Connect With Us

Sindikat Penggelapan Mobil di Bandara Raup Rp1 M

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 26 Maret 2018 | 19:00

Para Pelaku yang berhasil diamankan Polresta Bandara Soekarno-Hatta. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sindikat pelaku penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat dengan modus bertransaksi secara online  diungkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Selama melancarkan aksi kejahatannya, sindikat ini telah meraup keuntungan sebesar Rp 1 Miliar.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, ada lima pelaku dalam sindikat kasus penggelapan. Mereka diantaranya berinisial H, P, AS, EH, dan ZP.

"Pelaku H dan P sudah kami tangkap. Tiga  DPO lainnya dalam dua hari ini akan kita tangkap karena kami telah mengetahui keberadaannya," kata Yusep di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (26/3/2018).

BACA JUGA:

Menurut Yusep, H bertindak sebagai eksekutor penipuan. Sedangkan P yang merupakan seorang wanita bertindak sebagai perayu korbannya untuk meyakini bahwa memang sindikat ini sebagai pembeli mobil.

"Modus awalnya melalui transaksi online dengan para penjual dan kemudian melakukan komunikasi kepada korban serta menipunya. Keuntungannya lebih dari Rp1 miliar yang sudah dia raup dari penipuan ini," ucapnya.



Dari pengakuan H, mereka telah berhasil menipu korbannya di sejumlah tempat kejadian perkara yang masih berada di wilayah Tangerang. Salah satunya di kantor GMF Aeroasia Bandara Soekarno-Hatta Tangerang.

"Kami sudah tujuh kali lakukan ini di wilayah Tangerang Kota," ungkap H.

Pria bertubuh gempal ini juga mengakui bahwa hasil dari penipuan yang dilakukannya untuk membeli satu unit apartemen.

"Status saya sudah cerai dengan istri. Uang dari hasil menipu sudah di bagi-bagi. Dan hasilnya untuk bayar cicilan apartemen," katanya.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Digugat, Wapres Gibran dan KPU Diminta Bayar Ganti Rugi Rp125 Triliun ke Warga

Digugat, Wapres Gibran dan KPU Diminta Bayar Ganti Rugi Rp125 Triliun ke Warga

Kamis, 4 September 2025 | 11:31

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) digugat secara perdata oleh seorang warga bernama Subhan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

PROPERTI
Ruko Calico Grande Sold Out, Paramount Petals Jadi Magnet Bisnis Baru di Tangerang

Ruko Calico Grande Sold Out, Paramount Petals Jadi Magnet Bisnis Baru di Tangerang

Jumat, 29 Agustus 2025 | 10:37

Antusiasme masyarakat terhadap kawasan komersial di Paramount Petals terus meningkat. Setelah kesuksesan Calico Square yang sudah sold out dan beroperasi penuh, kini giliran ruko komersial kedua Calico Grande juga ludes terjual (sold out)

BANTEN
Sambut Hari Pelanggan Nasional 2025, PLN Tebar Promo Diskon Tambah Daya 50 Persen 

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2025, PLN Tebar Promo Diskon Tambah Daya 50 Persen 

Kamis, 4 September 2025 | 11:14

Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2025 menghadirkan program Kado Listrik Ceria (KALCER).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill