Libur Sekolah, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Hadirkan Paket Staycation Ramah Keluarga
Jumat, 19 Juni 2026 | 17:03
Masa libur sekolah menjadi momen yang banyak dimanfaatkan keluarga untuk menghabiskan waktu bersama.
TANGERANGNEWS.com-Selain menggelapkan kendaraan mewah dari sejumlah showroom dan rental penyewaan mobil di wilayah Tangerang Selatan, tersangka berinisial AIP, 26, ternyata juga mengaku sebagai anggota Kepolisian.
Hal itu dikatakan Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tangsel pada Rabu, 6 Oktober 2021.
Iman mengatakan, pengakuan itu baru diketahui ketika jajarannya melakukan penangkapan terhadap tersangka di wilayah Guci, Tegal, Jawa Tengah, Juli lalu.
"Pada saat ditangkap, pelaku di tempat penangkapannya itu ditemukan juga ditemukan ada seragam dinas Polri," kata Iman.
Tak tanggung-tanggung, polisi gadungan itu mengaku bahwa dirinya memiliki pangkat sebagai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Iman menuturkan, identitas palsu itu kerap digunakan tersangka untuk menarik simpati para korbannya dalam melancarkan aksi kejahatannya.
Baca Juga :
"Itu digunakan oleh tersangka untuk melakukan penipuan atau menarik simpati dari orang lain, agar orang lain tersebut percaya bahwa pelaku sebagai anggota Polri," terangnya.
Setelah diperiksa lebih lanjut, Iman pun memastikan bahwa AIP bukanlah anggota Polri.
"Padahal yang bersangkutan bukan anggota Polri. Jadi pelaku hanya menggunakannya untuk meyakinkan orang-orang yang berhubungan dengan pelaku seolah-olah yang bersangkutan adalah anggota Polri," imbuhnya.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra menambahkan bahwa pengakuan tersangka sebagai anggota polisi juga dimanfaatkan untuk hal lain.
"Dalam hal ini untuk memikat beberapa wanita. Jadi pada saat diamankan tersangka sedang bersama dengan empat orang wanita, dan kepada para wanita tersebut yang bersangkutan mengaku sebagai anggota kepolisian berpangkat AKBP bertugas di Polda Metro Jaya," terangnya.
Terhadap tersangka itu, kata Angga, pihaknya kini masih melakukan penyidikan lebih lanjut.
Pelaku kini sudah ditahan dengan sangkaan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.
"Dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara," pungkasnya.
Masa libur sekolah menjadi momen yang banyak dimanfaatkan keluarga untuk menghabiskan waktu bersama.
TODAY TAGSeorang pengendara motor perempuan berinisial inisial M, 45, tewas tertabrak mobil Toyota Innova di Jalan Raya Syekh Nawawi, Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jumat 19 Juni 2026, pagi.
Kabar baik bagi pencari hunian dan investor properti. Menjelang beroperasinya akses tol langsung Paramount Petals menuju ruas Jakarta-Tangerang KM 25, Paramount Land bersiap meluncurkan klaster hunian terbaru yang berada di lokasi premium.
Sering terbangun di malam hari untuk buang air kecil kerap kali dianggap sepele dan dinilai sebagai bagian normal dari proses penuaan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews