Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional
Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
TANGERANGNEWS.com-Warga Kelurahan Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang resah dengan aksi tawuran antar kelompok remaja dengan senjata tajam (sajam) di wilayah tersebut.
Seperti video yang beredar di media sosial, Rabu 24 April 2024, terlihat tawuran dua kelompok pecah di dekat Jembatan Cisadane Cisauk. Dalam video berdurasi 20 detik tersebut, kedua kubu saling kejar dan menenteng sajam.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada hari Selasa 23 April 2024, sekitar pukul 02.18 WIB.
Imam, seorang pedagang membenarkan telah terjadi tawuran antar remaja di lokasi tersebut. Kedua kelompok yang diduga sudah janjian itu bertemu dan langsung saling menyerang.
"Iya saya tahu pada teriak serang, karna kita juga panik ya diam saja, lebih baik ngamanin kita sendiri," jelasnya.
Sementara itu, Muti penghuni kos-kosan merasa resah dengan aksi tawuran antar remaja itu. Sebab, aksi konyol tersebut membuat penghuni kos-kosan terbangun saat beristirahat.
"Buat kaget yang ngekost saja, mereka pagi-pagi teriak-teriak ternyata tawuran," katanya.
Kabid Humas Polres Tangerang Selatan IPDA Yudi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat belum mengetahui kejadian tersebut. Akan tetapi pihaknya akan melakukan penyelidikan dan penangkapan para pelaku yang terlibat.
"Nanti kita lakukan penyelidikan dan patroli di lokasi," katanya.
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
TODAY TAGMasifnya tren kendaraan listrik di Provinsi Banten ternyata membawa tantangan baru bagi realisasi pendapatan daerah.
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews