Connect With Us

Dua DPO Penggelapan Mobil di GMF Diciduk Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 31 Maret 2018 | 12:00

Tersangka berinisial EC, Pelaku penggelapan mobil berhasil diamankan Jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta kembali meringkus dua pelaku yang terlibat dalam sindikat kasus penggelapan mobil.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, dua pelaku tersebut merupakan daftar pencarian orang (DPO) yang masing-masing berinisial EC dan AS.

Barang Bukti Mobil.

             Barang Bukti Mobil.

Polisi menangkap keduanya di tempat berbeda yakni di sekitar Tangerang dan Depok pada Selasa (27/3/2018).

"EC pernah turut serta bersama Tersangka S saat melakukan aksi penggelapannya di Bandara Soekarno-Hatta," kata Kapolres Sabtu (31/3/2018).

Sindikat ini berhasil melakukan penggelapan terhadap mobil Toyota Kijang Innova bernopol B-1720-BFF milik Jamal beberapa waktu lalu.

Pada saat itu, sindikat tersebut menipu Jamal dengan modus awal ingin membeli mobilnya yang dijual melalui situs jual beli online. Kemudian Jamal dan pelaku bertransaksi di GMF Aeroasia Bandara Soetta, setelahnya melakukan tes driving dan dibawa kabur.

Mobil tipuan itu dijual kembali dan hasilnya dibagi-bagi oleh para tersangka.

"EC mendapat keuntungan dari hasil kejahatan tersebut sekira Rp10 juta dari hasil penjualan mobil Toyota Kijang Innova," ucap Kapolres.

Kini, EC dan AS berada di Mapolresta Bandara Soetta guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill