Connect With Us

Sedan Ludes Terbakar di Jalan Raya Pemda Kabupaten Tangerang Diduga Gegara Korslet

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 8 September 2024 | 14:40

Petugas BPBD memadamkan kebakaran mobil di Jalan Raya Pemda, Kabupaten Tangerang, Minggu 8 September 2024, pagi. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satu unit sedan Honda City ludes terbakar di Jalan Raya Pemda, Kabupaten Tangerang, Minggu 8 September 2024, pagi.

Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.40 WIB. Mobil berplat Nomor B-1998-CER tengah melintas di lokasi. Tiba-tiba saja keluar api dari bagian kap mesin hingga membakar badan mobil tersebut. 

BPBD Kabupaten Tangerang yang menerima laporan langsung terjunkan tim dari Pos Damkar Tigaraksa. Api dapat dipadamkan setelah petugas bekerja selama 30 menit.

Berdasarkan laporan Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang, kebakaran duga akibat adanya korsleting pada kelistrikan kendaraan tersebut. Beruntung tidak ada laporan korban jiwa maupun luka luka pada peristiwa ini. 

OPINI
Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:29

Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi

BISNIS
Novotel Tangerang Tawarkan Konsep Pernikahan Intimate hingga Outdoor untuk Gen Z

Novotel Tangerang Tawarkan Konsep Pernikahan Intimate hingga Outdoor untuk Gen Z

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:16

Tren pernikahan di kalangan generasi muda, khususnya Gen Z, mengalami pergeseran yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

KAB. TANGERANG
Sudah 6 Hari Terbakar, Hujan Buatan untuk TPA Jatiwaringin Malah Tertunda Akibat Hal Ini

Sudah 6 Hari Terbakar, Hujan Buatan untuk TPA Jatiwaringin Malah Tertunda Akibat Hal Ini

Minggu, 5 Juli 2026 | 19:50

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk penanganan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) harus ditunda kembali.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill