Connect With Us

Dua DPO Penggelapan Mobil di GMF Diciduk Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 31 Maret 2018 | 12:00

Tersangka berinisial EC, Pelaku penggelapan mobil berhasil diamankan Jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta kembali meringkus dua pelaku yang terlibat dalam sindikat kasus penggelapan mobil.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, dua pelaku tersebut merupakan daftar pencarian orang (DPO) yang masing-masing berinisial EC dan AS.

Barang Bukti Mobil.

             Barang Bukti Mobil.

Polisi menangkap keduanya di tempat berbeda yakni di sekitar Tangerang dan Depok pada Selasa (27/3/2018).

"EC pernah turut serta bersama Tersangka S saat melakukan aksi penggelapannya di Bandara Soekarno-Hatta," kata Kapolres Sabtu (31/3/2018).

Sindikat ini berhasil melakukan penggelapan terhadap mobil Toyota Kijang Innova bernopol B-1720-BFF milik Jamal beberapa waktu lalu.

Pada saat itu, sindikat tersebut menipu Jamal dengan modus awal ingin membeli mobilnya yang dijual melalui situs jual beli online. Kemudian Jamal dan pelaku bertransaksi di GMF Aeroasia Bandara Soetta, setelahnya melakukan tes driving dan dibawa kabur.

Mobil tipuan itu dijual kembali dan hasilnya dibagi-bagi oleh para tersangka.

"EC mendapat keuntungan dari hasil kejahatan tersebut sekira Rp10 juta dari hasil penjualan mobil Toyota Kijang Innova," ucap Kapolres.

Kini, EC dan AS berada di Mapolresta Bandara Soetta guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(RAZ/HRU)

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

BANTEN
PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor

PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 10:13

Ketersediaan pasokan listrik yang melimpah menjadi salah satu modal utama Provinsi Banten dalam menarik investasi baru.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill