Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027
Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
TANGERANGNEWS.com-Kabupaten Tangerang akan memberlakukan era kenormalan baru (new normal) setelah melewati masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Setelah tempat ibadah, fasilitas umum secara bertahap akan kembali dibuka.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyied meninjau kesiapan operasional mal serta tempat perbelanjaan dan supermaket menghadapi new normal. Maesyal mengunjungi Summarecon Mall Serpong (SMS) di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis, (4/6/2020).
“Sekarang kami tinjau kesiapan simulasinya SMS, sejauh mana penerapan protokol kesehatan diterapkan di sini,” kata Rudi.
Sebelum diterapkan new normal, lanjut Sekda, harus diperhatikan dan dipertimbangkan kembali untuk lokasi-lokasi yang sering terjadi keramain pengunjung, karena harus tetap menerapkan sosial distancing, menggunakan masker, menjaga kebersihan mal, hingga transaksi secara kontak dengan pengunjung.
“Kami tetap melaksanakn PSBB untuk saat ini, kepada pengelola mal harus wajib melakukan protokol kesehatan dengan menyiapkan handsanitazer, termometer, dan memberikan himbauan. Dan juga penjagaan ketat untuk mengingatkan kepada pengunjung menjaga sosial distancing,” ujarnya.
Sementara itu, Arditiya sebagai Operasion Manajer Summarecon Mall Serpong (SMS) menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan keseluruhan skrining karyawan, area-area lebih steril dibersikan sebelum dan sesudah operasional itu dilaksanakan setiap hari.
“Kami siapkan protokol kesehatan yang lebih baik, mulai dari lingkungan mal hingga skrining pegawai agar lebih mengantisipasi di masa COVID-19 in. Untuk kasir pun kami upayakan transaki non tunai lebih praktis, dan jika tunai pengembalian menggunakan bill tray (nampan uang),” jelasnya. (RMI/RAC)
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
TODAY TAGTerkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews