Connect With Us

Sah, Masa Jabatan 244 Kades di Kabupaten Tangerang Diperpanjang Jadi 8 tahun

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 28 Juni 2024 | 22:55

Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan terhadap 244 Kades oleh Pj Bupati Tangerang Andy Ony di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, Jumat 28 Juni 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Masa jabatan sebanyak 244 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tangerang resmi diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Hal ini sesuai dengan ketentuan UU No 3/2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 6/2014 Tentang Desa. Dalam regulasi yang baru tersebut, masa jabatan Kades menjadi 8 tahun dan hanya diperbolehkan menjabat dua periode.

Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan terhadap 244 Kades itu dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andy Ony di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, Jumat 28 Juni 2024.

Andy mengingatkan seluruh kades yang dikukuhkan agar mematuhi semua peraturan yang berlaku dan terus menjalin komunikasi, serta koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.

“Jangan pernah mencoba melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan mekanisme, prosedur, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Konsultasikan dengan pihak DPMD atau Inspektorat Daerah, apabila terdapat hal-hal yang masih belum dipahami dalam tata kelola pemerintahan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kades mempunyai tugas berat, bukan hanya fokus terhadap program/kegiatan yang dibiayai dari anggaran APBN/APBD saja. Namun juga harus mampu membawa masyarakat ke arah yang lebih maju dan sejahtera.

Menurutnya, Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan Bupati tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Tangerang ini diberikan kepada 244 dari 246 kades.

Terhadap dua desa lagi masih dilakukan penundaan, karena menunggu terpilihnya Kades Defintif melalui Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW).

Kedua desa tersebut yaitu Desa Sukamulya di Kecamatan Sukamulya, dimana kades definitifnya diberhentikan karena meninggal dunia.

"Untuk Desa Taban di Kecamatan Jambe, kadesnya diberhentikan karena tersangkut permasalahan hukum,” ucap Ony.

 

WISATA
Hampton Square Hadirkan Menu Legendaris Kuliner Glodok Pancoran, Puaskan Lidah Para Foodies

Hampton Square Hadirkan Menu Legendaris Kuliner Glodok Pancoran, Puaskan Lidah Para Foodies

Kamis, 26 Juni 2025 | 09:54

Pecinta kuliner siap-siap dimanjakan lidahnya. Sejak 25 Juni hingga 6 Juli 2025, Hampton Square Gading Serpong disulap jadi surga makanan lewat Festival Kuliner Glodok Pancoran.

HIBURAN
KLAMBY Feat Putri Ariani, Rilis Lagu “Berdaya Diri” sebagai Wujud Pemberdayaan Diri Perempuan

KLAMBY Feat Putri Ariani, Rilis Lagu “Berdaya Diri” sebagai Wujud Pemberdayaan Diri Perempuan

Jumat, 27 Juni 2025 | 09:05

Klamby, salah satu brand modest fashion terbesar di Indonesia, kembali mengukuhkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan perempuan Indonesia melalui kampanye bertajuk “Berdaya Diri”.

PROPERTI
Golden June Deals, Pameran Properti Paramount Tawarkan Bonus DP 10 Persen 

Golden June Deals, Pameran Properti Paramount Tawarkan Bonus DP 10 Persen 

Kamis, 26 Juni 2025 | 08:38

Lagi cari properti idaman dengan promo menarik? Coba mampir ke Paramount Property Expo yang digelar mulai 21 Juni sampai 6 Juli 2025 di Hampton Square, Gading Serpong.

KOTA TANGERANG
Program Kang Benn Jalan-Jalan Dekatkan Layanan BNN ke Zona Rawan Narkoba Kota Tangerang

Program Kang Benn Jalan-Jalan Dekatkan Layanan BNN ke Zona Rawan Narkoba Kota Tangerang

Kamis, 26 Juni 2025 | 19:43

Pemerintah Kota Tangerang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang meluncurkan program Kang Benn Jalan-Jalan sebagai inovasi pencegahan langsung ke masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill