Peran Gugus Tugas mempunyai fungsi dalam pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data kebijakan, program, dan kegiatan terkait pemenuhan hak anak, juga melaksanakan kebijakan, program, serta kegiatan sesuai dengan Rencana Aksi Daerah (RAD)-KLA," terang Yani.

Dia juga ingin agar raihan kategori KLA di Kabupaten Tangerang bisa mencapai tingkat Nindya pada tahun 2024. Sebab di tahun sebelumnya, Kabupaten Tangerang telah mencapai penghargaan kategori Madya sebanyak 4 kali.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill