Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Warga Kelurahan Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang resah dengan aksi tawuran antar kelompok remaja dengan senjata tajam (sajam) di wilayah tersebut.
Seperti video yang beredar di media sosial, Rabu 24 April 2024, terlihat tawuran dua kelompok pecah di dekat Jembatan Cisadane Cisauk. Dalam video berdurasi 20 detik tersebut, kedua kubu saling kejar dan menenteng sajam.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada hari Selasa 23 April 2024, sekitar pukul 02.18 WIB.
Imam, seorang pedagang membenarkan telah terjadi tawuran antar remaja di lokasi tersebut. Kedua kelompok yang diduga sudah janjian itu bertemu dan langsung saling menyerang.
"Iya saya tahu pada teriak serang, karna kita juga panik ya diam saja, lebih baik ngamanin kita sendiri," jelasnya.
Sementara itu, Muti penghuni kos-kosan merasa resah dengan aksi tawuran antar remaja itu. Sebab, aksi konyol tersebut membuat penghuni kos-kosan terbangun saat beristirahat.
"Buat kaget yang ngekost saja, mereka pagi-pagi teriak-teriak ternyata tawuran," katanya.
Kabid Humas Polres Tangerang Selatan IPDA Yudi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat belum mengetahui kejadian tersebut. Akan tetapi pihaknya akan melakukan penyelidikan dan penangkapan para pelaku yang terlibat.
"Nanti kita lakukan penyelidikan dan patroli di lokasi," katanya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews