Connect With Us

Tersangka Penggelapan Mobil Mewah di Tangsel Mengaku sebagai Polisi Berpangkat AKBP

Rachman Deniansyah | Rabu, 6 Oktober 2021 | 19:44

Tangkapan layar satu buah pakaian dinas polri berpangkat AKBP yang digunakan sebagai penggelepan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Selain menggelapkan kendaraan mewah dari sejumlah showroom dan rental penyewaan mobil di wilayah Tangerang Selatan, tersangka berinisial AIP, 26, ternyata juga mengaku sebagai anggota Kepolisian. 

Hal itu dikatakan Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tangsel pada Rabu, 6 Oktober 2021.

Iman mengatakan, pengakuan itu baru diketahui ketika jajarannya melakukan penangkapan terhadap tersangka di wilayah Guci, Tegal, Jawa Tengah, Juli lalu. 

"Pada saat ditangkap, pelaku di tempat penangkapannya itu ditemukan juga ditemukan ada seragam dinas Polri," kata Iman. 

Tak tanggung-tanggung, polisi gadungan itu mengaku bahwa dirinya memiliki pangkat sebagai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). 

Iman menuturkan, identitas palsu itu kerap digunakan tersangka untuk menarik simpati para korbannya dalam melancarkan aksi kejahatannya. 

Baca Juga : 

"Itu digunakan oleh tersangka untuk melakukan penipuan atau menarik simpati dari orang lain, agar orang lain tersebut percaya bahwa pelaku sebagai anggota Polri," terangnya. 

Setelah diperiksa lebih lanjut, Iman pun memastikan bahwa AIP bukanlah anggota Polri. 

"Padahal yang bersangkutan bukan anggota Polri. Jadi pelaku hanya menggunakannya untuk meyakinkan orang-orang yang berhubungan dengan pelaku seolah-olah yang bersangkutan adalah anggota Polri," imbuhnya. 

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra menambahkan bahwa pengakuan tersangka sebagai anggota polisi juga dimanfaatkan untuk hal lain. 

"Dalam hal ini untuk memikat beberapa wanita. Jadi pada saat diamankan tersangka sedang bersama dengan empat orang wanita, dan kepada para wanita tersebut yang bersangkutan mengaku sebagai anggota kepolisian berpangkat AKBP bertugas di Polda Metro Jaya," terangnya. 

Terhadap tersangka itu, kata Angga, pihaknya kini masih melakukan penyidikan lebih lanjut. 

Pelaku kini sudah ditahan dengan sangkaan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. 

"Dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara," pungkasnya.

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill