Connect With Us

Kebakaran Pabrik Tepung Bumbu Kobe di Tangerang Padam Setelah 4 Jam

Yanto | Minggu, 7 Juli 2024 | 23:58

Kebakaran PT Kobe Boga Utama, pabrik produksi tepung di Jalan Jatake Industrial Estate, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Cikupa, kabupaten Tangerang, Minggu 07 Juli 2024. (TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Petugas BPBD Kabupaten Tangerang berhasil memadamkan kebakaran besar yang melanda PT Kobe Boga Utama, pabrik produksi tepung bumbu di Jalan Jatake Industrial Estate, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu 07 Juli 2024.

Komandan BPBD Kabupaten Tangerang Oni Sahroni pihaknya mendapatkan laporan kebakaran dari seorang security sekitar pukul 13.15 WIB. Lalu tim pemadam menuju lokasi kejadian,.

"Saat kebakaran terjadi, pabrik dalam kondisi libur, jadi tidak ada korban jiwa. Sumber api belum diketahui awalnya, saat kami tiba di lokasi api sudah membesar," jelasnya.

Api berhasil dipadamkan sekitar 4 jam kemudian dengan mengerahkan 6 unit arrmada pemadam kebakaran dan 30 ersonel.

"Kebakaran diatasi setelah 4 jam dan dilakukan pendinginan," katanya.

Untuk penyebab kebakaran dan kerugian belum diketahui secara rinci. Peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian.

"Masih dalam penyelidikan, ditambah pemilik perusahaan juga tidak mau berbicara mengenai peristiwa ini," imbuh Oni.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill