Connect With Us

Mahasiswa Demo Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Tuntut Kawal Putusan MK

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 23 Agustus 2024 | 15:04

Puluhan mahasiswa demo saat pelantikan anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2024-2029, Jumat 23 Agustus 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menemo acara pelantikan anggota DPRD Kabupaten Tangerang, periode 2024-2029, di kawasan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Jumat 23 AGustus 2024.

Mereka menuntut anggota DPRD terpilih yang baru untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan syarat ambang batas pencalonan Pilkada.

Dalam demo tersebut sempat terjadi kerusuhan antara mahasiswa dan aparat keamanan, lantaran dihadang saat hendak menerobos gedung gedung wakil rakyat tersebut.

Ketua GMNI Kabupaten Tangerang Endang Kurnia mengatakan aksi demo tersebut untuk menyampaikan aspirasi soal putusan MK serta, beberapa isu daerah di Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, Revisi Undang Undang (RUU) Pilkada yang dibentuk Badan Legislatif (Baleg) DPR RI untuk menganulir putusan MK itu telah dibatalkan, Kamis 22 Agustus 2024, malam. Namun pihaknya tetap akan mengawalnya.

"Bukan berarti kami diam, kami akan terus mengawal sampai benar-benar dibatalkan, karena lagi dan lagi DPR selalu berulah. Di sini, kami ingin menyampaikan aspirasi kepada anggota dewan yang baru dilantik, untuk ikut berperan," kata Endang.

Iz juga menuntut 55 anggota DPRD Kabupaten Tangerang terpilih, langsung menunjukkan kinerjanya mewakili masyarakat, dengan dalam mengawal putusan MK hingga final. Begitu juga dengan isu-isu daerah.

"Kami meminta legislatif melek, bekerja, untuk melihat bagaimana kondisi daerah, apalagi menjelang Pilkada 2024," tegas Endang.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill