Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Seorang bocah berusia 5 tahun bernama El Gibran terseret arus aliran irigasi di Perumahan Metro Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. Korban ditemukan 3 jam kemudian dalam keadaan tak bernyawa.
Berdasarkan informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, insiden itu terjadi pada Minggu 10 November 2024.
Ketika itu, El Gibran bersama teman-temannya sedang bermain hujan. Kemudian ia hendak mencuci kaki di irigasi yang berlokasi di Kampung Ranca Maneh, RT02/03, Desa Munjul, Kecamatan Solear.
Ketika itu arus air irigasi sedang deras. Nahas korban terpeleset dan jatuh ke dalam irigasi. Ia pun terseret arus hingga tenggelam di saluran tersebut.
Petugas BPBD yang mendapat laporan langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan penyelamatan. Sejumlah personel dari Pos Damkar Cisoka, Mako Curug dan BPBD Kabupaten Tangerang beserta warga mencari korban dengan menyusuri irigasi.
Setelah pencarian selama 3 jam, korban ditemukan dalam radius 300 meter dari titik awal terjatuh pada pukul 21.20 WIB, dengan keadaan sudah meninggal dunia. Selanjutnya, jenazah korban langsung diserahakan kepada keluarganya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
RS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan teknologi High Intensity Focused Ultrasound (HIFU) sebagai metode penanganan tumor tanpa operasi, Sabtu, 23 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews