MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Sindikat pelaku penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat dengan modus bertransaksi secara online diungkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Selama melancarkan aksi kejahatannya, sindikat ini telah meraup keuntungan sebesar Rp 1 Miliar.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, ada lima pelaku dalam sindikat kasus penggelapan. Mereka diantaranya berinisial H, P, AS, EH, dan ZP.
"Pelaku H dan P sudah kami tangkap. Tiga DPO lainnya dalam dua hari ini akan kita tangkap karena kami telah mengetahui keberadaannya," kata Yusep di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (26/3/2018).
BACA JUGA:
Menurut Yusep, H bertindak sebagai eksekutor penipuan. Sedangkan P yang merupakan seorang wanita bertindak sebagai perayu korbannya untuk meyakini bahwa memang sindikat ini sebagai pembeli mobil.
"Modus awalnya melalui transaksi online dengan para penjual dan kemudian melakukan komunikasi kepada korban serta menipunya. Keuntungannya lebih dari Rp1 miliar yang sudah dia raup dari penipuan ini," ucapnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGSpanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews