Connect With Us

Maesyal-Intan Bakal Kolaborasi Kebijakan dengan Andra Soni-Dimyati Soal Sekolah Gratis

Fahrul Dwi Putra | Senin, 14 Oktober 2024 | 21:39

Calon Bupati Tangerang nomor urut 02, Moch. Maesyal Rasyid saat menyapa masyarakat Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Senin, 14 Oktober 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02 Moch. Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah berencana berkolaborasi dengan Andra Soni dan Dimyati jika paslon tersebut terpilih dalam Pilkada 2024 mendatang. 

Salah satu kebijakan yang aja dikolaborasikan ialah program sekolah gratis, khususnya di Kabupaten Tangerang.

"Jadi nanti, Kabupaten Tangerang akan menggratiskan sekolah swasta tingkat SD hingga SMP. Sementara Provinsi akan menggratiskan sekolah swasta tingkat SMA/sederajat hingga perguruan tinggi," ujar Maesyal Rasyid dalam acara deklarasi dukungan dari Aliansi Pemuda Tangerang Utara (APTUR) pada Senin, 14 Oktober 2024.

Selain program sekolah gratis, pasangan Maesyal-Intan juga berkomitmen untuk memberikan beasiswa kepada pelajar berprestasi dan santri yang mondok di pesantren. 

Upaya kemudahan akses pendidikan ini diharapkan dapat menciptakan sumber daya manusia yang cerdas, unggul, dan memiliki daya saing tinggi.

"Tidak hanya itu saja, kita juga akan siapkan beasiswa bagi santri yang mondok di pesantren dan pelajar yang berprestasi," ungkapnya.

Ketua APTUR Sapri mengatakan,pemuda di wilayah Tangerang Utara siap mendukung penuh Maesyal-Intan karena mereka dinilai mampu membawa Kabupaten Tangerang menuju arah yang lebih baik.

"Kabupaten Tangerang membutuhkan sosok pemimpin seperti Maesyal-Intan, bukan yang lain. Karena, apa yang dibutuhkan Kabupaten Tangerang ada pada diri Maesyal-Intan," tukasnya.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill