UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com-Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah menegaskan komitmen mereka, untuk memajukan ekonomi daerah, dengan menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Maesyal Rasyid menyebutkan program utama yang akan diusung jika terpilih memimpin Kabupaten Tangerang pada periode 2025-2030 adalah membuka peluang kerja seluas-luasnya bagi warga Kabupaten Tangerang.
Pasangan dengan nomor urut 2 ini berencana menggandeng sektor swasta dan memperkuat hubungan dengan dunia industri, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata.
Maesyal mengungkapkan pentingnya menciptakan ekosistem yang mendukung baik bagi para pengusaha maupun tenaga kerja, guna mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Untuk menciptakan lapangan kerja yang luas, kita akan bina para pencari kerjanya. Lalu kita rangkul sebanyak-banyaknya para pemilik perusahaan atau industrinya,” tegas Maesyal, Sabtu 9 November 2024.
Sebagai langkah konkret untuk mewujudkan visi tersebut, Maesyal Rasyid mengungkapkan salah satu strategi yang akan diterapkan dalam menjalin kerjasama dengan sektor swasta, yakni dengan meningkatkan kapasitas dan jumlah Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Tangerang.
Dengan cara ini, masyarakat yang memasuki usia kerja atau yang masih menganggur dapat mendapatkan pelatihan keterampilan yang relevan dan dibutuhkan oleh dunia industri.
“Karenanya kita tambah porsi dan jumlah balai Latihan kerja (BLK) di Kabupaten Tangerang, sehingga masyarakat yang sudah memasuki usia kerja dan menganggur bisa mengasah kemampuan, agar bisa digunakan oleh perusahaan,” jelasnya.
Maesyal menambahkan dengan memperkuat program pelatihan ini, kualitas tenaga kerja di Kabupaten Tangerang akan semakin terjamin.
Harapannya, tenaga kerja yang sudah terlatih dan memenuhi standar industri akan lebih mudah diterima oleh perusahaan-perusahaan di daerah ini.
“Karena ketika kualitasnya sudah masuk kriteria perusahaan, maka bukan hal tidak mungkin perusahaan yang akan mencari kita nantinya,” katanya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAGPolresta Tangerang kerahkan 1 pleton tim Gegana Brimob Polda Banten untuk melakukan sterilisasi terhadap 59 gereja yang ada di wilayah hukumnya menjelang malam Natal Tahun 2025.
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews