Connect With Us

Bisakah Seorang Kepala Desa Membeli Mobil Rubicon? 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 11 Februari 2025 | 13:32

Ilustrasi mobil Rubicon (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Mobil Jeep Wrangler Rubicon dikenal sebagai kendaraan off-road premium dengan harga yang cukup fantastis di Indonesia. 

Dilansir dari situs marketplace Mobil123, Rubicon dibanderol dengan harga Rp 600 juta hingga Rp 900 juta untuk unit bekas. Oleh karena itu, kepemilikan mobil ini menjadi simbol prestise sekaligus hobi bagi penggemar off-road hingga menunjukkan status sosial.

Banyak pejabat baik tingkat nasional hingga tingkat daerah dan desa mengidam-idamkan mobil satu ini. Lalu, mungkinkah seorang kepala desa membeli mobil Rubicon dengan penghasilan yang diperoleh?  

Gaji dan Tunjangan Kepala Desa  

Dilansir dari OCBC, Gaji kepala desa telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, yang menyebutkan bahwa kepala desa mendapatkan penghasilan minimal Rp 2.426.640 per bulan. 

Selain itu, kepala desa juga berhak atas tunjangan yang meliputi tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, tunjangan kesejahteraan, hingga tunjangan lainnya. Jika ditotal, gaji dan tunjangan kepala desa bisa mencapai sekitar Rp 3,5 juta per bulan.  

Selain gaji, kepala desa juga memperoleh pendapatan dari alokasi dana desa (ADD), yang dapat mencakup insentif tambahan berdasarkan kebijakan daerah masing-masing. Namun, meskipun ada tambahan penghasilan, angkanya tetap jauh dari harga Jeep Wrangler Rubicon.  

Perbandingan Pendapatan dan Harga Rubicon  

Dengan asumsi seorang kepala desa tidak memiliki pengeluaran lain dan bisa menabung seluruh gajinya, maka butuh sekitar 14 hingga 21 tahun untuk mengumpulkan dana setara harga mobil Rubicon bekas termurah. Tentu ini adalah perhitungan ideal yang tidak realistis, karena kepala desa tetap memiliki kebutuhan hidup sehari-hari.  

Namun, kepemilikan mobil mahal tidak selalu berasal dari gaji tetap. Beberapa faktor lain bisa menjadi sumber dana, seperti:

1. Aset Pribadi 

Seorang kepala desa bisa memiliki aset atau warisan keluarga yang mendukung pembelian mobil mewah.  

2. Usaha Sampingan

Beberapa kepala desa memiliki bisnis pribadi di luar jabatannya, yang bisa menjadi sumber penghasilan tambahan.  

3. Pinjaman atau Kredit

Dengan skema cicilan atau leasing, seseorang tetap bisa membeli kendaraan mewah meskipun gaji pokoknya tidak mencukupi untuk membeli secara tunai.  

4. Dukungan atau Sponsor

Dalam beberapa kasus, kendaraan yang digunakan kepala desa bisa saja merupakan pinjaman atau hibah dari pihak tertentu.  

Secara matematis, jika hanya mengandalkan gaji sebagai kepala desa, membeli mobil Rubicon adalah sesuatu yang hampir mustahil tanpa sumber pendapatan tambahan. Namun, kepemilikan mobil mewah oleh kepala desa bisa saja terjadi jika memiliki bisnis lain, aset pribadi, atau fasilitas kredit yang memadai.

BANDARA
Bandara Soetta Uji Ketahanan Siber Lewat Simulasi Serangan Ransomware Jelang Libur Nataru

Bandara Soetta Uji Ketahanan Siber Lewat Simulasi Serangan Ransomware Jelang Libur Nataru

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:43

Menjelang periode sibuk Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menggelar Cyber Security Exercise 2025.

OPINI
Pengaruh Era Digital Terhadap Mental Gen Z

Pengaruh Era Digital Terhadap Mental Gen Z

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:26

Di era digital seperti sekarang ini, penggunaan gadget tidak hanya sekadar memenuhi kebutuhan sosial dan komunikasi. Semua aktivitas kita sehari-hari seakan memang sengaja diarahkan untuk mengoptimalkan penggunaan gadget.

KOTA TANGERANG
Cegah Siswa Terpapar Konten Negatif, Pemkot Tangerang Bentuk KIS di 198 SMP

Cegah Siswa Terpapar Konten Negatif, Pemkot Tangerang Bentuk KIS di 198 SMP

Jumat, 12 Desember 2025 | 20:28

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah progresif dengan meluncurkan terobosan baru di dunia pendidikan, yakni pembentukan Kelompok Informasi Sekolah (KIS).

TANGSEL
KEK ETKI Banten Resmi Beroperasi di BSD, Beri Kemudahan Bea Masuk dan Pajak untuk Tarik Investor Global

KEK ETKI Banten Resmi Beroperasi di BSD, Beri Kemudahan Bea Masuk dan Pajak untuk Tarik Investor Global

Rabu, 10 Desember 2025 | 19:58

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) Banten, yang juga dikenal sebagai D-HUB SEZ di BSD City, hari ini mencapai tonggak penting dengan peresmian resmi Kawasan Pabean

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill