Connect With Us

Tersangka Penggelapan Mobil Mewah di Tangsel Mengaku sebagai Polisi Berpangkat AKBP

Rachman Deniansyah | Rabu, 6 Oktober 2021 | 19:44

Tangkapan layar satu buah pakaian dinas polri berpangkat AKBP yang digunakan sebagai penggelepan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Selain menggelapkan kendaraan mewah dari sejumlah showroom dan rental penyewaan mobil di wilayah Tangerang Selatan, tersangka berinisial AIP, 26, ternyata juga mengaku sebagai anggota Kepolisian. 

Hal itu dikatakan Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tangsel pada Rabu, 6 Oktober 2021.

Iman mengatakan, pengakuan itu baru diketahui ketika jajarannya melakukan penangkapan terhadap tersangka di wilayah Guci, Tegal, Jawa Tengah, Juli lalu. 

"Pada saat ditangkap, pelaku di tempat penangkapannya itu ditemukan juga ditemukan ada seragam dinas Polri," kata Iman. 

Tak tanggung-tanggung, polisi gadungan itu mengaku bahwa dirinya memiliki pangkat sebagai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). 

Iman menuturkan, identitas palsu itu kerap digunakan tersangka untuk menarik simpati para korbannya dalam melancarkan aksi kejahatannya. 

Baca Juga : 

"Itu digunakan oleh tersangka untuk melakukan penipuan atau menarik simpati dari orang lain, agar orang lain tersebut percaya bahwa pelaku sebagai anggota Polri," terangnya. 

Setelah diperiksa lebih lanjut, Iman pun memastikan bahwa AIP bukanlah anggota Polri. 

"Padahal yang bersangkutan bukan anggota Polri. Jadi pelaku hanya menggunakannya untuk meyakinkan orang-orang yang berhubungan dengan pelaku seolah-olah yang bersangkutan adalah anggota Polri," imbuhnya. 

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra menambahkan bahwa pengakuan tersangka sebagai anggota polisi juga dimanfaatkan untuk hal lain. 

"Dalam hal ini untuk memikat beberapa wanita. Jadi pada saat diamankan tersangka sedang bersama dengan empat orang wanita, dan kepada para wanita tersebut yang bersangkutan mengaku sebagai anggota kepolisian berpangkat AKBP bertugas di Polda Metro Jaya," terangnya. 

Terhadap tersangka itu, kata Angga, pihaknya kini masih melakukan penyidikan lebih lanjut. 

Pelaku kini sudah ditahan dengan sangkaan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. 

"Dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara," pungkasnya.

WISATA
Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:58

Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!

BANDARA
Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Selasa, 29 Juli 2025 | 19:19

Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapannya dalam menyambut perpindahan sejumlah rute penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma, mulai tanggal 1 Agustus 2025.

KAB. TANGERANG
Wabup Intan Dukung Pembangunan Sodong Village Tigaraksa 

Wabup Intan Dukung Pembangunan Sodong Village Tigaraksa 

Minggu, 3 Agustus 2025 | 17:04

Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan di Perumahan Sodong Village (Sovil), Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Senin, 28 Juli 2025 | 10:59

ARAH Coffee, brand kopi lokal yang dikenal dengan komitmennya dalam membangun ruang bagi komunitas, resmi membuka gerai terbarunya di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 20 Juli 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill