Connect With Us

Sah, Masa Jabatan 244 Kades di Kabupaten Tangerang Diperpanjang Jadi 8 tahun

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 28 Juni 2024 | 22:55

Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan terhadap 244 Kades oleh Pj Bupati Tangerang Andy Ony di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, Jumat 28 Juni 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Masa jabatan sebanyak 244 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tangerang resmi diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Hal ini sesuai dengan ketentuan UU No 3/2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 6/2014 Tentang Desa. Dalam regulasi yang baru tersebut, masa jabatan Kades menjadi 8 tahun dan hanya diperbolehkan menjabat dua periode.

Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan terhadap 244 Kades itu dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andy Ony di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, Jumat 28 Juni 2024.

Andy mengingatkan seluruh kades yang dikukuhkan agar mematuhi semua peraturan yang berlaku dan terus menjalin komunikasi, serta koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.

“Jangan pernah mencoba melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan mekanisme, prosedur, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Konsultasikan dengan pihak DPMD atau Inspektorat Daerah, apabila terdapat hal-hal yang masih belum dipahami dalam tata kelola pemerintahan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kades mempunyai tugas berat, bukan hanya fokus terhadap program/kegiatan yang dibiayai dari anggaran APBN/APBD saja. Namun juga harus mampu membawa masyarakat ke arah yang lebih maju dan sejahtera.

Menurutnya, Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan Bupati tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Tangerang ini diberikan kepada 244 dari 246 kades.

Terhadap dua desa lagi masih dilakukan penundaan, karena menunggu terpilihnya Kades Defintif melalui Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW).

Kedua desa tersebut yaitu Desa Sukamulya di Kecamatan Sukamulya, dimana kades definitifnya diberhentikan karena meninggal dunia.

"Untuk Desa Taban di Kecamatan Jambe, kadesnya diberhentikan karena tersangkut permasalahan hukum,” ucap Ony.

 

KOTA TANGERANG
Cegah Tawuran, Polisi Bubarkan Konvoi Kelompok Remaja Jelang Sahur di Ciledug

Cegah Tawuran, Polisi Bubarkan Konvoi Kelompok Remaja Jelang Sahur di Ciledug

Jumat, 20 Maret 2026 | 22:38

Jajaran Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait konvoi kelompok remaja yang diduga berpotensi menimbulkan aksi tawuran di wilayah Ciledug, Kota Tangerang, Jumat 20 Maret 2026, dini hari.

BANTEN
Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:12

Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten mengerahkan dua unit anjing pelacak (K9) untuk menyisir kendaraan pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

BISNIS
3 Tips Memilih Spatula yang Tepat untuk Kebutuhan Masak Besar saat Lebaran

3 Tips Memilih Spatula yang Tepat untuk Kebutuhan Masak Besar saat Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 20:09

Masyarakat kerap memasak berbagai menu khas saat momen Lebaran. Makanan sepeti rendang, opor ayam hingga kue kering biasanya disajikan untuk keluarga besar maupun tetangga yang bersilaturahmi.

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill