Connect With Us

Kapal Interceptor Bakal Atasi Pencemaran di Sungai Cisadane, Bisa Angkut 4 Ton Sampah Per Hari

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 28 Februari 2025 | 18:32

Kapal Neon Moon II bantuan dari band Coldplay beroperasi di Sungai Cisadane, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Senin, 27 September 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang bersama PLTU Banten 3 Lontar dan organisasi lingkungan The Ocean Cleanup meluncurkan Kapal Interceptor, untuk mengatasi pencemaran sampah di Sungai Cisadane.

Kapal Interceptor Teknologi Inovatif untuk Sungai Bersih merupakan teknologi canggih yang dikembangkan oleh The Ocean Cleanup, untuk mengumpulkan sampah dari sungai sebelum mencapai laut.

Dengan desain otomatis dan berbasis energi ramah lingkungan, kapal ini dapat mengumpulkan berton-ton sampah per hari, membantu mengurangi pencemaran sungai dan mencegah dampak negatif bagi ekosistem perairan.

Kepada DLHK Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi menyampaikan, pemerintah berkomitmen mengurangi sampah plastik yang terbuang ke laut hingga 70% pada tahun 2025 melalui Perpres No 83/2018.

"Upaya ini tidak hanya memerlukan kebijakan yang kuat, tetapi juga aksi nyata yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat," katanya, Jumat 28 Februari 2025.

Kapal Interceptor The Ocean Clean Up di Sungai Cisadane merupakan langkah nyata memperkuat pengelolaan sampah sungai.

Namun, operasional kapal ini menghadapi tantangan besar. Sampah yang mengalir di Sungai Cisadane mayoritas sampah organik berukuran besar, seperti bambu, batang kayu, furnitur, dan kasur.

“Hal ini sempat menjadi hambatan dalam efektivitas kerja Kapal Interceptor. Berkat kerja keras dan sinergi antara DLHK Kabupaten Tangerang, Bank Sampah Induk, dan The Ocean Clean Up, saat ini kita telah memiliki SOP Pengelolaan Sampah Sungai yang mampu mengangkat 2-4 ton sampah per hari," ujar Fachrul.

Untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah sungai dan meminimalkan residu yang dikelola di TPA Jatiwaringin, pihaknya menggandeng PLTU Banten 3 Lontar lewat kerja sama strategis.

Sampah organik dari sungai akan dimanfaatkan sebagai Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) melalui proses co-firing sebagai bahan bakar pendamping batubara di PLTU.

Pada tahun 2025, pemerintah menargetkan penyelesaian sampah sungai sampai 70 %.

"Memang di sungai ini baru satu, tapi nanti di wilayah Cisauk juga akan ada satu. Tahun ini baru jadi di wilayah Cisauk dan Tanjung Burung untuk sampah sungai. Kami berinisiatif ada langkah konkret dalam pengelolaan sampah sungai yang berkelanjutan di Indonesia," papar Fachrul.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

KOTA TANGERANG
Hadapi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Tahun, Pemkot Tangerang Fokus Sampah, Drainase, hingga Pohon Tumbang

Hadapi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Tahun, Pemkot Tangerang Fokus Sampah, Drainase, hingga Pohon Tumbang

Senin, 3 November 2025 | 21:18

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar Rapat Kewilayahan menyerap aspirasi sekaligus menggeber strategi mitigasi komprehensif menghadapi puncak musim penghujan dan cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi hingga akhir tahun.

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill