KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com-Sindikat pelaku penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat dengan modus bertransaksi secara online diungkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Selama melancarkan aksi kejahatannya, sindikat ini telah meraup keuntungan sebesar Rp 1 Miliar.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, ada lima pelaku dalam sindikat kasus penggelapan. Mereka diantaranya berinisial H, P, AS, EH, dan ZP.
"Pelaku H dan P sudah kami tangkap. Tiga DPO lainnya dalam dua hari ini akan kita tangkap karena kami telah mengetahui keberadaannya," kata Yusep di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (26/3/2018).
BACA JUGA:
Menurut Yusep, H bertindak sebagai eksekutor penipuan. Sedangkan P yang merupakan seorang wanita bertindak sebagai perayu korbannya untuk meyakini bahwa memang sindikat ini sebagai pembeli mobil.
"Modus awalnya melalui transaksi online dengan para penjual dan kemudian melakukan komunikasi kepada korban serta menipunya. Keuntungannya lebih dari Rp1 miliar yang sudah dia raup dari penipuan ini," ucapnya.
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGStaf Khusus (Stafsus) Menteri Agama (Menag) Gugun Gumilar memberikan apresiasi atas langkah tegas aparat kepolisian dalam menangani kasus pembubaran jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Rajeg, Kabupaten Tangerang
Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews