Connect With Us

Jam Kerja ASN Pemkab Tangerang Dikurangi Selama Bulan Ramadan

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 2 Maret 2025 | 16:05

ASN Pemkab Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengeluarkan aturan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Negeri Sipil (ASN) di bulan Ramadan.

Diketahui, jika berdasarkan Surat Edaran Pj Bupati Tangerang No 7/2024, jam kerja pegawai ASN saat hari biasa sekitar 37 jam 30 menit dalam sepekan.

Senin sampai Kamis, masuk Pukul 07.30 - 16.00 WIB. Waktu istirahat 60 menit, Pukul 12.00 - 13.00 WIB. Sedangkan untuk hari Jumat, masuk Pukul 07.30 - 16.30 WIB. Waktu istirahat 90 menit, Pukul 11.30 - 13.00 WIB.

Adapun selama bulan Ramadan, jam kerja para pegawai dikurangi berdasarkan Perbup Nomor 2 tahun 2025.

Bagi pegawai ASN dengan sistem kerja lima hari kerja, Senin sampai Kamis, masuk pukul 08.00-15.00 WIB. Waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB.

"Khusus hari Jumat, masuk jam 08.00 WIB sampai 15.30 WIB dengan masa istirahat 1 jam," katanya Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Hendar Herawan, Minggu 2 Maret 2025.

Kendati demikian, Hendar menegaskan untuk Perangkat Daerah yang memiliki hari kerja di luar ketentuan tersebut seperti, RSUD, BPBD dan sebagainya untuk disesuaikan.

Menurutnya, jumlah jam kerja efektif pada bulan Ramadan 1446 Hijriah yakni 32 jam 30 menit per minggu.

"Pada bulan Ramadan ini agar setiap ASN tetap produktif dan mencapai target kinerjanya dengan penyesuaian jam kerja tersebut, serta tetap optimal dalam pelayanan publik," Kata Hendar. 

Iya berharap bagi seluruh ASN lingkup Pemkab Tangerang untuk selalu menjaga kesehatan selama menjalani bulan ramadan

NASIONAL
Jangan Sekedar FOMO, Dokter Estetika Tekankan Pentingnya Pakai Produk Skincare Berbasis Bukti Ilmiah

Jangan Sekedar FOMO, Dokter Estetika Tekankan Pentingnya Pakai Produk Skincare Berbasis Bukti Ilmiah

Minggu, 14 Juni 2026 | 17:54

Di tengah maraknya tren perawatan kulit (skincare) yang berkembang pesat di masyarakat, jaminan keamanan produk dan validitas berbasis bukti ilmiah kini menjadi prioritas utama yang tidak boleh ditawar.

TANGSEL
Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital

Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital

Minggu, 14 Juni 2026 | 18:49

Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill