Connect With Us

Jam Kerja ASN Pemkab Tangerang Dikurangi Selama Bulan Ramadan

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 2 Maret 2025 | 16:05

ASN Pemkab Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengeluarkan aturan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Negeri Sipil (ASN) di bulan Ramadan.

Diketahui, jika berdasarkan Surat Edaran Pj Bupati Tangerang No 7/2024, jam kerja pegawai ASN saat hari biasa sekitar 37 jam 30 menit dalam sepekan.

Senin sampai Kamis, masuk Pukul 07.30 - 16.00 WIB. Waktu istirahat 60 menit, Pukul 12.00 - 13.00 WIB. Sedangkan untuk hari Jumat, masuk Pukul 07.30 - 16.30 WIB. Waktu istirahat 90 menit, Pukul 11.30 - 13.00 WIB.

Adapun selama bulan Ramadan, jam kerja para pegawai dikurangi berdasarkan Perbup Nomor 2 tahun 2025.

Bagi pegawai ASN dengan sistem kerja lima hari kerja, Senin sampai Kamis, masuk pukul 08.00-15.00 WIB. Waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB.

"Khusus hari Jumat, masuk jam 08.00 WIB sampai 15.30 WIB dengan masa istirahat 1 jam," katanya Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Hendar Herawan, Minggu 2 Maret 2025.

Kendati demikian, Hendar menegaskan untuk Perangkat Daerah yang memiliki hari kerja di luar ketentuan tersebut seperti, RSUD, BPBD dan sebagainya untuk disesuaikan.

Menurutnya, jumlah jam kerja efektif pada bulan Ramadan 1446 Hijriah yakni 32 jam 30 menit per minggu.

"Pada bulan Ramadan ini agar setiap ASN tetap produktif dan mencapai target kinerjanya dengan penyesuaian jam kerja tersebut, serta tetap optimal dalam pelayanan publik," Kata Hendar. 

Iya berharap bagi seluruh ASN lingkup Pemkab Tangerang untuk selalu menjaga kesehatan selama menjalani bulan ramadan

TANGSEL
7 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AD hingga Tewas di Tangerang

7 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AD hingga Tewas di Tangerang

Rabu, 22 Juli 2026 | 17:58

Pihak kepolisian telah menetapkan sebanyak 7 tersangka yang diduga terlibat dalam pengeroyokan seorang anggota TNI Angkaran Darat (AD) hingga tewas di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, tepatnya depan Cluster Turqois, Desa Curug Sangereng, Kelapa Dua

KAB. TANGERANG
Tak Saling Kenal, Pengeroyoan Anggota TNI AD hingga Tewas Diduga Dipicu Salah Paham di Tempat Makan

Tak Saling Kenal, Pengeroyoan Anggota TNI AD hingga Tewas Diduga Dipicu Salah Paham di Tempat Makan

Rabu, 22 Juli 2026 | 18:12

Jajaran kepolisian bergerak cepat mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang merenggut nyawa seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Prada ABS di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu 19 Juli 2026, lalu.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

WISATA
Stan Batik Umi Aiman Ajarkan Membatik Gratis di Festival Cisadane 2026

Stan Batik Umi Aiman Ajarkan Membatik Gratis di Festival Cisadane 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 14:55

Di antara deretan stan UMKM yang meramaikan Festival Cisadane 2026, Batik Umi Aiman dari Kecamatan Larangan menjadi salah satu yang paling banyak didatangi pengunjung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill